150 Ribu KPM Ditarget Masuk Pemberdayaan Ekonomi 2026

Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat terintegrasi ke dalam skema pemberdayaan ekonomi sepanjang ...

Jul 14, 2026 - 19:42
0 0
150 Ribu KPM Ditarget Masuk Pemberdayaan Ekonomi 2026

Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat terintegrasi ke dalam skema pemberdayaan ekonomi sepanjang tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang digelar di Jakarta, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini menjadi tonggak baru transformasi bantuan sosial dari pola konsumtif menuju kemandirian produktif.

Dalam arahannya, Saifullah Yusuf menekankan bahwa angka 150 ribu KPM bukan sekadar target administratif, melainkan komitmen negara untuk memutus rantai ketergantungan. “Kami menetapkan sasaran lebih dari 150 ribu KPM tahun ini agar mereka tidak lagi menjadi objek bantuan, melainkan subjek pembangunan. Pemberdayaan ekonomi adalah jalan keluar permanen dari jerat kemiskinan,” ujarnya. Ia merinci, dari total KPM yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagian besar berada di wilayah pedesaan dengan potensi usaha mikro yang belum tergarap optimal.

Fokus pada Kemandirian Ekonomi

Mensos memaparkan bahwa pendekatan yang digunakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika selama ini bantuan sosial lebih dominan pada penyaluran langsung tunai maupun nontunai, mulai tahun 2026 porsi pemberdayaan diperbesar secara signifikan. “Paradigma kami ubah. Bantuan harus menjadi modal awal, bukan konsumsi rutin. Karena itu, 150 ribu KPM ini kami siapkan untuk masuk ke ekosistem usaha,” jelas Saifullah Yusuf di hadapan para kepala dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota. Ia menambahkan, KPM yang terpilih merupakan mereka yang telah menerima bantuan minimal dua tahun dan dinilai layak oleh pendamping sosial untuk naik kelas.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Dody Sukmono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan sektor usaha potensial bagi KPM, meliputi kuliner rumahan, pertanian skala kecil, kerajinan tangan, serta jasa lingkungan. “Kami tidak sekadar memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan akses pasar dan rantai pasoknya tersedia,” ujar Dody.

Skema Pendampingan dan Modal Usaha

Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Sosial menyediakan tiga instrumen utama. Pertama, pelatihan vokasi selama tiga pekan yang diselenggarakan bekerja sama dengan balai latihan kerja di 34 provinsi. Kedua, akses permodalan melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan nilai bantuan stimulus berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per kelompok, bergantung pada jenis usaha dan skala. Ketiga, pendampingan usaha berkelanjutan yang melibatkan 4.000 mantan penerima manfaat yang kini telah menjadi wirausaha sukses sebagai mentor.

“Pendekatan ‘sama-sama dari bawah’ ini terbukti efektif. Para mentor adalah mereka yang pernah merasakan langsung bagaimana sulitnya keluar dari garis kemiskinan, sehingga proses transfer pengetahuan dan motivasi menjadi lebih membumi,” kata Saifullah Yusuf. Ia menyebutkan bahwa pada uji coba tahun 2025, sebanyak 78 persen KPM yang mengikuti program serupa berhasil meningkatkan pendapatan rata-rata 40 persen dalam enam bulan pertama.

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Keberhasilan program ini amat bergantung pada sinergi dengan pemerintah daerah. Mensos menegaskan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendampingan dan pembukaan akses lapangan kerja lokal harus diperkuat. “Kami minta setiap daerah menetapkan peta jalan pemberdayaan ekonomi bagi KPM yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Tidak bisa Kementerian Sosial bekerja sendiri,” tegasnya.

Sejumlah daerah telah menyatakan kesiapan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Tri Rismaharini, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengalokasikan dana pendamping dari APBD untuk mendampingi 25 ribu KPM di wilayahnya. “Kami sudah siapkan inkubator bisnis di tingkat kecamatan. Masing-masing akan menaungi 50 hingga 100 KPM dengan pelatihan dan ruang produksi bersama,” ujar Risma dalam forum yang sama.

Di tingkat pusat, Kemensos juga menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM serta Lembaga Keuangan Bukan Bank untuk mempermudah akses pembiayaan mikro tanpa agunan bagi KPM yang telah memiliki rekam jejak usaha. Skema ini dijadwalkan mulai berjalan pada kuartal ketiga 2026.

Evaluasi untuk Keberlanjutan

Mengantisipasi tantangan di lapangan, Saifullah Yusuf meminta agar setiap tahapan dilengkapi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis data. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) akan diperbarui guna memantau perkembangan KPM yang mengikuti program pemberdayaan secara real time. “Kami tidak ingin target 150 ribu hanya menjadi angka di atas kertas. Setiap KPM harus tercatat perkembangannya: apakah pendapatannya naik, apakah usahanya berjalan, atau apakah mereka masih memerlukan intervensi lanjutan,” ujarnya.

Dengan kerangka kerja tersebut, Kementerian Sosial optimistis bahwa target 150 ribu KPM yang masuk ke skema pemberdayaan ekonomi dapat menjadi titik awal pengurangan jumlah penduduk miskin secara signifikan. Data Badan Pusat Statistik per Maret 2026 mencatat angka kemiskinan berada pada 9,1 persen. Program ini diharapkan mampu menekan angka tersebut hingga di bawah 8 persen pada 2027. “Ini bukan kerja instan, tetapi jika fondasi pemberdayaan ini kokoh, Indonesia akan melihat hasilnya dalam dua hingga tiga tahun mendatang,” tutup Saifullah Yusuf.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User