Dokter Kulit Bantah Stigma "Bukan Santri Kalau Tidak Kudis"
Praktik menganggap wajar penyakit kulit di lingkungan pesantren masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Stigma yang beredar di kalangan masyarakat bahw
Praktik menganggap wajar penyakit kulit di lingkungan pesantren masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Stigma yang beredar di kalangan masyarakat bahwa santri belum sah jika belum pernah mengalami kudis atau skabies mendapat tentangan keras dari kalangan medis. Para dokter spesialis kulit menegaskan bahwa penyakit tidak boleh dinormalisasi, apalagi dijadikan semacam identitas kolektif sebuah komunitas.
Penyakit Menular yang Sering Diabaikan
Skabies atau yang awam disebut kudis merupakan infeksi parasit Sarcoptes scabiei yang bersarang di lapisan kulit manusia. Tungau mikroskopis ini menggali terowongan di bawah permukaan kulit, menyebabkan rasa gatal hebat terutama pada malam hari. Data dari beberapa puskesmas di wilayah pesantren menunjukkan bahwa angka kejadian skabies bisa mencapai 30 hingga 50 persen dari total populasi santri, khususnya di asrama dengan tingkat kepadatan tinggi.
Penularan terjadi melalui kontak kulit langsung yang berkepanjangan, atau secara tidak langsung melalui pertukaran pakaian, handuk, dan alas tidur. Kondisi ini diperparah oleh pola hidup komunal yang lekat di pesantren, di mana puluhan santri tinggal dalam satu kamar dengan ventilasi dan sanitasi terbatas.
"Mengatakan bahwa kudis adalah bagian dari tradisi atau tanda keabsahan menjadi santri adalah kekeliruan besar dalam perspektif kesehatan masyarakat. Ini adalah penyakit infeksi yang bisa dicegah dan disembuhkan total. Tidak ada alasan untuk menoleransinya," ujar dr. Sri Widyaningsih, Sp.KK, dokter spesialis kulit dan kelamin dalam diskusi kesehatan pesantren, Kamis (3/4).
Kronologi Munculnya Stigma
Stigma "bukan santri kalau tidak kudis" muncul bukan dari doktrin resmi pesantren, melainkan dari pengalaman kolektif bertahun-tahun. Santri dari berbagai daerah berkumpul dalam satu lingkungan, dan karena keterbatasan fasilitas serta akses pengobatan, skabies menjadi semacam "penyakit langganan" yang diwariskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Lambat laun, kondisi ini dianggap lumrah dan bahkan menjadi lelucon solidaritas.
Padahal, berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan, skabies termasuk dalam penyakit terabaikan atau neglected tropical diseases yang membutuhkan tata laksana serius. Jika dibiarkan kronis, infeksi parasit ini dapat berkembang menjadi impetigo (infeksi bakteri sekunder), selulitis, hingga glomerulonefritis pasca-streptokokus yang berpotensi merusak ginjal.
Strategi Penanganan di Lingkungan Komunal
Untuk memutus rantai penularan, dokter menekankan perlunya terapi serentak atau blanket treatment. Artinya, seluruh penghuni asrama yang terinfeksi maupun yang belum menunjukkan gejala harus mendapatkan pengobatan pada waktu yang bersamaan. Obat topikal seperti krim permetrin 5 persen atau salep sulfur endap menjadi lini pertama pengobatan dengan durasi pemakaian yang ketat.
Selain intervensi farmakologis, protokol pencegahan berbasis lingkungan juga wajib diterapkan secara disiplin. Berikut langkah-langkah yang direkomendasikan:
- Pencucian massal seluruh pakaian, handuk, sprei, dan sarung bantal menggunakan air panas bersuhu di atas 60 derajat Celsius, kemudian dijemur di bawah sinar matahari langsung.
- Isolasi sementara barang-barang yang tidak bisa dicuci dalam kantung plastik tertutup selama minimal 72 jam untuk membunuh tungau.
- Ventilasi dan pencahayaan memadai di setiap kamar asrama; kelembapan tinggi memperpanjang daya hidup parasit di luar tubuh manusia.
- Edukasi berkala oleh tenaga kesehatan puskesmas setempat kepada pengurus pesantren dan seluruh santri tentang gejala awal, cara penularan, dan pentingnya pengobatan tuntas.
Dokter kulit menambahkan bahwa pengabaian kudis bukan hanya masalah medis, tetapi juga menyangkut hak dasar kesehatan anak dan remaja yang tinggal di institusi pendidikan berasrama. Dengan biaya pengobatan yang relatif murah dan protokol yang sederhana, tidak ada justifikasi untuk terus membiarkan stigma ini lestari. Langkah afirmatif dari pimpinan pondok pesantren, didukung dinas kesehatan setempat, menjadi kunci untuk menghapus normalisasi penyakit yang seharusnya sudah bisa dieradikasi dari lingkungan komunal modern.
Comments (0)