Eggi Sudjana Apresiasi Ketegasan Prabowo Tangani Kasus Febrie Adriansyah
JAKARTA, Apaberita — Anggota Komisi III DPR RI, Eggi Sudjana, secara terbuka menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas konsistensi dan ketegasan dalam men...
JAKARTA, Apaberita — Anggota Komisi III DPR RI, Eggi Sudjana, secara terbuka menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas konsistensi dan ketegasan dalam menindaklanjuti perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Febrie Adriansyah. Pernyataan itu disampaikan Eggi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025), merespons perkembangan terbaru penyidikan yang dinilai semakin terang tanpa intervensi politik.
"Saya melihat Presiden Prabowo memberikan contoh nyata bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Kasus Febrie Adriansyah yang kini terus bergulir cepat adalah bukti bahwa tidak ada lagi istilah imunitas bagi pejabat publik yang merugikan negara," tegas Eggi Sudjana di hadapan awak media.
Langkah Tegas di Tubuh BUMN Strategis
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2024 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus A330-900neo yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Di bawah koordinasi pemerintahan Prabowo–Gibran, KPK terus melakukan pendalaman dan telah memeriksa puluhan saksi dari kalangan internal Garuda Indonesia dan mitra bisnis internasional. Sejumlah aset pribadi Febrie pun telah disita oleh penyidik dalam dua bulan terakhir.
Eggi Sudjana menekankan, percepatan proses hukum ini sejalan dengan instruksi Presiden yang tertuang dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Istana Negara pada 10 Januari 2025. Saat itu, Presiden Prabowo memerintahkan Jaksa Agung dan Pimpinan KPK untuk memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus korupsi BUMN strategis yang memiliki dampak kerugian negara signifikan.
"Kami di DPR memantau betul bahwa surat perintah penyidikan baru, penggeledahan di beberapa lokasi, hingga pemblokiran rekening tersangka tidak lagi menghadapi sandungan birokrasi atau tekanan politik. Ini yang membedakan rezim sekarang: Presiden tidak main-main dengan pemberantasan korupsi," kata politisi yang juga dikenal sebagai aktivis hukum tersebut.
Eggi Sudjana: Ini Momentum Pembersihan BUMN
Dalam pernyataannya, Eggi Sudjana menggarisbawahi bahwa kasus Febrie Adriansyah bukan sekadar perkara individu, melainkan pintu masuk untuk melakukan pembenahan tata kelola di seluruh badan usaha milik negara. Ia mendorong agar Kementerian BUMN segera mengambil langkah audit menyeluruh terhadap semua proyek pengadaan besar di Garuda Indonesia dan BUMN lain yang memiliki pola transaksi serupa.
"Jangan sampai kasus Febrie Adriansyah berhenti di sini. Saya berharap ini menjadi momentum pembersihan besar-besaran di BUMN. Presiden Prabowo sudah memberi aba-aba, tinggal bagaimana seluruh aparat penegak hukum dan kementerian terkait mengimplementasikan tanpa kompromi," tegasnya.
Lebih lanjut, Eggi mengapresiasi sikap Presiden yang tidak pernah menerbitkan pernyataan publik yang bisa dipandang dapat melemahkan proses hukum. "Ini menunjukkan kenegarawanan. Presiden memilih diam dan membiarkan proses hukum bekerja, berbeda dengan suasana di periode sebelumnya di mana sering kali muncul isu politisasi hukum," tambahnya.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
Pemerhati politik dari Universitas Trisakti, Achmad Supardi, menjelaskan bahwa sikap Eggi Sudjana tersebut mencerminkan semakin solidnya dukungan parlemen terhadap agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu janji kampanye Prabowo–Gibran. "Anggota Komisi III seperti Eggi Sudjana paham betul bahwa tanpa dukungan politik penuh, upaya menuntaskan kasus-kasus besar semacam ini akan selalu terkendala. Apresiasinya kepada Presiden Prabowo menandakan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif soal prioritas hukum," ujarnya saat dihubungi Apaberita.
Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Prabowo telah menandatangani enam instruksi presiden yang mengatur percepatan penanganan perkara korupsi, penguatan peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pengembalian aset hasil tindak pidana. Data KPK menunjukkan bahwa pada triwulan I 2025, jumlah penyidikan kasus korupsi BUMN meningkat hingga 47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Eggi Sudjana menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa penyelesaian kasus Febrie Adriansyah akan menjadi preseden kuat. "Kalau ini tuntas sampai vonis dan aset negara kembali, rakyat akan semakin percaya bahwa reformasi hukum benar-benar berjalan. Itu sebabnya saya bangga dengan komitmen Pak Prabowo," pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)