BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan Instrumen Pelacak Pajak
Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memberikan jaminan tegas bahwa gelaran Sensus Ekonomi 2026 sama sekali tidak memiliki kaitan dengan upaya identifikasi atau pendataan wajib pajak baru. ...
Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memberikan jaminan tegas bahwa gelaran Sensus Ekonomi 2026 sama sekali tidak memiliki kaitan dengan upaya identifikasi atau pendataan wajib pajak baru. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangan pers di kantornya, Senin (13/7), menyatakan bahwa seluruh data yang dihimpun dari para pelaku usaha semata-mata diperuntukkan bagi keperluan statistik, penyusunan basis data ekonomi nasional, serta perumusan kebijakan pemerintah yang berbasis bukti.
“Pemerintah ingin menyampaikan secara gamblang, tidak ada satu pun butir informasi dari sensus ini yang akan mengalir ke Direktorat Jenderal Pajak. Data adalah milik responden, dan kerahasiaannya dijamin oleh undang-undang,” ujar Amalia. Pernyataan ini dilontarkan seiring dengan maraknya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha—terutama sektor mikro, kecil, dan menengah—yang mempertanyakan potensi dampak partisipasi mereka terhadap kewajiban perpajakan di kemudian hari.
Komitmen Kerahasiaan Data Responden
Amalia menambahkan, BPS beroperasi di bawah amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Regulasi tersebut secara eksplisit melarang pemberian data individu responden—baik kepada instansi pemerintah lain maupun pihak swasta—tanpa persetujuan tertulis dari responden yang bersangkutan. Prinsip itulah, menurutnya, yang menjadi landasan utama pelaksanaan Sensus Ekonomi keempat sejak pertama kali digelar pada 1986.
“Kerahasiaan data bukan hanya komitmen etis, melainkan kewajiban hukum. Jika ada aparatur sipil negara di BPS yang membocorkan data responden, ancaman pidananya jelas,” tegas Kepala BPS. Ia menegaskan bahwa BPS tidak akan menyertakan identitas tunggal, seperti Nomor Induk Kependudukan atau Nomor Pokok Wajib Pajak, dalam setiap publikasi yang dihasilkan dari sensus ini. Yang akan muncul hanyalah agregasi data statistik dalam bentuk tabel, grafik, atau analisis sektoral tanpa rincian subjek individu.
Cakupan dan Tujuan Strategis Sensus Ekonomi 2026
Sensus Ekonomi 2026 menjangkau seluruh unit usaha nonpertanian di Indonesia, mulai dari usaha skala rumah tangga, pedagang kaki lima, hingga korporasi multinasional. Amalia merinci, cakupan ini mencakup seluruh lapangan usaha yang terklasifikasi dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kecuali aktivitas pertanian, peternakan, perburuan, dan perikanan yang menjadi domain Sensus Pertanian tersendiri.
Dengan pelaksanaan yang direncanakan berlangsung pada periode Juli hingga Agustus 2026, BPS menargetkan potret lengkap struktur ekonomi Indonesia. Kewirausahaan, distribusi tenaga kerja, teknologi yang digunakan, hingga rantai pasok akan terdata secara menyeluruh. “Hasil sensus ini akan menjadi acuan penghitungan Produk Domestik Bruto dan berbagai indikator ekonomi makro lainnya, sehingga kebijakan publik dapat disusun di atas fondasi data yang akurat dan mutakhir,” jelas Amalia. Ia menambahkan, selain untuk perencanaan nasional, data ini juga akan menjadi basis penentuan alokasi belanja pemerintah di berbagai sektor prioritas.
Edukasi Publik Guna Meredam Resistensi
Menjawab kekhawatiran dari sejumlah kalangan, BPS telah menyiapkan strategi komunikasi tiga arah untuk mengedukasi masyarakat. Ratusan ribu petugas sensus akan dibekali pemahaman mendalam mengenai aturan kerahasiaan data, sekaligus kemampuan menjelaskan posisi BPS yang independen dari otoritas fiskal. “Petugas di lapangan adalah ujung tombak kami. Mereka akan mampu menjelaskan bahwa sensus ini adalah potret, bukan audit,” kata Amalia.
BPS juga berencana memanfaatkan platform digital dan kanal media sosial resmi untuk memperkuat pesan kepada pelaku usaha muda. Selain itu, kerja sama dengan kementerian teknis, asosiasi industri, serta pemerintah daerah akan diintensifkan agar informasi sampai ke pelosok tanpa distorsi. “Kami paham resistensi itu wajar. Tapi sinergi ini akan menghilangkan keraguan,” tutupnya. Dengan demikian, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu mencatat potret ekonomi nasional secara jujur dan objektif, tanpa meninggalkan residu ketakutan akan pajak di benak responden.
Baca juga:
Comments (0)