Kekayaan Wagub Riau S.F. Hariyanto Disorot Pasca Gubernur Ditangkap KPK

Nama Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto mendadak menjadi sorotan publik setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selas...

Jul 12, 2026 - 07:35
0 0
Kekayaan Wagub Riau S.F. Hariyanto Disorot Pasca Gubernur Ditangkap KPK

Nama Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto mendadak menjadi sorotan publik setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa malam, 2 Maret 2025. Atas dasar itu, kepemilikan harta pejabat nomor dua di Provinsi Riau tersebut ikut diperiksa dan dikuliti berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang ia sampaikan ke KPK untuk periodik 2024.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang diakses Apaberita pada Rabu, 5 Maret 2025, total harta kekayaan S.F. Hariyanto tercatat sebesar Rp15,3 miliar. Angka tersebut terdiri atas kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya setelah dikurangi utang. KPK menyatakan laporan tersebut telah diverifikasi secara administratif dan belum ditemukan indikasi ketidakwajaran, meskipun akan tetap diperdalam sehubungan dengan kasus yang menjerat atasannya.

Rincian Tanah dan Bangunan

Komponen terbesar kekayaan Wakil Gubernur S.F. Hariyanto berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp10,2 miliar. Ia melaporkan memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan. Aset paling bernilai adalah sebidang tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, dengan nilai tercatat Rp4,8 miliar. Selain itu, Hariyanto juga memiliki tanah kebun di Kampar seluas 10.000 meter persegi senilai Rp2,5 miliar, rumah tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, senilai Rp1,9 miliar, serta satu bidang tanah kosong di Pekanbaru bagian selatan senilai Rp1 miliar.

Seluruh tanah dan bangunan tersebut dilaporkan sebagai hasil pembelian sendiri, kecuali tanah di Pelalawan yang merupakan warisan dari orang tua. Status kepemilikan semuanya sudah bersertifikat hak milik atas nama pribadi S.F. Hariyanto.

Kendaraan Pribadi dan Harta Bergerak Lainnya

Untuk alat transportasi, Wagub Hariyanto melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp1,3 miliar. Kendaraan tersebut meliputi Toyota Land Cruiser 200 tahun 2018 senilai Rp900 juta, Honda CR-V Turbo tahun 2021 senilai Rp350 juta, dan sepeda motor Vespa Sprint tahun 2019 senilai Rp50 juta. Semua kendaraan terdaftar atas namanya sendiri dan dibeli secara tunai.

Adapun harta bergerak lainnya yang ia laporkan berupa perabotan rumah tangga, logam mulia, dan koleksi seni dengan nilai total Rp850 juta. Rinciannya mencakup emas batangan seberat 500 gram senilai Rp600 juta serta perabotan dan lukisan senilai Rp250 juta. Menurut keterangan dalam LHKPN, perabotan tersebut diperoleh selama kurun waktu 2018 hingga 2024.

Surat Berharga, Kas, dan Utang

Wakil Gubernur Riau itu juga mencatatkan kepemilikan surat berharga berupa obligasi negara dan reksa dana senilai total Rp2,3 miliar. Ia menempatkan dana di beberapa instrumen melalui perbankan nasional, yang memberikan keuntungan kupon dan dividen secara berkala. Sementara itu, kas dan setara kas yang ia laporkan berjumlah Rp1,1 miliar, tersimpan dalam bentuk tabungan dan deposito di tiga bank berbeda.

Dalam LHKPN tersebut, ia juga mengakui memiliki utang kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp450 juta dalam bentuk kredit pemilikan rumah yang masih berjalan. Dengan demikian, total harta bersih setelah dikurangi utang adalah sebagaimana angka awal: Rp15,3 miliar.

Perbandingan dengan LHKPN Gubernur Abdul Wahid

Tersorotnya harta S.F. Hariyanto tidak bisa dilepaskan dari kasus yang menjerat Gubernur Abdul Wahid. Berdasarkan data yang dihimpun, LHKPN Abdul Wahid pada periodik yang sama mencatatkan total kekayaan sebesar Rp27,8 miliar. Publik kini mempertanyakan apakah terdapat aliran dana atau transaksi yang menghubungkan harta bawahan dengan atasannya yang diduga menerima suap dari pengusaha perkebunan sawit. KPK belum memberikan pernyataan resmi apakah LHKPN Hariyanto akan dijadikan salah satu pintu masuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan terpisah, menyatakan, "Seluruh LHKPN pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan kami kaji ulang. Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi jika ditemukan kejanggalan, terutama jika ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani."

Respons Masyarakat dan Akademisi

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Lembaga Swadaya Masyarakat Riau Anti Korupsi, Dodi Syahputra, menegaskan bahwa pengungkapan kekayaan S.F. Hariyanto penting untuk mengukur tingkat kepatuhan. "Dari angka yang terlihat, total kekayaannya memang masuk akal untuk ukuran pejabat yang sudah berkiprah di pemerintahan dan swasta selama lebih dari 25 tahun. Namun, yang harus dipastikan adalah asal-usul setiap rupiah itu, terutama saat ia mulai menjabat sebagai Wakil Gubernur pada 2023 lalu," ujarnya dalam diskusi publik di Pekanbaru, Rabu sore.

Dihubungi terpisah, pengamat politik dari Universitas Riau, Dr. M. Ramadhan, berpendapat bahwa kasus ini bisa menjadi titik balik bagi transparansi eksekutif di Riau. "Publik berhak mendapatkan penjelasan, bukan hanya dari KPK, tetapi juga dari Wakil Gubernur sendiri. Keterbukaan itu akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sisa masa pemerintahannya hingga 2028," kata Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, S.F. Hariyanto belum memberikan pernyataan resmi. Staf humas Wakil Gubernur menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta dan akan memberikan klarifikasi setelah kembali ke Pekanbaru pada akhir pekan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User