Mendikti Minta Layanan Akademik Unsoed Tetap Berjalan Pasca Kasus Rektor
Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa layanan akademik di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak boleh terhenti menyusul ...
Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa layanan akademik di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak boleh terhenti menyusul penetapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (22/8/2026). Instruksi tersebut disampaikan Brian di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8), setelah kementerian menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor dari unsur internal kampus.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Brian menjelaskan bahwa Kemendiktisaintek telah menerbitkan keputusan penunjukan Plh Rektor sebagai langkah awal menindaklanjuti proses hukum yang menjerat pimpinan tertinggi Unsoed. Plh tersebut, lanjutnya, langsung diminta bergerak cepat berkoordinasi dengan seluruh jajaran pengelola kampus.
"Kita sudah menunjuk Plh supaya intinya adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika, mahasiswa maupun dosen-dosen itu jangan sampai terganggu," kata Brian di Jakarta, Minggu (23/8).
Rapat Koordinasi Jajaran Kampus Diperintahkan
Brian menyatakan bahwa rapat koordinasi merupakan langkah pertama yang wajib digelar Plh Rektor bersama organ-organ akademik di lingkungan Unsoed. Pertemuan tersebut dirancang untuk memetakan seluruh layanan yang berjalan serta memastikan tidak ada satu pun proses administrasi maupun akademik yang berkurang akibat kekosongan kepemimpinan sementara.
"Kita sudah tunjuk Plh dari internal kampus Unsoed untuk langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajaran senat, jajaran dekanat, terutama pimpinan perguruan tinggi, untuk segera memastikan tidak ada yang berkurang dari proses layanan," ujarnya.
Pejabat kementerian itu menambahkan bahwa keterlibatan senat dan dekanat dalam rapat koordinasi menjadi kunci agar kebijakan kampus tetap berjalan berdasarkan aturan internal yang berlaku. Dengan demikian, perkuliahan, pelayanan kemahasiswaan, serta proses administrasi akademik lain diharapkan tetap berlangsung normal di tengah dinamika hukum yang sedang berjalan.
Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Selain persoalan layanan, Brian juga mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek akan mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru secara menyeluruh. Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas terungkapnya dugaan korupsi dalam seleksi mahasiswa baru di Unsoed yang kini tengah didalami penyidik KPK.
Menurut Brian, kementerian telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan. Tim tersebut akan menelaah tata kelola seleksi di seluruh perguruan tinggi negeri agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
"Ya kita akan evaluasi semuanya, kita juga sudah berkoordinasi, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan," kata dia.
Langkah evaluasi ini, ujar Brian, tidak hanya menyasar Unsoed, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran bagi institusi pendidikan tinggi lain. Kementerian berkomitmen memperketat pengawasan pada setiap tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman kelulusan, guna menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Akhmad Sodiq resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan seleksi mahasiswa baru di Unsoed. Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (22/8/2026), sebelum akhirnya dibawa menuju mobil tahanan.
Penetapan status hukum tersebut menjadi dasar Kemendiktisaintek mengambil langkah administratif dengan menunjuk Plh Rektor. Brian menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap dihormati, namun roda organisasi kampus tidak boleh berhenti menunggu proses hukum rampung.
Komitmen Menjaga Stabilitas Kampus
Brian berharap seluruh civitas akademika Unsoed tetap tenang dan fokus menjalankan tugas masing-masing. Ia meminta para dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa tidak terpengaruh oleh dinamika hukum yang berjalan dan tetap mengutamakan kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Kementerian, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan di Unsoed dan siap mengambil kebijakan tambahan apabila diperlukan. Dengan adanya Plh Rektor dan rapat koordinasi yang digelar, pemerintah optimistis layanan akademik di Unsoed dapat terus berjalan sebagaimana mestinya hingga proses hukum terhadap pimpinan kampus selesai.
Comments (0)