Menko Muhaimin: Koperasi Pilar Strategis Pemberdayaan Masyarakat
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan peran vital koperasi sebagai pilar utama dalam strategi pemberdayaan masyarakat dan penguat...
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan peran vital koperasi sebagai pilar utama dalam strategi pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi pedesaan. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Masyarakat di Gedung Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
Peran Krusial Koperasi di Akar Rumput
Dalam paparannya, Menko Muhaimin menyebut koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan wahana kolektif untuk mendorong kemandirian ekonomi warga. Ia menekankan bahwa koperasi memiliki jangkauan langsung ke masyarakat desa dan mampu menggerakkan sektor riil berbasis komunitas.
“Koperasi adalah instrumen paling konkret untuk menjawab kesenjangan antara pusat pertumbuhan ekonomi dan desa-desa yang selama ini tertinggal,” ujarnya.
Data Kementerian Koperasi dan UKM per akhir 2024 mencatat terdapat 127.846 koperasi aktif di Indonesia dengan total anggota mencapai 27,5 juta orang. Namun, baru sekitar 40 persen yang berstatus sehat secara kelembagaan dan keuangan. Muhaimin mendorong revitalisasi menyeluruh agar koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Transformasi Menuju Koperasi Modern
Menko PM mengungkapkan, pemerintah tengah merancang peta jalan transformasi koperasi desa melalui tiga strategi utama: digitalisasi layanan, penguatan tata kelola, dan akses pasar.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan koperasi berjalan secara tradisional. Era digital menuntut koperasi hadir dengan aplikasi berbasis teknologi, transparan, dan terintegrasi dengan ekosistem perdagangan daring,” jelasnya.
Ia menyinggung program Desa Koperasi Digital (DKD) yang akan diujicoba di 500 desa percontohan pada tahun ini. Program tersebut mencakup pelatihan manajemen modern, penyediaan platform digital untuk penjualan produk, dan fasilitasi kemitraan dengan perusahaan rintisan (startup) logistik.
“Target kami, dalam dua tahun ke depan, setiap desa memiliki minimal satu koperasi yang terdigitalisasi dan mampu mengelola simpan pinjam serta pemasaran produk unggulan desa,” tambah Muhaimin.
Dukungan Regulasi dan Anggaran
Dari sisi regulasi, Menko PM merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang tengah direvisi untuk memperkuat kelembagaan dan pengawasan. Revisi ini, menurutnya, akan memberikan kepastian hukum bagi koperasi simpan pinjam dan koperasi multi-pihak.
“Regulasi yang lebih fleksibel namun tetap prudent menjadi kunci agar koperasi bisa bertransformasi tanpa kehilangan jati diri sebagai badan usaha milik anggota,” katanya.
Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 triliun pada 2025 melalui Kemenko PM dan kementerian terkait. Dana itu akan digunakan untuk pendampingan teknis, pelatihan, pengembangan digital, serta penguatan permodalan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Muhaimin berharap sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah mampu mempercepat lahirnya koperasi-koperasi unggul yang berdaya saing.
Koperasi sebagai Jaring Pengaman Ekonomi
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Muhaimin menilai koperasi berperan sebagai jaring pengaman sosial-ekonomi.
“Ketika harga komoditas anjlok atau terjadi gejolak pasokan, koperasi bisa menjadi stabilisator melalui fungsi penampungan hasil panen, pengolahan, dan distribusi. Ini melindungi petani dan nelayan kecil,” paparnya.Ia mencontohkan koperasi petani kopi di Jawa Timur yang berhasil menembus ekspor setelah memperkuat kelembagaan dan kualitas produk.
Rakornas yang dihadiri oleh para kepala dinas pemberdayaan masyarakat dari 34 provinsi, perwakilan koperasi besar, serta mitra pembangunan itu menelurkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah percepatan pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD) tematik berbasis komoditas unggulan di setiap kabupaten.
“Kami ingin koperasi menjadi ujung tombak hilirisasi produk desa, mulai dari pertanian, perikanan, hingga kerajinan. Dengan begitu, nilai tambah tetap dinikmati oleh masyarakat setempat,” tegas Muhaimin menutup arahannya.
Komitmen pemerintah ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi teknis di tingkat kementerian pada pekan depan, untuk menyusun rencana aksi dan indikator keberhasilan pemberdayaan koperasi sebagai pilar ekonomi desa.
Baca juga:
Comments (0)