Gubernur Koster Bantah Tudingan Hambat Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bantahannya terhadap tudingan yang menyebut Pemerintah Provinsi Bali menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam konferensi pers di Ruang Tamu...
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bantahannya terhadap tudingan yang menyebut Pemerintah Provinsi Bali menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam konferensi pers di Ruang Tamu Gubernur, Jaya Sabha, Denpasar, pada hari Rabu, 15 Januari 2025. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai narasi di ruang publik yang mengaitkan kebijakan daerah dengan ketidakhadiran dukungan terhadap program prioritas nasional tersebut. Koster menyatakan bahwa Pemprov Bali sejak awal telah berkomitmen menindaklanjuti setiap kebijakan pemerintah pusat yang berbasis pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan kondisi sosial masyarakat Bali.
Klarifikasi dalam Rapat Koordinasi Internal
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar bersama jajaran Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, Gubernur Koster menjelaskan bahwa proses implementasi MBG di Bali tengah memasuki tahap persiapan teknis. Beliau menambahkan bahwa setiap kebijakan yang akan diterapkan di wilayah administrasinya harus melalui serangkaian pembahasan internal guna memastikan kesiapan anggaran, infrastruktur dapur, dan distribusi logistik menuju sekolah-sekolah dasar serta kelompok masyarakat rentan. Ditetapkan dalam keputusan rapat tersebut bahwa tim teknis provinsi akan segera melakukan validasi data penerima manfaat dan memetakan kapasitas produsen lokal dalam menyediakan bahan pangan sesuai standar gizi yang disahkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Pemprov Bali tidak pernah menolak program MBG. Kami sedang menyiapkan mekanisme terbaik agar distribusi makanan bergizi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Tudingan bahwa kami menghambat adalah tidak berdasar," ujar Gubernur Wayan Koster.
Respons Fraksi dan DPRD Provinsi Bali
Sementara itu, sejumlah anggota Fraksi di DPRD Provinsi Bali memberikan pandangan terkait polemik yang berkembang di media sosial. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Wardhana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tertulis dari eksekutif mengenai roadmap implementasi MBG di seluruh kabupaten dan kota. Menurutnya, proses legislasi anggaran untuk program tersebut sedang dalam pembahasan Pleno Badan Anggaran bersama Bappeda Provinsi Bali. Wardhana menegaskan bahwa keterlambatan yang terjadi bukan disebabkan oleh penolakan politik, melainkan karena kebutuhan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah yang mengatur detail teknis program bergizi nasional tersebut.
Ditambahkan oleh anggota Fraksi Gerindra, Nyoman Sugawa Antara, bahwa pihaknya dalam setiap rapat paripurna maupun rapat kerja selalu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menindaklanjuti pernyataan Gubernur dengan menguraikan bahwa DPRD Bali telah menetapkan rencana pengawalan ketat terhadap proses tender dan distribusi bahan makanan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pihaknya juga mendorong peran aktif perangkat desa dalam identifikasi keluarga prasejahtera dan balita yang menjadi prioritas utama program ini.
Komitmen Penyaluran Berbasis Data
Gubernur Koster kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk satgas khusus yang berdasarkan UU tentang Perlindungan Anak dan UU Sistem Pendidikan Nasional untuk mengoordinasikan penyaluran makanan bergizi. Satgas tersebut, yang diketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, bertugas mengintegrasikan data Dinas Pendidikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna menghindari tumpang tindih penerima manfaat. Dalam Rapat Koordinasi terakhir, disahkan pula mekanisme pemantauan berbasis aplikasi digital yang akan diluncurkan secara bertahap mulai semester kedua tahun anggaran 2025.
"Kami tengah menyiapkan 127 titik dapur umum yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota. Anggaran pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah kami alokasikan sebesar Rp45 miliar untuk memastikan kelancaran program ini. Tidak ada niat untuk menghambat, justru kami ingin program ini berhasil di Bali," tegas Gubernur Koster.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menjelaskan posisi daerah. Surat tersebut berisi laporan progres kesiapan infrastruktur dan rencana alokasi dana desentralisasi untuk program MBG. Indra menyatakan bahwa Pemprov Bali memerlukan waktu penyesuaian teknis mengingat karakteristik geografis pulau yang terdiri dari dataran tinggi dan pesisir dengan aksesibilitas berbeda-beda. Ditetapkan bahwa distribusi makanan di wilayah-wilayah terpencil seperti Kintamani dan Jembrana akan menggunakan skema khusus dengan kendaraan operasional dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Tedi Erawati, menambahkan bahwa pihaknya telah menginventarisasi sebanyak 1.847 sekolah dasar dan 412 kelompok bermain yang menjadi sasaran utama program. Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pihak sekolah berkewajiban mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan peserta didik. Erawati menindaklanjuti dengan menyampaikan bahwa seluruh kepala sekolah telah diundang dalam sosialisasi teknis pada tanggal 10 Januari 2025 lalu. Dalam kesempatan tersebut, disahkan protokol keamanan pangan dan jadwal pengambilan bahan makanan yang akan diatur oleh dinas terkait guna menjaga kualitas gizi tetap terjaga hingga sampai ke tangan siswa.
Gubernur Koster di akhir keterangannya kembali menegaskan komitmennya bahwa Bali tetap pada garis koordinasi dengan pemerintah pusat. Beliau memastikan bahwa selama proses persiapan berlangsung, pihaknya akan terus membuka kanal komunikasi dengan Kementerian terkait agar implementasi MBG di Bali dapat berjalan sesuai dengan target nasional tanpa mengabaikan kekhasan sosial dan budaya masyarakat setempat.
Comments (0)