Kejaksaan Agung Bentuk Tim Independen untuk Perkara Febrie Adriansyah
Jakarta – Kejaksaan Agung mengumumkan langkah tegas pembentukan tim penyidik khusus yang akan menangani perkara dugaan pelanggaran hukum oleh mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Febrie Ad...
Jakarta – Kejaksaan Agung mengumumkan langkah tegas pembentukan tim penyidik khusus yang akan menangani perkara dugaan pelanggaran hukum oleh mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Febrie Adriansyah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026.
Tim penyidik khusus ini dibentuk dengan mandat utama mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan yang menjerat Febrie Adriansyah, seorang jaksa senior yang sebelumnya menjabat posisi strategis di korps Adhyaksa. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan tanpa kompromi, sekaligus menjawab keraguan publik terhadap potensi konflik kepentingan internal.
Latar Belakang Kasus Febrie Adriansyah
Nama Febrie Adriansyah mencuat setelah Badan Pengawasan Kejaksaan Agung menemukan indikasi kuat penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang selama bertugas. Febrie diduga menerima sejumlah uang dari pihak yang berperkara ketika masih menjabat sebagai JAM Intel. Temuan awal ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan internal yang kini memasuki tahap penyidikan formal.
"Perkara ini sudah melalui gelar perkara internal dan kami nilai cukup bukti untuk menaikkan statusnya ke penyidikan," ungkap Anang Supriatna di hadapan wartawan. Kejaksaan Agung tidak memberikan detail lebih jauh mengenai nominal dugaan gratifikasi maupun jumlah pihak yang terlibat. Namun, Anang memastikan bahwa seluruh proses akan mengikuti koridor hukum yang berlaku.
Komposisi Tim dan Jaminan Independensi
Untuk menjaga objektivitas, Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusus yang terdiri dari jaksa-jaksa pilihan dari berbagai satuan kerja, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Bahkan, beberapa anggota tim disebut berasal dari luar lingkungan intelijen guna memutus rantai potensi intervensi.
"Kami menjamin independensi dan profesionalisme dalam setiap tahapan. Tidak ada satu pun anggota tim yang memiliki hubungan struktural langsung dengan tersangka," tegas Anang. Ia menambahkan bahwa Pembentukan tim ini juga telah mendapatkan persetujuan langsung dari Jaksa Agung melalui Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada 12 Juli 2026.
Penanganan Profesional Tanpa Intervensi
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membuktikan bahwa institusi penegak hukum mampu membersihkan diri dari oknum yang mencoreng nama baik korps. Oleh karena itu, seluruh langkah penyidikan akan diawasi secara ketat, termasuk pengawasan eksternal dari Komisi Kejaksaan dan Ombudsman Republik Indonesia.
"Ini adalah momentum bagi Kejaksaan untuk menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk jaksa senior sekalipun," ujar Anang. Ia juga memastikan bahwa tim penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang kuat, tidak sekadar pengakuan atau asumsi.
Langkah-Langkah Penyidikan ke Depan
Tim penyidik khusus dijadwalkan akan segera memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aliran dana kepada Febrie Adriansyah. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari tersangka dalam waktu dekat setelah surat panggilan resmi dilayangkan.
Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Tidak tertutup kemungkinan ada jeratan pasal lain sepanjang buktinya mendukung," tegas Anang.
Respons Internal dan Publik
Langkah cepat Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari lembaga swadaya masyarakat yang selama ini mengkritisi rendahnya integritas internal kejaksaan. Mereka menilai pembentukan tim khusus ini adalah gebrakan nyata yang patut didukung, asalkan tidak berhenti di tengah jalan.
Sementara itu, di internal Kejaksaan Agung, pembentukan tim ini disebut-sebut sebagai bagian dari modernisasi pengawasan. Sejumlah jaksa muda menyatakan dukungannya agar citra Adhyaksa kembali pulih di mata publik. "Kami ingin institusi ini bersih dan dipercaya," ujar seorang jaksa yang enggan disebutkan namanya.
Kejaksaan Agung berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala melalui mekanisme resmi, termasuk melalui konferensi pers dan laman resmi institusi. Publik diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim penyidik yang telah dibentuk.
Dengan terbentuknya tim penyidik khusus ini, Kejaksaan Agung meneguhkan komitmennya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan ketika yang dihadapkan adalah salah satu putra terbaiknya sendiri.
Baca juga:
Comments (0)