DPR Awasi Kasus Jampidsus, DKI Luncurkan Klinik Hewan Keliling
Jakarta, Apaberita – Dua peristiwa penting mewarnai dinamika pemerintahan dan penegakan hukum pada Rabu (16/4/2025). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengumumkan pembentukan tim pengawas k...
Jakarta, Apaberita – Dua peristiwa penting mewarnai dinamika pemerintahan dan penegakan hukum pada Rabu (16/4/2025). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengumumkan pembentukan tim pengawas khusus untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Di saat yang bersamaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah Gubernur Pramono Anung meluncurkan layanan mobil klinik hewan keliling – yang diklaim sebagai inisiatif pertama oleh pemerintah daerah di Indonesia.
Langkah DPR ini diambil menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap penanganan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Penegasan sikap DPR ini disampaikan melalui rapat konsultasi antara pimpinan dewan dengan jajaran Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Tim Pengawas DPR untuk Kasus Mantan Jampidsus
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, yang dalam rapat tertutup siang tadi menyepakati pembentukan tim pengawas, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan ini akan berjalan tanpa mengintervensi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Tim akan terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi yang duduk di Komisi III serta didukung oleh tenaga ahli hukum pidana.
"Kami ingin memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan dan akuntabel. Tim pengawas akan memantau setiap tahapan, mulai dari penyelidikan hingga pemberkasan, tanpa sekalipun mencampuri kewenangan penuntut umum," ujar salah satu anggota Komisi III DPR, yang enggan disebutkan namanya, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/4).
Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan strategisnya telah menjadi sorotan tajam dalam sebulan terakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita, pengunduran diri tersebut diajukan pada 10 April 2025, bertepatan dengan mencuatnya sejumlah laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus korupsi tertentu. DPR mendesak agar Jaksa Agung Muda Pengawasan segera memanggil dan memeriksa Febrie secara internal.
DPR juga akan mengusulkan kepada Kejaksaan Agung agar proses penanganan perkara yang ditangani oleh Febrie sebelum mundur tetap dijalankan secara profesional. Tim pengawas, menurut rencana, akan memulai kerja mulai pekan depan dengan menyusun rencana pengawasan berbasis Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara dan KUHAP. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, koordinasi antara KPK dan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi strategis terus meningkat, sehingga pengawasan DPR diharapkan dapat menjaga ritme tersebut.
Mobil Klinik Hewan Keliling Pertama di Indonesia
Jakarta – Berpindah dari hiruk-pikuk politik penegakan hukum, Pemprov DKI Jakarta mencatat sejarah baru dalam pelayanan publik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan pengoperasian mobil klinik hewan keliling di halaman Balai Kota, Rabu (16/4). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa layanan ini merupakan yang pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh pemerintah daerah.
"Layanan mobil klinik hewan keliling ini adalah yang pertama diinisiasi oleh pemerintah daerah di Indonesia. Ini wujud komitmen kami untuk menjawab kebutuhan warga Jakarta yang memiliki hewan peliharaan, sekaligus mengendalikan populasi hewan liar secara manusiawi," tegas Pramono Anung.
Mobil klinik hewan tersebut dilengkapi dengan peralatan medis modern, termasuk alat sterilisasi, USG portable, dan laboratorium mini. Direncanakan, mobil ini akan beroperasi di seluruh 44 kecamatan di DKI Jakarta secara bergilir. Layanan mencakup vaksinasi rabies gratis, pemeriksaan kesehatan hewan, konsultasi nutrisi, dan operasi sterilisasi untuk kucing liar (TNR – Trap, Neuter, Return).
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat populasi kucing liar di Jakarta mencapai sekitar 300.000 ekor. Dengan layanan ini, Pemprov DKI menargetkan dapat mensterilkan hingga 20.000 ekor dalam setahun pertama. Layanan ini beroperasi tanpa biaya, sepenuhnya ditanggung oleh APBD DKI Jakarta 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp18 miliar.
Pramono juga menyebut bahwa selain untuk hewan peliharaan, mobil klinik ini akan menjangkau komunitas-komunitas pecinta hewan di pemukiman padat penduduk yang selama ini kesulitan mengakses klinik hewan konvensional. Ke depan, ia berharap pemerintah daerah lain di Indonesia dapat mengadopsi inisiatif serupa.
Comments (0)