Manado — Dokter PPDS Anestesi Meninggal, Dirut RS Akui Dugaan Perundungan

Manado — Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, dr. Adrian Rantung, menin

Jul 09, 2026 - 09:15
0 0
Manado — Dokter PPDS Anestesi Meninggal, Dirut RS Akui Dugaan Perundungan

Manado — Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, dr. Adrian Rantung, meninggal dunia saat menjalani masa pendidikannya. Direktur Utama RS Kandou menyebut adanya dugaan perundungan yang melatarbelakangi insiden tersebut.

Kabar duka ini mencuat setelah manajemen rumah sakit menerima laporan dari rekan sejawat dan keluarga korban. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai waktu dan kronologi pasti kejadian. Namun, informasi yang dihimpun di lingkungan RS menyebutkan bahwa dr. Rantung ditemukan tidak bernyawa di area mess peserta didik pada pekan ini. Tidak ditemukan catatan medis yang menunjukkan riwayat penyakit serius pada dirinya sebelum kejadian.

Dugaan perundungan pertama kali mengemuka dari unggahan anonim di grup obrolan daring para dokter muda. Unggahan itu menyebutkan bahwa dr. Rantung kerap menerima perlakuan intimidatif dari senior dan sebagian staf pengajar. Pesan tersebut viral dan memicu gelombang solidaritas, sekaligus membuka percakapan yang lebih luas tentang tekanan mental di lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Pernyataan Direktur Utama

Direktur Utama RS Prof. Kandou, dr. Jimmy Panelewen, Sp.B., dalam keterangan pers singkat pada Senin (10/3), mengonfirmasi kabar tersebut.

“Kami sedang melakukan investigasi internal terkait dugaan perundungan yang dialami oleh almarhum dr. Adrian Rantung. Jika terbukti, manajemen tidak akan mentoleransi perilaku tersebut. Saat ini kami fokus pada pendampingan keluarga dan pemeriksaan menyeluruh.”

Pernyataan itu sekaligus membenarkan spekulasi yang telah berkembang bahwa tekanan psikologis selama masa PPDS diduga menjadi salah satu pemicu utama peristiwa ini.

Respons Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan RI melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik menyampaikan belasungkawa dan mendesak investigasi yang transparan. Juru bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menegaskan bahwa kementerian tidak akan tinggal diam.

“Kemenkes mengecam segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Kami akan mengawal proses investigasi di RS Kandou dan memastikan tidak ada lagi korban serupa.”

Kemenkes menambahkan bahwa seluruh rumah sakit pendidikan diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan peserta PPDS. Langkah ini sejalan dengan sejumlah regulasi anti-perundungan yang diterbitkan dalam tiga tahun terakhir, menyusul maraknya laporan kasus serupa di berbagai institusi pendidikan dokter spesialis.

Fakta dan Data Program PPDS

  • Lama program PPDS anestesi rata-rata 7–8 semester.
  • Kuota nasional PPDS anestesi tahun ini sebanyak 180 peserta yang tersebar di 23 rumah sakit pendidikan.
  • RS Kandou Manado merupakan salah satu pusat pendidikan anestesi Indonesia Timur dengan jumlah peserta PPDS aktif sekitar 15 orang per angkatan.
  • Survei internal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) pada 2024 mencatat 34,7% responden mengaku pernah mengalami tekanan psikologis berat selama PPDS; hanya 15% di antaranya yang berani melapor.
  • Studi yang dipublikasikan di Jurnal Etika Kedokteran Indonesia (2023) menunjukkan bahwa perundungan di masa PPDS meningkatkan risiko depresi hingga 2,8 kali lipat.

Angka-angka ini memperkuat dugaan bahwa apa yang dialami dr. Rantung bukanlah kasus terisolasi, melainkan bagian dari persoalan sistemik dalam budaya pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Langkah ke Depan

Manajemen RS Kandou berjanji akan merilis hasil investigasi awal dalam 14 hari kerja. Komite Etik Kedokteran dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Utara akan dilibatkan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan. Sementara itu, program PPDS anestesi di RS tersebut untuk sementara dievaluasi, dan seluruh aktivitas pembelajaran klinis diawasi lebih ketat.

Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila perundungan terbukti menjadi faktor dominan. Pihak kepolisian setempat juga sudah memulai pengumpulan keterangan dari rekan sejawat, staf pengajar, dan tenaga kesehatan lain yang bertugas bersama korban.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga dr. Adrian Rantung masih berduka dan meminta privasi. Kasus ini kembali membuka luka lama soal budaya senioritas yang kaku di profesi kedokteran, sekaligus membuka desakan publik agar reformasi sistem pendidikan spesialis segera diwujudkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User