JAKARTA — Kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kembali terjadi
Kronologi dan Data Terkini Berdasarkan laporan awal, sejumlah petugas KPPS di beberapa daerah mengalami kelelahan ekstrem hingga berujung fatal setelah me
Kronologi dan Data Terkini
Berdasarkan laporan awal, sejumlah petugas KPPS di beberapa daerah mengalami kelelahan ekstrem hingga berujung fatal setelah menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara. Insiden ini menjadi pengulangan dari pola yang sama pada Pemilu 2019, di mana tercatat lebih dari 894 petugas pemilu meninggal dunia akibat kelelahan dan beban kerja berlebih. Data sementara dari Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya 11 petugas pemilu meninggal dan 87 lainnya dirawat dalam penyelenggaraan pemilu kali ini.
"Ini bukan kejadian yang mengejutkan bagi kami. Kami dari FKUI sebenarnya sudah memberikan rekomendasi sejak kasus pertama di 2019. Sudah kami sampaikan kepada KPU dan pemerintah apa saja yang harus dilakukan," ujar Prof. Ari dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Rekomendasi yang dimaksud mencakup serangkaian langkah mitigasi berbasis bukti ilmiah, antara lain:
- Pembatasan jam kerja maksimal 12 jam per hari untuk petugas KPPS
- Penerapan sistem shift bergilir saat penghitungan suara
- Skrining kesehatan wajib dengan penekanan pada pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan rekam jantung
- Penyediaan pos kesehatan siaga dengan tenaga medis di setiap TPS
- Batas usia maksimal petugas KPPS di angka 55 tahun
Mengapa Rekomendasi Tidak Efektif Diimplementasikan?
Alih-alih diadopsi sepenuhnya, rekomendasi tersebut menurut Prof. Ari hanya diterapkan secara parsial dan kurang konsisten di lapangan. Ia menyoroti masih adanya petugas yang bekerja lebih dari 24 jam non-stop saat hari pemungutan suara dan proses hitung cepat.
"Ketika beban kerja tidak manusiawi dan tidak ada jeda istirahat yang cukup, tubuh akan masuk ke tahap stres fisiologis akut. Ini bisa memicu serangan jantung, stroke, atau kegagalan organ pada individu yang sebenarnya terlihat sehat," jelasnya.
Prof. Ari juga menekankan bahwa banyak petugas KPPS yang meninggal memiliki komorbiditas tidak terdiagnosis. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa 1 dari 3 orang dewasa Indonesia menderita hipertensi, namun separuhnya tidak menyadari kondisi tersebut.
Respons Pemerintah dan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya tantangan dalam penerapan rekomendasi kesehatan secara menyeluruh. Juru Bicara KPU menyatakan bahwa kriteria usia maksimal sudah mulai diterapkan, namun sistem shift sulit diimplementasikan di TPS-TPS dengan jumlah petugas terbatas. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berjanji akan mengevaluasi dan memperkuat pendampingan medis pada pemilu-pemilu mendatang.
Pengulangan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi sistemik dalam manajemen kesehatan petugas pemilu tidak bisa lagi ditunda. Para pemangku kebijakan diminta untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan reaktif berupa santunan kematian, tetapi bergerak ke arah pencegahan yang lebih agresif dan berbasis data. Tanpa intervensi serius, pola kematian petugas KPPS diprediksi akan kembali terulang di setiap siklus pemilu Indonesia.
Comments (0)