Oct 15, 2026
Politik

KAI Commuter Larang Penumpang Mendahului di Eskalator Stasiun Duri

JAKARTA — PT KAI Commuter resmi memberlakukan larangan bagi seluruh pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk berjalan mendahului di eskalator Stasiun Duri, Jakarta Barat. Kebijakan tersebut ditetapka...

KAI Commuter Larang Penumpang Mendahului di Eskalator Stasiun Duri

JAKARTA — PT KAI Commuter resmi memberlakukan larangan bagi seluruh pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk berjalan mendahului di eskalator Stasiun Duri, Jakarta Barat. Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai bentuk penertiban arus penumpang pada jam-jam sibuk, khususnya pada periode pulang kerja yang kerap memicu kepadatan di area perpindahan antarlantai. Larangan ini mulai disosialisasikan kepada masyarakat pengguna melalui pengumuman resmi di lingkungan stasiun serta imbauan yang disampaikan petugas di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, suasana eskalator Stasiun Duri pada sore hingga menjelang malam hari menunjukkan perubahan pola perilaku penumpang. Pengguna yang sebelumnya terbiasa berjalan cepat menyalip antrean di sisi kiri kini diminta berdiri pada posisi yang telah diatur. Petugas stasiun tampak mengarahkan penumpang agar menempati satu sisi jalur eskalator, sementara sisi lainnya dibiarkan kosong untuk kebutuhan darurat.

Latar Belakang Kebijakan

Langkah penertiban ini menindaklanjuti tingginya volume penumpang yang melintas di Stasiun Duri setiap hari kerja. Stasiun Duri merupakan salah satu simpul perpindahan penting bagi pengguna KRL lintas rute, sehingga pergerakan penumpang di eskalator menjadi titik rawan penumpukan. Dalam sejumlah catatan operasional, kebiasaan berjalan mendahului di eskalator dinilai memperbesar risiko tersandung, bersenggolan, hingga menghambat laju penumpang di ujung tangga.

"Aturan ini kami tetapkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna. Eskalator bukan jalur untuk berlomba-lomba mendahului, tetapi fasilitas yang harus digunakan secara tertib," demikian disampaikan pihak pengelola dalam keterangan resminya.

Menurut penjelasan tersebut, imbauan serupa juga akan diterapkan di sejumlah stasiun lain yang memiliki karakteristik kepadatan tinggi. Penerapan di Stasiun Duri dipilih karena lokasi tersebut menjadi salah satu titik dengan mobilitas penumpang terbesar pada rentang pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Respons Pengguna di Lapangan

Sejumlah pengguna KRL yang ditemui di Stasiun Duri menyatakan memahami maksud kebijakan tersebut. Salah seorang penumpang menyebut, kondisi eskalator pada jam pulang kerja memang kerap tidak kondusif ketika sebagian orang memaksakan diri berjalan mendahului.

"Kalau semua berjalan mendahului, yang berdiri di kanan jadi terdesak. Sekarang lebih rapi karena petugas mengarahkan," ujarnya.

Meski demikian, tidak sedikit penumpang yang masih terbiasa berjalan di eskalator, terutama mereka yang tengah mengejar jadwal kereta berikutnya. Petugas di lapangan secara berkala mengingatkan penumpang melalui pengeras suara agar tidak berjalan mendahului dan tetap berpegangan pada handrail.

Pengamatan di lokasi menunjukkan, antrean penumpang menuju eskalator cenderung lebih tertib dibandingkan sebelumnya. Pengguna membentuk barisan sebelum menaiki eskalator, sementara petugas mengatur agar tidak terjadi penumpukan di mulut tangga.

Dasar Aturan dan Sanksi

Larangan berjalan mendahului di eskalator merujuk pada ketentuan keselamatan penggunaan fasilitas perkeretaapian serta standar operasional yang berlaku di lingkungan stasiun. Aturan ini menegaskan bahwa eskalator diperuntukkan bagi pergerakan vertikal penumpang secara berurutan, bukan sebagai jalur untuk menyalip pengguna lain.

Pihak pengelola menyatakan, penindakan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan edukasi. Petugas akan memberikan teguran lisan kepada penumpang yang tetap berjalan mendahului, khususnya pada jam sibuk. Apabila pelanggaran berulang, penindakan lebih tegas dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Sosialisasi dilakukan terus-menerus agar kebiasaan ini menjadi budaya baru di lingkungan pengguna KRL," demikian disampaikan pihak pengelola.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan standar pelayanan angkutan umum massal. Pengelola berharap, ketertiban di eskalator berdampak pada kelancaran arus penumpang secara keseluruhan, termasuk mengurangi waktu tunggu di peron dan area transit.

Dampak bagi Operasional Stasiun

Sejumlah petugas stasiun mengungkapkan, penertiban di eskalator membantu mengurangi kepadatan di titik-titik kritis, seperti ujung tangga dan area keluar. Dengan penumpang yang berdiri pada satu sisi, ruang gerak di sisi lain dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat, misalnya evakuasi atau pertolongan pertama.

Pengelola menegaskan, penerapan aturan ini akan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan serupa diperluas ke stasiun lain dengan tingkat kepadatan sebanding. Evaluasi mencakup aspek kepatuhan penumpang, kelancaran arus, serta tingkat keluhan pengguna.

Bagi masyarakat pengguna KRL, imbauan yang disampaikan mencakup beberapa hal: berdiri pada sisi yang telah ditentukan, memegang handrail, tidak berjalan mendahului, serta mendahulukan penumpang yang turun sebelum naik. Ketertiban tersebut dinilai menjadi kunci terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.

Dengan berlakunya larangan ini, Stasiun Duri menjadi salah satu contoh penerapan tata kelola pergerakan penumpang yang lebih disiplin. Pengelola berkomitmen menindaklanjuti kebijakan tersebut secara konsisten demi keselamatan bersama di seluruh fasilitas perkeretaapian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User