Kapolri dan Jaksa Agung Kompak di Puncak Harkopnas 2026

Jakarta — Acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2026), menghadirkan momen kebersamaan langka di antara pim...

Jul 13, 2026 - 05:07
0 0
Kapolri dan Jaksa Agung Kompak di Puncak Harkopnas 2026

Jakarta — Acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2026), menghadirkan momen kebersamaan langka di antara pimpinan lembaga penegak hukum. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tampak kompak berfoto bersama di sela-sela acara yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Foto tersebut seketika menjadi sorotan publik dan diyakini merefleksikan sinergi institusional yang semakin solid di bawah arahan pemerintah.

Kehadiran dua tokoh utama penegakan hukum itu bukan sekadar seremonial. Keduanya duduk berdampingan di barisan depan tamu undangan VVIP, menunjukkan dukungan nyata terhadap gerakan koperasi nasional yang tahun ini mengusung tema "Koperasi Berdaulat, Indonesia Maju." Dalam pidato kuncinya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi harus menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, dan semua elemen negara wajib memberikan perlindungan serta fasilitasi.

Rangkaian Acara dan Pidato Kunci

Puncak Harkopnas 2026 dibuka dengan laporan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi yang menyampaikan data terkini: tercatat 128.734 koperasi aktif di seluruh Indonesia, dengan total anggota mencapai 29,7 juta orang dan volume usaha menembus Rp 326 triliun. "Angka ini membuktikan bahwa koperasi bukan sekadar warisan sejarah, melainkan kekuatan ekonomi yang hidup dan terus bertumbuh," ujar Budi Arie.

Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan tiga pilar penguatan koperasi: akses permodalan yang lebih inklusif, digitalisasi manajemen koperasi, serta perlindungan hukum dari praktik predatory. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang menyasar badan usaha koperasi. "Jangan ada lagi koperasi bodong yang merugikan rakyat kecil. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberantasnya sampai ke akar," tegas Presiden disambut tepuk tangan ribuan peserta yang memadati Plenary Hall JCC.

Kebersamaan Kapolri dan Jaksa Agung dalam Sorotan

Setelah sesi pidato, di selasar VIP, Kapolri dan Jaksa Agung secara spontan berpose bersama, dikelilingi sejumlah pengurus koperasi berprestasi dan anak-anak penerima beasiswa koperasi. Momen itu diabadikan oleh dokumentasi resmi Harkopnas dan segera menyebar luas di kalangan media. Ekspresi santai namun penuh wibawa dari kedua pejabat tinggi negara itu mengundang banyak tafsir positif tentang kekompakan penegak hukum di era baru.

Kepada awak media, Kapolri menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya undangan protokoler. "Saya hadir atas perintah Bapak Presiden, dan juga atas keyakinan bahwa koperasi adalah benteng ekonomi rakyat. Polri siap mengawal koperasi dari ancaman kejahatan, termasuk praktik rentenir dan penipuan berkedok koperasi. Kami telah membentuk satuan tugas khusus di Bareskrim untuk menangani pengaduan masyarakat terkait koperasi," ujar Jenderal Sigit.

"Kami telah membentuk satuan tugas khusus di Bareskrim untuk menangani pengaduan masyarakat terkait koperasi."

Di tempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkuat pernyataan Kapolri. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui penerangan hukum di samping penindakan represif. "Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia akan memberikan pendampingan hukum gratis bagi koperasi-koperasi kecil. Kita ingin koperasi naik kelas, bukan terbelit masalah hukum karena ketidaktahuan," tegas Burhanuddin.

"Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia akan memberikan pendampingan hukum gratis bagi koperasi-koperasi kecil."

Fotografi resmi yang memperlihatkan Kapolri dan Jaksa Agung tersenyum di depan logo Harkopnas 2026 melengkapi narasi sinergi tersebut. Gambar itu seperti menjawab keraguan sebagian pihak perihal koordinasi antarlembaga yang selama ini kadang terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Dukungan Konkret bagi Gerakan Koperasi

Dalam sesi dialog terbatas usai acara, Menteri Koperasi dan UKM menyambut baik komitmen dua lembaga penegak hukum. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan Agung masing-masing pada awal 2026. MoU tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta mekanisme cepat tanggap apabila ada koperasi yang terindikasi dikriminalisasi atau justru melanggar hukum.

"Dengan dukungan Polri, kami bisa mengamankan aset koperasi yang disalahgunakan pengurus nakal. Dengan dukungan Kejaksaan, kami bisa mengajukan pendapat hukum agar koperasi tidak dirugikan dalam kontrak bisnis. Hari ini kita lihat langsung wujudnya: Kapolri dan Jaksa Agung duduk bersama, saling menguatkan," ujar Budi Arie.

Puncak Harkopnas 2026 juga menampilkan pameran produk unggulan koperasi dari 38 provinsi, mulai dari kopi spesialti, kerajinan tangan, hingga alat pertanian berbasis teknologi tepat guna. Presiden Prabowo beserta rombongan berkeliling mengunjungi sejumlah stan, didampingi Kapolri dan Jaksa Agung. Di salah satu stan, Kapolri bahkan mencoba mengoperasikan mesin pengolahan pasca-panen hasil inovasi koperasi tani di Jawa Timur, yang disebut mampu meningkatkan efisiensi hingga 40 persen.

Selain pameran, penghargaan Koperasi Terbaik diberikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Makmur Jaya dari DI Yogyakarta yang mencatatkan rasio kredit macet di bawah 1 persen dan peningkatan kesejahteraan anggota sebesar 18 persen dalam tiga tahun terakhir. Penghargaan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung sebagai simbol dukungan ekosistem hukum yang sehat.

Sinergi Menuju Koperasi Modern dan Aman

Agenda strategis lainnya yang mengemuka adalah rencana pembentukan Desk Bersama Penegakan Hukum Koperasi yang akan melibatkan Polri, Kejaksaan, Kementerian Koperasi, dan Otoritas Jasa Keuangan. Desk ini dijadwalkan beroperasi mulai Agustus 2026 dan akan berfungsi sebagai kanal pengaduan terpadu bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan koperasi ilegal atau pengelolaan koperasi yang menyimpang.

"Desk Bersama ini akan memotong birokrasi yang selama ini sering menjadi keluhan. Masyarakat tidak perlu bingung harus melapor kemana. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing institusi dalam satu sistem penanganan terintegrasi," jelas Kapolri di hadapan awak media sebelum meninggalkan lokasi.

Secara terpisah, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Dian Purnamasari, menilai bahwa kehadiran Kapolri dan Jaksa Agung di forum ekonomi kerakyatan seperti Harkopnas merupakan sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak lagi eksklusif di ruang gelap perkara, melainkan proaktif mendukung pembangunan ekonomi inklusif. "Ini langkah progresif. Ketika simbol-simbol hukum hadir di ruang pemberdayaan, maka pesan yang dikirim kepada publik adalah bahwa negara hadir secara utuh—melindungi dan memajukan," ujarnya.

Dengan berakhirnya acara pada pukul 17.30 WIB, Harkopnas 2026 meninggalkan jejak optimisme. Tidak hanya tentang angka pertumbuhan koperasi, tetapi juga tentang kebersamaan pimpinan negara yang jarang tertangkap kamera. Foto Kapolri dan Jaksa Agung yang kini beredar luas menjadi pengingat bahwa di balik rutinitas penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi, ada komitmen luhur untuk mengawal ekonomi rakyat dari akar rumputnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User