Faizal Assegaf: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Prabowo Bangkitkan Moral Publik
Jakarta – Tokoh masyarakat dan pegiat antikorupsi Faizal Assegaf menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penanganan kasus hukum yang menjerat mantan pejabat tinggi Badan ...
Jakarta – Tokoh masyarakat dan pegiat antikorupsi Faizal Assegaf menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penanganan kasus hukum yang menjerat mantan pejabat tinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Febrie Adriansyah. Dalam sebuah diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), Faizal menilai langkah tegas Presiden tersebut sebagai tindakan bersejarah yang mampu membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Faizal Assegaf, yang dikenal sebagai suara kritis dalam berbagai isu hukum dan politik, menuturkan bahwa penanganan tanpa pandang bulu terhadap Febrie Adriansyah menjadi simbol bahwa era impunitas bagi elite kekuasaan telah berakhir.
"Apa yang dilakukan Presiden Prabowo dalam kasus ini adalah langkah bersejarah. Moral publik yang sempat terpuruk akibat maraknya praktik korupsi kini mulai bangkit. Ini bukti bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa kompromi, bahkan terhadap figur yang memiliki jaringan kekuasaan sekalipun,"ujarnya.
Latar Kasus yang Mengguncang Publik
Febrie Adriansyah, yang pernah menjabat sebagai Deputi Operasi BIN, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada awal tahun 2025 atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat intelijen dan kontra-pengintaian senilai lebih dari Rp4,7 triliun. Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun dalam audit investigatif terhadap beberapa proyek strategis di lingkungan BIN periode 2021 hingga 2023.
Proyek pengadaan alat intelijen tersebut mencakup sistem penyadapan, drone pengintai, dan peralatan kontra-pengintaian yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasi keamanan nasional. Namun, berdasarkan penyidikan, spesifikasi barang tidak sesuai kontrak dan banyak komponen fiktif yang diduga menjadi bancakan sejumlah pihak. Penetapan tersangka langsung menarik perhatian publik karena Febrie dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan beberapa lingkar kekuasaan sebelumnya.
Sejumlah pihak mendesak Presiden Prabowo untuk tidak melakukan intervensi dalam proses hukum. Respons cepat dan tegas dari Istana yang mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dinilai sebagai sinyal kuat komitmen antikorupsi pemerintahan baru.
Dukungan Penuh dari Presiden
Presiden Prabowo, melalui juru bicara kepresidenan, telah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mantan kolega atau pejabat tinggi negara. Instruksi presiden untuk memperkuat pemberantasan korupsi di seluruh lini birokrasi dan lembaga negara disebut menjadi pendorong utama percepatan penyidikan kasus Febrie. Penegasan ini, menurut Faizal Assegaf, menunjukkan konsistensi pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Faizal menambahkan bahwa dukungan Presiden Prabowo terhadap proses hukum yang independen menjadi titik balik dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita belum pernah melihat presiden yang begitu tegas memberikan dukungan moral dan politik kepada aparat penegak hukum tanpa memandang latar belakang tersangka. Ini preseden baik yang harus terus dijaga,"tegasnya.
Respon Publik dan Pengamat Hukum
Pernyataan Faizal Assegaf tersebut segera mendapat gaung luas di kalangan penggiat antikorupsi. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melalui koordinatornya, Boyamin Saiman, menyambut baik langkah Presiden Prabowo. Boyamin menilai bahwa penanganan cepat dan tanpa hambatan menunjukkan adanya political will yang kuat dari pucuk pimpinan negara. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat memandang langkah ini sebagai angin segar bagi reformasi birokrasi.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Widjojo, mengatakan bahwa penanganan kasus Febrie Adriansyah menjadi uji kredibilitas pemerintah dalam menepati janji kampanye pemberantasan korupsi. Di media sosial, tagar #LangkahBersejarah sempat menjadi trending topic di platform X, menandakan tingginya perhatian warganet terhadap isu ini. Banyak netizen yang menyandingkan kasus ini dengan penanganan kasus korupsi kelas kakap lain yang kerap mandek di tengah jalan, sehingga euforia publik terasa beralasan.
Kepastian Hukum untuk Semua
Langkah tegas terhadap Febrie dinilai memberikan pesan kuat bahwa tidak ada zona aman bagi koruptor, termasuk di institusi yang sarat kerahasiaan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dengan pengawasan internal dan eksternal yang ketat. Sejumlah alat bukti, termasuk dokumen kontrak dan aliran dana ke rekening-rekening tertentu, telah disita untuk memperkuat dakwaan.
Presiden Prabowo disebut telah memberikan arahan langsung kepada Jaksa Agung agar mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya tanpa intervensi politik. Arahan ini direspons cepat oleh tim penyidik yang langsung memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat aktif dan pensiunan BIN serta rekanan swasta. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah memblokir 12 rekening dengan saldo total lebih dari Rp800 miliar yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana korupsi.
Momentum Konsolidasi Moral Nasional
Faizal Assegaf berharap agar momentum ini tidak berhenti pada satu kasus saja. Ia mendorong Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengembangkan penyidikan ke pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aliran dana ke sejumlah partai politik.
"Kebangkitan moral publik hanya bisa dipertahankan jika penegakan hukum berjalan konsisten dan tidak tebang pilih. Kasus Febrie harus menjadi awal, bukan akhir,"pungkasnya.
Dengan penuh keyakinan, Faizal menyebut bahwa kepercayaan publik yang baru tumbuh terhadap institusi hukum harus dirawat dengan transparansi dan penyelesaian kasus yang tuntas hingga ke pengadilan dan pengembalian aset negara. Langkah Presiden Prabowo yang tanpa kompromi dalam kasus ini dinilai telah mengikis keraguan publik yang selama ini menilai penegakan hukum kerap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Baca juga:
Comments (0)