Jaksa Agung Tegaskan Polri-Kejaksaan Satu Kesatuan demi Keamanan Publik
Pertemuan pimpinan tertinggi kembali digelar antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung. Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kapolri Jenderal...
Pertemuan pimpinan tertinggi kembali digelar antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung. Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran lengkap diterima langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Agenda utama pertemuan tersebut menegaskan kembali komitmen sinergi yang bukan hanya bersifat seremonial, melainkan sebuah keniscayaan dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dalam konferensi pers bersama seusai pertemuan, Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan lugas menyatakan bahwa hubungan erat antara dua institusi itu telah berlangsung jauh sebelum momen hari ini. “Kami ingin memperlihatkan kepada publik bahwa sinergi Polri dan Kejaksaan tidak hanya terjadi hari ini. Selama ini pun kami terus berkoordinasi secara intens, hanya saja mungkin tidak selalu tersorot media,” ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa pertemuan ini merupakan reaksi terhadap isu tertentu.
Kesatuan dalam Sistem Peradilan Pidana
Burhanuddin menekankan bahwa koordinasi antara penyidik dan penuntut umum merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dinegosiasikan. Dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu, Polri dan Kejaksaan berperan sebagai dua pilar utama yang saling melengkapi sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan di pengadilan. “Kita ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Tujuan kami satu, memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat,” tegasnya dengan mimik serius. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut menuntut adanya komunikasi berkelanjutan, bukan sekadar pertemuan insidental.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mendukung pernyataan tersebut. Meski tidak mengeluarkan kutipan panjang, sikapnya yang hadir bersama puluhan perwira tinggi menunjukkan komitmen institusi Bhayangkara untuk duduk bersama secara berkala. Pertemuan semacam ini dipandang sebagai saluran strategis untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan potensi hambatan teknis, dan membangun pemahaman yang selaras dalam penanganan perkara.
Deretan Pejabat Tinggi yang Hadir
Skala pertemuan terlihat dari komposisi pejabat yang mendampingi kedua pemimpin. Dari pihak Polri, tampak Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada, Asisten SDM Kapolri Inspektur Jenderal Anwar, Asisten Logistik Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan, Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak, serta Kadiv Propram Polri Irjen Abdul Karim. Hadir pula Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Kadiv Hukum Polri Irjen Agus Nugroho, Kadiv Hubungan Internasional Irjen Amur Chandra Juli Buana, Kakorlantas Irjen Wibowo, Kadensus 88 AT Irjen Sentot Prasetyo, Kakor Tastipidkor Irjen Totok Suharyanto, dan sejumlah kepala satuan kerja lainnya.
Dari unsur Kejaksaan Agung, turut mendampingi Jaksa Agung antara lain Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat eselon I di lingkungan Adhyaksa. Kehadiran lengkap ini memperlihatkan bahwa pertemuan bukan sekadar perbincangan ringan, melainkan forum koordinasi yang menyentuh berbagai aspek teknis dan strategis penegakan hukum, mulai dari penanganan tindak pidana umum, korupsi, hingga terorisme.
Menjawab Keraguan Publik
Dengan keterbukaan hari ini, Jaksa Agung berharap publik tidak lagi meragukan soliditas antar-penegak hukum. Ia menyatakan bahwa sinergi bukanlah sesuatu yang dibuat-buat untuk mengesankan masyarakat, tetapi sudah menjadi kebutuhan fundamental dalam bekerja. “Apa yang kami tunjukkan sekarang adalah cerminan dari apa yang selama ini sudah kami jalankan. Tidak ada jarak antara Polri dan Kejaksaan karena misi kami sama persis,” ucap Burhanuddin menutup sesi keterangan pers.
Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi sinyal positif bagi upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. Harmonisasi dua lembaga utama penegak hukum diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian perkara, meminimalkan tumpang tindih kewenangan, dan pada akhirnya mewujudkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. Komitmen untuk terus memperkuat sinergi ini ditegaskan akan diwujudkan tidak hanya dalam forum resmi, tetapi juga pada pelaksanaan tugas sehari-hari di seluruh tingkatan satuan kerja di Tanah Air.
Baca juga:
Comments (0)