Harta Kekayaan Wagub Riau S. F. Hariyanto Disorot Pasca OTT

Harta kekayaan Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto yang akrab disapa S. F. Hariyanto, tercatat sebesar Rp12,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis K...

Jul 12, 2026 - 10:09
0 0
Harta Kekayaan Wagub Riau S. F. Hariyanto Disorot Pasca OTT

Harta kekayaan Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto yang akrab disapa S. F. Hariyanto, tercatat sebesar Rp12,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data ini mencuat ke permukaan setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Sabtu, 8 Juni 2025 di kediamannya di Pekanbaru. Insiden tersebut memicu perhatian publik terhadap profil kekayaan seluruh pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Wagub Hariyanto yang langsung diklarifikasi oleh lembaga antikorupsi.

Rincian Harta Kekayaan

Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan Hariyanto pada 5 Januari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024, total asetnya mencapai Rp12.325.000.000. Rincian utama meliputi tanah dan bangunan senilai Rp8,2 miliar, terdiri dari sebidang tanah seluas 1.200 meter persegi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, dengan nilai taksasi Rp5,1 miliar; satu unit rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, senilai Rp3,1 miliar yang diperoleh pada 2018. Kepemilikan alat transportasi dan mesin tercatat Rp1,45 miliar, yaitu mobil Toyota Alphard tahun 2022 seharga Rp1,2 miliar dan sepeda motor BMW R1250 GS tahun 2021 senilai Rp250 juta. Hariyanto juga melaporkan surat berharga berupa reksa dana dan obligasi senilai Rp2,1 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,075 miliar yang tersimpan di dua rekening bank berbeda, serta harta bergerak lainnya bernilai Rp450 juta, termasuk koleksi jam tangan dan perhiasan. Utang yang dilaporkan mencapai Rp950 juta, sehingga total kekayaan bersihnya Rp11,375 miliar.

Klarifikasi Wagub Hariyanto

Menanggapi sorotan publik, S. F. Hariyanto memberikan klarifikasi di kantor Inspektorat Provinsi Riau pada Senin, 10 Juni 2025. “Seluruh harta kekayaan saya telah saya laporkan secara jujur dan transparan melalui LHKPN setiap tahunnya. Semua aset diperoleh sebelum saya menjabat, dari hasil usaha konstruksi dan properti yang saya rintis sejak 2005,” ujarnya di hadapan awak media. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun asetnya yang terkait dengan proses pengadaan atau perizinan di Pemerintah Provinsi Riau. Hariyanto juga menolak keras tuduhan bahwa dirinya ikut menikmati aliran dana dari kasus yang menjerat Gubernur Abdul Wahid. “Saya siap diaudit oleh auditor independen kapan saja,” tambahnya. Inspektorat Provinsi Riau saat itu sedang mengagendakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh pejabat eselon I dan II, termasuk wagub, untuk memastikan kepatuhan pelaporan gratifikasi dan LHKPN.

Konteks OTT dan Tanggapan KPK

Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dilakukan tim satgas KPK pada 8 Juni 2025 pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, diduga sebagai bagian dari suap terkait izin pertambangan batu bara di Kabupaten Indragiri Hulu. Abdul Wahid langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pendalaman terhadap harta kekayaan Wagub Hariyanto merupakan langkah preventif. “LHKPN Wagub Riau kami telusuri sebagai bagian dari pengembangan kasus, untuk memastikan tidak ada aliran dana atau harta yang berkaitan dengan tersangka AW. Namun, sejauh ini profil LHKPN Wagub Hariyanto tidak menunjukkan kejanggalan signifikan berdasarkan data yang ada,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 11 Juni 2025. Fikri menambahkan, KPK akan tetap memanggil beberapa pejabat Pemprov Riau lainnya untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris Daerah dan beberapa kepala dinas. Publikasi LHKPN Hariyanto sendiri selalu dilakukan tepat waktu sejak ia menjabat sebagai Wakil Gubernur pada 2019, dengan kenaikan aset yang terpantau wajar dan sesuai profil bisnisnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User