Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Dua Anggota Terseret Narkoba

Tangerang Selatan, Apaberita – Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) beserta dua orang anggotanya resmi ditangkap oleh tim gabungan Divi...

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Dua Anggota Terseret Narkoba

Tangerang Selatan, Apaberita – Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) beserta dua orang anggotanya resmi ditangkap oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada Senin dini hari (15/7/2024). Penangkapan ini terkait dugaan kuat keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Tangerang Selatan. Operasi yang berlangsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciater, Serpong, ini mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 750 gram, uang tunai Rp120 juta, beberapa unit telepon seluler, serta sepucuk senjata api laras pendek yang diduga ilegal.

Ketiga oknum polisi tersebut adalah AKP Rizky Hidayat (Kasat Narkoba), Brigadir Dwi Sakti, dan Brigadir Mahendra Tama. Mereka diamankan tanpa perlawanan berarti setelah tim Propam melakukan pengintaian intensif selama dua pekan. Kapolda Metro Jaya melalui Kabid Propam Kombes Pol Andi Mulyadi mengatakan, operasi ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan internal. "Kami menindaklanjuti informasi yang masuk mengenai adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang. Bukti yang terkumpul cukup untuk melakukan upaya paksa," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/7/2024).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada awal Juli yang mencurigai adanya pergerakan mencurigakan di kediaman salah seorang anggota di Ciater. Tim Propam lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa lokasi tersebut kerap didatangi oleh orang-orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba. Setelah mempelajari pola aktivitas dan mengantongi sejumlah bukti komunikasi, tim dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditpropam Polda Metro Jaya AKBP Surya Dharma melakukan penggerebekan pada Minggu (14/7/2024) pukul 23.00 WIB.

Saat digerebek, ketiga tersangka sedang berada di dalam rumah. Petugas menemukan sabu yang terbagi dalam beberapa paket siap edar. "Sabu ini diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur barat dan akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jabodetabek. Peran Kasat Narkoba adalah sebagai pengendali dan pelindung," jelas Kombes Andi. Selain narkoba, ditemukan pula catatan keuangan yang merekam transaksi hingga ratusan juta rupiah.

Peran Masing-Masing Tersangka dalam Jaringan

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa AKP Rizky Hidayat yang menjabat Kasat Narkoba sejak tahun 2022 diduga bertindak sebagai aktor intelektual sekaligus penjamin keamanan jaringan. Ia memanfaatkan akses informasi rahasia operasi kepolisian untuk menghindari razia dan memastikan distribusi sabu berjalan lancar. Sementara itu, Brigadir Dwi Sakti berperan sebagai penghubung antara bandar besar di luar daerah dengan pengedar tingkat bawah di Tangsel. Adapun Brigadir Mahendra Tama bertugas sebagai kurir dan koordinator lapangan.

"Kami menemukan bukti komunikasi antara AKP Rizky dengan seorang bandar yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jaringan ini sudah beroperasi sekitar enam bulan dan omzetnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah," terang Kombes Andi. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan oknum lain dari Polres Tangsel yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Profil Singkat dan Rekam Jejang AKP Rizky Hidayat

AKP Rizky Hidayat (38) dikenal sebagai perwira berprestasi. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2008 ini pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan berhasil mengungkap beberapa kasus besar. Prestasinya itulah yang mengantarkannya menduduki posisi Kasat Narkoba di Polres Tangsel sejak dua tahun terakhir. Rekan-rekannya mengaku terkejut dengan penangkapan ini. Sumber internal menyebutkan bahwa AKP Rizky hidup sederhana, namun belakangan menunjukkan perubahan gaya hidup yang mencolok.

"Ini adalah contoh nyata bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Kami akan mendalami seberapa jauh penyimpangan ini terjadi dan apakah ada pembiaran dari atasan langsung," ujar Kombes Andi menegaskan.

Proses Hukum dan Kode Etik

Ketiga tersangka langsung ditahan di sel khusus Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Secara paralel, sidang Komisi Kode Etik Polri akan segera digelar. "Sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sudah menanti. Tidak ada ampun bagi pengkhianat institusi," kata Kombes Andi.

Kabid Propam menambahkan, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Polres Tangsel termasuk Kapolres AKBP Budi Hartono untuk mengetahui sejauh mana pengawasan internal berjalan. "Kami akan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pembiaran atau kelalaian atasan," imbuhnya.

Respons Polda Metro Jaya dan Komitmen Perbaikan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam pernyataan tertulis menyampaikan penyesalan mendalam dan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pukulan telak sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan internal. "Saya perintahkan semua jajaran, khususnya satuan narkoba di seluruh polres, untuk menjalani tes urine mendadak dan audit rekening secara berkala. Tidak boleh ada lagi ruang bagi oknum yang bermain mata dengan jaringan narkoba," tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Metro Jaya berencana menerapkan sistem rotasi berkala yang lebih ketat bagi anggota yang bertugas di satuan narkoba, serta memperbanyak pos pengaduan masyarakat yang langsung terhubung ke Propam. Selain itu, setiap pengungkapan kasus narkoba akan dievaluasi bersama pengawas internal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. "Ini adalah harga mahal yang harus kami bayar demi membersihkan institusi dari oknum yang merusak. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan terungkap," tutup Kombes Andi Mulyadi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User