Tujuh Polda dan 25 Polres Ajukan Pembentukan Direktorat PPA-PPO

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan pembentukan dua direktorat baru, yakni Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pelayanan Peng...

Jul 13, 2026 - 21:37
0 0

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan pembentukan dua direktorat baru, yakni Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pelayanan Pengawasan Orang Asing (PPO), di tujuh Kepolisian Daerah dan 25 Kepolisian Resor. Langkah strategis ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Polri dalam merespons kebutuhan pelayanan publik yang kian kompleks.

Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arif Rachman, menyatakan bahwa pengajuan tersebut telah melalui rangkaian kajian mendalam. “Pembentukan direktorat ini didasarkan pada analisis beban kerja, peta kerawanan, dan evaluasi efektivitas unit pelayanan yang sudah ada,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Teknis Kelembagaan di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Ketujuh Polda yang mengajukan pembentukan Direktorat PPA dan PPO meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Bali, serta Polda Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, 25 Polres yang turut mengusulkan berstatus sebagai Polres jajaran di wilayah-wilayah dengan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak serta permasalahan keimigrasian yang tinggi. Beberapa di antaranya adalah Polres Jakarta Pusat, Polres Surabaya, Polres Medan, Polres Makassar, Polres Pontianak, dan Polres Denpasar.

Persetujuan Kemenpan-RB Jadi Syarat Mutlak

Pembentukan unit organisasi baru di lingkungan kepolisian tidak dapat dilakukan secara sepihak. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, setiap perubahan struktur organisasi memerlukan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Pembentukannya juga membutuhkan persetujuan dari Kemenpan-RB agar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Brigjen Arif. Ia menambahkan, surat permohonan beserta naskah akademis dan rancangan struktur sudah disampaikan ke Kemenpan-RB pada pekan lalu. Diharapkan kajian lintas kementerian dapat selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi terpisah, menyebut bahwa langkah ini merupakan implementasi dari Rencana Strategis Polri 2025–2029. “Polri terus bertransformasi, terutama dalam memperkuat pelayanan terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, dan orang asing yang memerlukan pengawasan khusus,” ungkapnya.

Fokus Pada Pelindungan Perempuan dan Anak

Direktorat PPA akan memiliki tugas pokok menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi, maupun pihak yang memerlukan perlindungan. Pembentukan unit setingkat direktorat di Polda dan Polres diyakini akan mempercepat penanganan kasus serta meningkatkan kualitas pendampingan psikososial.

Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa sepanjang 2024 terdapat lebih dari 338.000 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dengan adanya direktorat khusus, Polri menargetkan peningkatan angka penyelesaian perkara dan pengurangan waktu proses penanganan hingga 30 persen.

Di sisi lain, Direktorat PPO akan mengintegrasikan fungsi pengawasan terhadap orang asing yang selama ini tersebar di berbagai satuan kerja. Direktorat ini akan menangani pengawasan keimigrasian, deteksi dini potensi ancaman transnasional, serta pelayanan administrasi bagi warga negara asing yang berdomisili atau berkunjung ke Indonesia. Keberadaannya di tingkat Polda dan Polres dinilai krusial untuk mendukung kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Respons DPR dan Harapan Penguatan Anggaran

Anggota Komisi III DPR RI, Irwan Fecho, dari Fraksi Partai Demokrat, menyambut baik rencana pengembangan organisasi ini. “Kami mendukung penuh sepanjang diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan alokasi anggaran yang memadai. Jangan sampai pembentukan direktorat baru hanya menambah beban birokrasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/7).

Irwan juga meminta agar Mabes Polri memastikan pemenuhan sarana dan prasarana, termasuk ruang pelayanan ramah perempuan dan anak di setiap Polda dan Polres yang akan memiliki direktorat baru. Ia menekankan pentingnya pelatihan khusus bagi personel, terutama yang akan bertugas di unit PPA, agar mampu menangani kasus dengan pendekatan yang sensitif gender dan trauma.

Berdasarkan dokumen rancangan yang diterima Apaberita, total kebutuhan anggaran awal untuk pembentukan dua direktorat di tujuh Polda dan 25 Polres diperkirakan mencapai Rp 487 miliar. Angka tersebut mencakup renovasi gedung, pengadaan peralatan, serta rekrutmen dan pelatihan personel. Sumber pendanaan diusulkan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025 melalui program modernisasi Polri.

Proses permohonan ke Kemenpan-RB merupakan tahap krusial sebelum rencana ini dapat disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Bila disetujui, Polri menargetkan operasional penuh direktorat baru tersebut dapat dimulai paling lambat awal 2026. “Kami optimistis karena respons awal dari Kemenpan-RB cukup positif,” tutup Brigjen Arif.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User