Geger Mayat Utuh 41 Tahun Diangkut Motor di Bandung Barat

Bandung Barat — Warga Kabupaten Bandung Barat dihebohkan oleh sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor mengangkut jenazah dalam kondisi utuh di Jalan Raya Cililin. M...

Jul 14, 2026 - 17:11
0 0
Geger Mayat Utuh 41 Tahun Diangkut Motor di Bandung Barat

Bandung Barat — Warga Kabupaten Bandung Barat dihebohkan oleh sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor mengangkut jenazah dalam kondisi utuh di Jalan Raya Cililin. Mayat tersebut dilaporkan telah dikuburkan sejak tahun 1985 atau 41 tahun silam, namun tidak menunjukkan tanda-tanda pembusukan lazim saat proses pemindahan makam dilakukan.

Rekaman amatir yang beredar luas melalui aplikasi perpesanan serta media sosial itu memperlihatkan sesosok tubuh yang terbungkus kain kafan berwarna putih terikat di bagian belakang motor bebek. Tampak beberapa warga berkerumun dan merekam momen pengangkutan tersebut dengan ekspresi takjub dan takut. Hingga berita ini diturunkan, potongan video pendek itu telah ditonton jutaan kali dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Kronologi Pemindahan Makam

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, jenazah tersebut adalah almarhum S (65) yang wafat dan dimakamkan di pemakaman umum Kampung Cipeundeuy, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, pada 10 Agustus 1985. Pihak keluarga melaksanakan tradisi pemindahan makam (nyekar bumi) pada Selasa, 11 Juli 2026 karena lahan pemakaman akan digunakan untuk pelebaran jalan desa. Kepala Desa Rancapanggung, Dedi Supriadi, menyatakan bahwa prosesi tersebut sudah melalui koordinasi dengan tokoh adat dan aparat setempat.

“Keluarga besar almarhum sudah mengajukan permohonan izin secara lisan dan tertulis kepada kami. Proses penggalian dilakukan pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Kami semua kaget ketika peti kayu dibuka, jasad masih lengkap, kain kafan tidak sobek, dan tidak ada bau menyengat seperti kuburan pada umumnya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pengangkutan menggunakan sepeda motor dilakukan karena akses jalan menuju makam baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cililin II hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Jarak tempuh sekitar tiga kilometer itu menarik perhatian pengguna jalan lain yang kemudian merekam dan menyebarluaskannya.

Penjelasan Ahli Forensik

Fenomena jasad yang tidak membusuk setelah puluhan tahun memunculkan spekulasi di masyarakat, mulai dari anggapan ilmu hitam hingga tanda kesucian. Untuk menjernihkan isu, Apaberita menghubungi Guru Besar Antropologi Forensik Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Yudi Mulyana. Ia menjelaskan bahwa pengawetan alami jenazah bukanlah hal mustahil secara ilmiah, terutama jika kondisi lingkungan makam memiliki kadar oksigen rendah, keasaman tanah tinggi, serta tingkat kelembaban yang ekstrem.

“Proses yang terjadi disebut saponifikasi atau adiposere, yaitu perubahan lemak tubuh menjadi zat mirip lilin yang keras dan melindungi jaringan dari bakteri pembusuk. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh komposisi tanah liat di wilayah Cililin yang memang padat dan minim pertukaran udara. Jadi ini murni proses kimiawi alami, bukan kejadian mistis,” tegas Yudi dalam wawancara tertulis yang diterima redaksi.

Ia menambahkan, jenis tanah podsolik merah kuning yang dominan di kawasan perbukitan Bandung Barat memiliki tingkat keasaman antara pH 4,5 hingga 5,5. Lingkungan asam tersebut mampu memperlambat dekomposisi bakteri dan enzim pencerna protein. Kasus serupa, lanjutnya, pernah tercatat di pemakaman tua di Eropa dan beberapa wilayah tropis dengan karakteristik tanah yang sama.

Respons Kepolisian dan Imbauan

Kepala Kepolisian Sektor Cililin, AKP Hendra Gunawan, membenarkan adanya laporan warga mengenai video viral itu. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perekam video dan anggota keluarga almarhum. Dari hasil pendalaman sementara, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam ritual pemindahan makam tersebut.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap keluarga besar, perangkat desa, dan tokoh agama setempat. Proses pemindahan berjalan sesuai ketentuan adat dan tidak melanggar hukum. Kami hanya mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan kejadian ini dengan hal-hal yang bersifat takhayul atau menyebarkan narasi yang dapat menimbulkan keresahan,” kata Hendra di Mapolsek Cililin, Kamis (13/7).

Pihak kepolisian bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat juga memastikan bahwa tidak ada risiko penularan penyakit dari jenazah yang telah mengalami adiposere. Meski demikian, warga diminta untuk tidak mengonsumsi air tanah di sekitar makam lama sebelum dilakukan uji sanitasi lingkungan guna mengantisipasi potensi kontaminasi.

Reaksi Warganet dan Tokoh Agama

Di jagat maya, potongan video tersebut memicu perdebatan sengit. Tagar #MayatUtuhCililin sempat menempati puncak daftar topik terpopuler di platform X. Sebagian besar pengguna menyuarakan keheranan, sementara yang lain berspekulasi bahwa jenazah tersebut termasuk golongan wali atau orang suci. Komentar bernada hoaks pun bermunculan, seperti klaim bahwa tubuh dapat berbicara atau mengeluarkan aroma wangi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat, KH. Ahmad Fauzi, angkat bicara. Ia menekankan bahwa dalam ajaran Islam, utuhnya jasad di dalam kubur bukanlah patokan kemuliaan seseorang secara mutlak. “Bisa jadi ini hanya fenomena alam. Umat Islam diajarkan untuk tidak berlebihan dalam menanggapi hal seperti ini. Yang penting, kita mendoakan ampunan bagi almarhum, bukan malah menjadikannya tontonan dan bahan gosip,” ucapnya saat ditemui seusai salat Jumat di Masjid Agung Cililin.

Senada dengan itu, pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) setempat juga menyatakan bahwa tradisi pemindahan jenazah atau ngaben massal dalam keyakinan Hindu seringkali menyisakan sisa-sisa tulang, tetapi kasus adiposere jarang ditemui. Tokoh adat Sunda Wiwitan turut mengimbau agar masyarakat menghormati privasi keluarga yang sedang berduka dan tidak mengganggu prosesi sakral tersebut dengan perekaman yang eksploitatif.

Penanganan Lebih Lanjut

Jenazah almarhum S kini telah dimakamkan kembali di TPU Cililin II dengan prosesi yang lebih tertutup, hanya dihadiri oleh keluarga inti dan petugas desa. Lokasi makam baru dijaga ketat oleh hansip setempat untuk mencegah wisatawan atau pemburu konten yang ingin mengambil gambar. Pemerintah Kecamatan Cililin berencana menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk membahas potensi muatan edukasi dari peristiwa ini tanpa mengarah pada komersialisasi yang tidak pantas.

Sementara itu, tim dari Fakultas Kedokteran Unpad berencana melakukan penelitian lapangan lebih mendalam terhadap sampel tanah di makam lama, bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hasil penelitian itu diharapkan dapat memperkaya literatur forensik Indonesia dan menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran, arkeologi, serta penegak hukum.

Peristiwa di Cililin ini menambah daftar fenomena adiposere yang tercatat di Tanah Air, setelah sebelumnya ditemukan kasus serupa di pemakaman kuno Trowulan, Mojokerto, dan kompleks makam raja-raja di Sulawesi Selatan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User