Oct 16, 2026
Politik

DPR Sahkan Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu

Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad secara resmi mengesahkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Penge...

DPR Sahkan Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu

Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad secara resmi mengesahkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Pengesahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sebagai tindak lanjut atas kesepakatan fraksi-fraksi mengenai komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan yang menangani revisi regulasi pemilihan umum.

Penetapan ini menjadi langkah penting dalam proses pembahasan RUU Pemilu yang selama ini dinantikan berbagai kalangan, mengingat regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan berikutnya. Dasco menyatakan bahwa pengesahan dilakukan setelah melalui mekanisme internal DPR yang mengedepankan musyawarah antar fraksi.

"Penetapan Ketua Panja ini merupakan keputusan yang telah melalui pembahasan bersama seluruh fraksi. Kami menegaskan bahwa penyusunan RUU Pemilu akan dijalankan secara terbuka dan akuntabel," ujar Dasco dalam keterangan resminya.

Tugas dan Wewenang Panja

Sebagai Ketua Panja, Bahtra Banong bertanggung jawab memimpin serangkaian rapat kerja, rapat dengar pendapat, serta rapat dengar pendapat umum dengan para pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Panja juga akan menampung aspirasi dari partai politik peserta pemilu, organisasi masyarakat sipil, serta akademisi yang memiliki perhatian terhadap tata kelola pemilu.

Berdasarkan UU tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja memiliki kewenangan untuk menyusun draf awal, melakukan harmonisasi, hingga menyampaikan laporan hasil pembahasan kepada Badan Legislasi untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. Proses ini menuntut ketelitian tinggi karena setiap pasal yang disusun akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi Indonesia.

Dasco menambahkan bahwa pimpinan DPR akan mengawal jalannya pembahasan agar selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional. Ia meminta seluruh anggota Panja bekerja profesional dan menjauhkan diri dari kepentingan kelompok maupun partai tertentu.

Respons Fraksi dan Agenda Selanjutnya

Sejumlah fraksi menyambut baik pengesahan tersebut. Mereka menilai sosok Bahtra Banong memiliki kapasitas dan pengalaman memadai di bidang kepemilu, sehingga diharapkan mampu menjembatani perbedaan pandangan antar fraksi. Fraksi-fraksi juga menyatakan komitmen untuk aktif menghadiri setiap rapat Panja dan menyampaikan usulan secara konstruktif.

Agenda pertama yang akan dibahas Panja mencakup sejumlah isu krusial, antara lain sistem pemilihan, ambang batas pencalonan, metode konversi suara, serta penataan daerah pemilihan. Isu-isu ini diprediksi menjadi titik perdebatan panas karena setiap fraksi memiliki kepentingan elektoral yang berbeda.

Bahtra Banong menyatakan kesiapannya memimpin pembahasan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan sesuai dengan konstitusi.

"Kami akan memastikan pembahasan RUU Pemilu berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi asas demokrasi. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting," kata Bahtra.

Pengamat politik menilai penetapan Ketua Panja ini menjadi penanda dimulainya babak baru pembahasan RUU Pemilu di DPR. Mereka mendorong agar Panja membuka ruang partisipasi publik secara luas, mengingat undang-undang ini menyangkut hak konstitusional seluruh warga negara.

Harapan Publik dan Penutup

Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang kepemiluan berharap Panja tidak hanya mengejar penyelesaian administratif, tetapi juga menghasilkan regulasi yang mampu menyelesaikan persoalan mendasar dalam tata kelola pemilu. Mereka menyoroti pentingnya aspek transparansi, akuntabilitas penyelenggara, serta penegakan integritas proses pemungutan dan penghitungan suara.

Dengan disahkannya Bahtra Banong sebagai Ketua Panja, DPR menegaskan komitmennya untuk menuntaskan revisi RUU Pemilu melalui mekanisme yang sah dan partisipatif. Pimpinan DPR mengimbau seluruh pihak menunggu hasil pembahasan dan tidak menyampaikan spekulasi yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Selanjutnya, Panja dijadwalkan menggelar rapat perdana dalam waktu dekat untuk menyusun jadwal pembahasan dan daftar inventarisasi masalah. Hasil rapat tersebut akan menjadi acuan kerja Panja hingga tahap penyampaian laporan akhir kepada Badan Legislasi DPR RI.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User