Mendiktisaintek Pastikan Evaluasi Menyeluruh Usai Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh proses penerimaan mahasiswa baru menyusul penetapan Rekt...

Aug 24, 2026 - 08:00
0 0
Mendiktisaintek Pastikan Evaluasi Menyeluruh Usai Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh proses penerimaan mahasiswa baru menyusul penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan perkara pemerasan dan gratifikasi.

Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus yang berkaitan dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Penetapan status hukum tersebut mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus guna menelaah proses penerimaan yang selama ini berlangsung di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah menduga terdapat praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses seleksi calon mahasiswa di kampus yang berlokasi di Purwokerto tersebut. Penetapan tersangka itu sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan.

Evaluasi Menyeluruh Proses Penerimaan

Brian Yuliarto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan membentuk tim evaluasi. Menurut dia, evaluasi mencakup seluruh aspek penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru agar tidak terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat di lingkungan kampus.

"Ya, kita akan evaluasi semuanya. Kita juga sudah berkoordinasi, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan," kata Brian saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8).

Brian menegaskan bahwa langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam menjaga tata kelola pendidikan tinggi yang bersih dan akuntabel. Ia memastikan hasil evaluasi akan ditindaklanjuti dengan kebijakan perbaikan, termasuk penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi di seluruh satuan kerja di bawah Kemendiktisaintek.

Wamendikti: Perkara Tidak Boleh Dilihat Secara Parsial

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyatakan pemerintah tidak menghendaki kasus tersebut hanya dipandang sebagai persoalan individu. Menurut dia, sistem secara menyeluruh juga perlu diperiksa untuk menemukan celah yang memungkinkan terjadinya dugaan pelanggaran berulang.

"Kita terus-menerus bercermin atas segala sesuatu yang terjadi dan mencari solusi yang terbaik untuk kita semua," kata Stella.

Stella menegaskan marwah pendidikan tinggi harus dijaga. Apabila dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut terbukti, ia menilai hal itu sangat disayangkan dan akar persoalannya harus dicari hingga tuntas agar tidak terulang di masa mendatang.

"Jangan sampai kita hanya satu perkara, tetapi kita melihat secara sistem," ujarnya.

Menurut Stella, penegakan hukum terhadap oknum tidak serta-merta menyelesaikan masalah apabila sistem yang berjalan masih menyisakan celah. Ia menuturkan bahwa evaluasi tidak cukup dilakukan dengan memperketat aturan semata, melainkan juga dengan menelaah celah serta motivasi dalam sistem yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan terjadi.

Dalam pandangan Stella, kasus yang menimpa pimpinan perguruan tinggi negeri harus menjadi pelajaran bagi seluruh sivitas akademika. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik, termasuk rektor, membawa amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara moral kepada masyarakat.

Perbaikan Sistem dan Penjagaan Marwah Pendidikan

Stella menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru secara berkelanjutan. Menurutnya, kombinasi antara penegakan hukum dan perbaikan sistem merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Proses hukum tersebut berjalan seiring dengan pengawasan ketat kementerian terhadap praktik seleksi di perguruan tinggi negeri agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Komitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan pendidikan tinggi, lanjut Stella, merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sumber daya manusia yang unggul. Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh, bukan sekadar penyelesaian satu perkara secara hukum.

Sementara itu, Brian Yuliarto memastikan kementerian tidak akan menutup-nutupi temuan dalam proses evaluasi. Seluruh hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan, dan langkah-langkah korektif akan diambil berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah, lanjut Brian, juga akan memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penerimaan mahasiswa baru. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya mengandalkan aparat internal, tetapi juga melibatkan peran publik secara langsung.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan, sehingga marwah pendidikan tinggi tetap terjaga di mata publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User