Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Dinas Pendidikan Berlakukan Belajar Daring

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Provinsi Riau memaksa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengalihkan kegiatan belajar mengajar jenjang TK hingga SMP ke sistem daring, Senin (...

Aug 24, 2026 - 07:45
0 0
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Dinas Pendidikan Berlakukan Belajar Daring

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Provinsi Riau memaksa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengalihkan kegiatan belajar mengajar jenjang TK hingga SMP ke sistem daring, Senin (24/8). Kebijakan tersebut ditempuh menyusul memburuknya kualitas udara di ibu kota Riau itu, yang berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Keputusan itu dituangkan dalam surat edaran resmi tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran imbas penurunan kualitas udara di Kota Pekanbaru.

Kualitas Udara di Pekanbaru Memburuk

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru tercatat pada level tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kondisi tersebut dipicu meluasnya kebakaran lahan gambut di sejumlah titik di Provinsi Riau, salah satunya di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Di lokasi itu, petugas Manggala Agni Daops Pekanbaru bersama personel TNI dikerahkan untuk menarik selang dan memadamkan api pada Rabu (19/8).

Tingginya konsentrasi asap di udara membuat aktivitas di luar ruangan berisiko bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang sistem pernapasannya masih rentan. Karena itu, pemerintah daerah menempuh jalur pembelajaran jarak jauh sebagai langkah antisipasi agar peserta didik terhindar dari paparan asap dalam durasi panjang.

Belajar Daring bagi Jenjang TK hingga SMP

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran. Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan belajar dari rumah secara daring. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan kebijakan ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap.

"Proses belajar tetap berjalan, tetapi dilaksanakan secara daring dari rumah. Kebijakan ini kita ambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap," kata Abdul Jamal, Senin (24/8).

Selama pembelajaran daring berlangsung, peserta didik tidak diwajibkan hadir ke sekolah maupun mengikuti kegiatan lain yang menuntut kehadiran langsung. Pihak sekolah juga diminta menyusun penyampaian materi secara sederhana dan efektif agar kegiatan belajar dari rumah tidak membebani peserta didik.

"Pihak sekolah juga diminta memberikan pembelajaran secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik selama kegiatan belajar dari rumah berlangsung," ujarnya.

Orang Tua Diminta Mengawasi Anak

Dalam kesempatan itu, Abdul Jamal meminta orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kualitas udara belum membaik. Ia mengingatkan agar waktu luang yang muncul karena tidak ada kegiatan tatap muka di sekolah tidak digunakan anak-anak untuk bermain di luar ruangan.

"Jangan sampai karena tidak datang ke sekolah, anak-anak justru bermain di luar rumah. Kami minta orang tua menjaga anak-anak tetap di rumah. Kalau memang ada keperluan mendesak untuk keluar, gunakan masker," ungkapnya.

Penggunaan masker dianjurkan apabila ada keperluan mendesak yang memaksa anak keluar rumah. Orang tua juga diminta memantau kondisi kesehatan anak secara berkala selama masa belajar dari rumah berlangsung.

Kebijakan Ditinjau Setiap Hari

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan kebijakan pembelajaran daring tersebut hanya berlaku pada Senin (24/8). Pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan menyesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait.

"Kita akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Untuk kegiatan belajar hari berikutnya akan kita sesuaikan berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait," tegasnya.

Melalui mekanisme peninjauan harian ini, pemerintah daerah memastikan setiap keputusan penyelenggaraan sekolah didasarkan pada data pemantauan terbaru. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal secepatnya setelah kualitas udara dinyatakan membaik.

Sementara itu, para orang tua diharapkan mendampingi anak-anaknya mengerjakan tugas sekolah dari rumah selama kebijakan ini berlaku. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan BMKG dan instansi terkait guna memantau perkembangan kondisi udara. Masyarakat secara umum juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan serta mengenakan masker apabila terpaksa beraktivitas di tengah kabut asap.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User