Pemkab Bekasi Ajukan Empat Unit Sekolah Baru ke Provinsi

Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengajukan permohonan pembangunan empat unit sekolah menengah baru kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhada...

Jul 13, 2026 - 21:55
0 0

Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi mengajukan permohonan pembangunan empat unit sekolah menengah baru kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan signifikan jumlah lulusan sekolah menengah pertama di wilayah tersebut, yang tidak lagi tertampung oleh kapasitas sekolah menengah atas dan kejuruan yang ada. Pengajuan ini disampaikan setelah melalui serangkaian rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Latar Belakang dan Kebutuhan Mendesak

Bupati Bekasi, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pengajuan empat unit sekolah baru ini merupakan bagian dari upaya menekan angka putus sekolah di jenjang menengah. "Berdasarkan data Dinas Pendidikan, terdapat sekitar 12.500 lulusan SMP setiap tahunnya, namun daya tampung SMA dan SMK negeri yang tersedia hanya mampu menyerap kurang dari 70 persen. Ini menjadi masalah serius yang harus segera diatasi," ujar Bupati dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (15/7).

Data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa sejumlah kecamatan, seperti Cibitung, Tambun Selatan, dan Cikarang Pusat, mengalami kepadatan siswa yang melebihi kapasitas ideal. Di beberapa sekolah, rasio siswa per kelas mencapai 44 orang, jauh di atas standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, yaitu 36 siswa per kelas. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Nunung Sari, menyatakan bahwa kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas pembelajaran, tetapi juga membatasi kesempatan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan menengah. "Kami tidak bisa menunda lagi. Penambahan unit sekolah baru adalah keharusan untuk memastikan hak pendidikan warga terpenuhi," tegasnya.

Sinergi dan Dukungan Legislatif

Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat telah menyetujui pengajuan ini dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (11/7). Ketua Komisi D, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong percepatan realisasi karena telah menerima banyak aspirasi dari masyarakat mengenai sulitnya mengakses sekolah menengah negeri. "Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memprioritaskan Kabupaten Bekasi dalam alokasi pembangunan unit sekolah baru tahun anggaran 2025. Komitmen kami sudah dituangkan dalam rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Gubernur," ungkap Rudi.

Pengajuan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, di mana pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar, sedangkan pendidikan menengah menjadi tanggung jawab provinsi. Dengan demikian, Kabupaten Bekasi tidak memiliki kewenangan langsung untuk membangun SMA atau SMK negeri, sehingga koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi mutlak. Wakil Bupati Bekasi, Endang Suharyati, menambahkan bahwa sinergi yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat, termasuk dalam penyediaan lahan yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten.

Detail Rencana dan Target Operasional

Empat unit sekolah yang diajukan terdiri dari dua Sekolah Menengah Atas (SMA) dan dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Rencananya, SMA akan dibangun di Kecamatan Sukawangi dan Kecamatan Pebayuran, sementara SMK akan didirikan di Kecamatan Cabangbungin dan Kecamatan Muaragembong. Pemilihan lokasi didasarkan pada analisis sebaran penduduk usia sekolah dan minimnya fasilitas pendidikan menengah di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Kepala Bidang Perencanaan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Andi Koswara, saat dikonfirmasi, menyambut baik usulan tersebut. "Kami sedang melakukan verifikasi administrasi dan teknis. Jika semua persyaratan terpenuhi, termasuk ketersediaan lahan minimal dua hektare per unit dari pemerintah kabupaten, maka pembangunan dapat dimulai paling cepat triwulan pertama 2025," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas 8,5 hektare yang tersebar di empat kecamatan tersebut. Anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp128 miliar yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, untuk pengadaan peralatan dan sarana pendukung, DPRD Kabupaten Bekasi telah menyatakan kesiapan untuk mengalokasikan dana pendamping melalui APBD kabupaten. "Kami pastikan tidak akan ada kendala lahan. Semua bidang tanah sudah bersertifikat dan siap bangun," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju Juanda.

Dengan pengajuan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penurunan angka putus sekolah dari 8,4 persen menjadi di bawah 5 persen pada tahun 2026. Selain itu, pembangunan empat sekolah baru diharapkan mampu menciptakan 2.800 kursi tambahan bagi siswa baru, sehingga tekanan terhadap sekolah yang ada dapat berkurang secara signifikan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User