KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Setelah Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah ...

Jul 13, 2026 - 06:22
0 1
KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Setelah Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyusul keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari yang sama. Keputusan penahanan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggaraan proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kronologi Pemeriksaan dan Penahanan Resmi

Proses hukum terhadap orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo itu dimulai setelah tim penindakan KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap. Etik Suryani kemudian dibawa ke markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Setelah berjam-jam pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik memutuskan untuk menahan Bupati. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan penahanan terhadap BRS (inisial tersangka) untuk 20 hari pertama," ujar Ali Fikri, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, dalam keterangannya. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK cabang Jakarta.

Dokumentasi yang diterima media menunjukkan Etik Suryani mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK seusai pemeriksaan. Ia tampak dikawal petugas dan diarahkan menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dipindahkan ke rutan. Proses penahanan ini mengakhiri hari yang panjang bagi penyidik KPK yang sebelumnya telah berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan suap.

Dugaan Kasus Korupsi dalam Proyek Infrastruktur

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lingkungan KPK, OTT yang dilakukan berkaitan erat dengan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukoharjo pada tahun anggaran 2025-2026. Diduga terjadi persekongkolan antara penyedia barang/jasa dengan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten untuk mengatur pemenang tender dan menyalurkan fee dari nilai proyek.

"Kasus ini diduga kuat melibatkan penerimaan hadiah atau janji terkait persetujuan dan pelaksanaan beberapa proyek pembangunan," kata sumber yang enggan disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara terbuka. Total nilai proyek yang diduga dikorupsi diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. KPK sendiri belum secara resmi merinci total kerugian negara atau proyek spesifik yang menjadi objek penyelidikan, namun memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara mendalam.

Reaksi Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Kabar penahanan Bupati Etik Suryani segera mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Ini menjadi peringatan keras bagi semua kepala daerah untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas. Kami akan menunggu proses hukum selesai sebelum mengambil langkah administratif selanjutnya," ujar Ganjar melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo, Wawan Pribadi, mengatakan bahwa lembaganya akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. "Kami prihatin dengan kejadian ini. DPRD Sukoharjo akan mematuhi dan mendukung proses hukum yang berlaku demi kepastian hukum dan kemaslahatan masyarakat Sukoharjo," kata Wawan. Ia menambahkan bahwa pihaknya segera menggelar rapat internal untuk menyikapi situasi ini dan memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap stabil.

Proses Hukum Lanjutan dan Status Kepala Daerah

Dengan ditahannya Bupati, praktis pemerintahan Kabupaten Sukoharjo untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Wakil Bupati sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka lain. "Penyidikan masih terus berkembang. Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab," tegas Ali Fikri.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang berhasil dilakukan KPK terhadap penyelenggara negara di tingkat kabupaten/kota. Para ahli hukum tata negara menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat lokal. Masyarakat Sukoharjo kini menanti kepastian hukum dan dampaknya terhadap roda pemerintahan serta pembangunan di kabupaten mereka.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User