Insentif Dapur MBG Tak Lagi Dipukul Rata Rp 6 Juta/Hari

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan merombak kebijakan pemberian insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jul 08, 2026 - 00:51
0 0
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Dipukul Rata Rp 6 Juta/Hari

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan merombak kebijakan pemberian insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan bahwa skema seragam senilai Rp 6 juta per hari per dapur justru menimbulkan pemborosan keuangan negara. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita.com, Jumat (11/4/2025).

“Kami menyadari bahwa pemberian insentif yang dipatok rata untuk seluruh SPPG tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Pola ini memicu pemborosan keuangan negara karena beban kerja dan jumlah penerima manfaat di setiap SPPG sangat bervariasi,” kata Agustina kepada awak media kami. Oleh karena itu, BGN akan segera menata ulang seluruh mekanisme operasional program unggulan pemerintah tersebut.

Refocusing Penerima Manfaat dan Penataan Ulang SPPG

Langkah pertama yang akan diambil BGN adalah melakukan refocusing penerima manfaat program MBG. Selama ini, cakupan program mencakup anak usia sekolah, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan lainnya di seluruh Indonesia. Namun, data terbaru memperlihatkan adanya ketidaktepatan sasaran di beberapa daerah, sehingga validasi penerima menjadi prioritas.

Bersamaan dengan itu, BGN akan menata ulang struktur dan pemberian insentif SPPG. Nilai insentif yang sebelumnya dipukul rata Rp 6 juta per hari akan diganti dengan skema yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja serta volume penerima. Apaberita.com mendapatkan informasi bahwa nantinya insentif akan dihitung berdasarkan indikator seperti jumlah porsi yang disalurkan, tingkat kepatuhan gizi, dan efisiensi operasional dapur. Dengan begitu, SPPG yang melayani penerima lebih banyak dan menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan insentif lebih besar, sementara dapur dengan beban kecil menerima sesuai proporsinya.

“Pemberian insentif yang dipatok rata memicu pemborosan keuangan negara, sehingga kami akan melakukan refocusing penerima manfaat dan menata ulang SPPG. Ini bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran MBG tepat guna,” tegas Agustina Arumsari.

Dampak dan Harapan Efisiensi Baru

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digulirkan sejak tahun 2023. Hingga awal 2026, BGN mencatat terdapat lebih dari 8.000 SPPG yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Dengan skema insentif baru, BGN memperkirakan potensi penghematan anggaran hingga 15-20 persen, yang dananya dapat dialihkan untuk perluasan jangkauan program ke daerah tertinggal.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Pratama, menyambut baik langkah revisi ini. Menurutnya, sistem insentif berbasis kinerja lebih adil dan mendorong akuntabilitas pengelola dapur MBG. “Skema flat rate seringkali menimbulkan moral hazard. Dengan variasi insentif, setiap SPPG akan termotivasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanannya,” ujarnya saat dihubungi Apaberita.com.

BGN menargetkan implementasi penuh skema baru ini pada triwulan ketiga tahun 2026. Saat ini, tim teknis BGN tengah menyusun petunjuk teknis dan melakukan uji coba di 100 SPPG percontohan di Pulau Jawa dan Sulawesi. Masyarakat diharapkan dapat merasakan perbaikan kualitas makanan bergizi tanpa kendala birokrasi yang membebani anggaran negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User