Apindo Minta Kebijakan Zero Odol Ditunda Hingga Ekonomi Pulih

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kebijakan bebas truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimensi

Jul 09, 2026 - 08:28
0 0
Apindo Minta Kebijakan Zero Odol Ditunda Hingga Ekonomi Pulih

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kebijakan bebas truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension overload/ODOL) yang sejatinya dijadwalkan berlaku penuh pada 2023. Permintaan itu disampaikan dengan alasan sektor usaha logistik dan transportasi darat masih tertekan dampak pandemi Covid-19, sehingga target zero odol dinilai terlalu ambisius dan berpotensi memukul rantai pasok nasional.

Sejumlah truk muatan berat tampak melintasi ruas tol Tangerang–Jakarta di Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Pemandangan sehari-hari itu menjadi gambaran betapa moda angkutan barang dengan dimensi dan tonase berlebih masih menjadi tulang punggung distribusi logistik di Indonesia. Apindo menilai pemaksaan tenggat 2023 hanya akan menambah beban pelaku usaha yang belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.

Target Ambisius yang Dicetuskan Sejak 2017

Kebijakan zero odol pertama kali digulirkan Kementerian Perhubungan pada 2017 dengan peta jalan bertahap hingga 2023. Skema ini mengharuskan seluruh kendaraan angkutan barang mematuhi standar dimensi maksimal 2,5 meter lebar, 2,5 meter tinggi untuk truk sumbu tunggal, serta batas muatan sesuai kelas jalan. Data Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 60% dari total 5,2 juta truk di Indonesia masih tergolong ODOL per akhir 2021. Jika dipaksakan dalam setahun, maka industri harus meremajakan sedikitnya 3,12 juta unit armada, yang memerlukan investasi masif di saat likuiditas perusahaan masih seret.

Ketua Umum Apindo, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, menegaskan bahwa dunia usaha mendukung tujuan keselamatan jalan. Namun, ia meminta agar transisi dibuat lebih realistis.

“Kami memahami urgensi mengurangi angka kecelakaan dan kerusakan jalan. Tapi menerapkan zero odol di 2023 ibarat memaksa pasien kritis lari maraton. Pengusaha logistik baru mencatat pemulihan pendapatan 70—80 persen dari level pra-pandemi. Kalau sekarang harus ganti armada, banyak yang tutup,”

ujarnya.

Ekonomi Terpuruk, Biaya Kepatuhan Membengkak

Apindo menyodorkan perhitungan kasar: biaya kepatuhan per unit truk baru dengan spesifikasi standar bisa mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar. Jika dikalikan dengan separuh populasi truk ODOL, kebutuhan pembiayaan bisa menembus Rp 2.500 triliun. Angka itu nyaris setara dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2021. Di sisi lain, margin usaha pengangkutan barang rata-rata menyusut menjadi 5—7 persen karena harga solar naik dan tarif angkut belum sepenuhnya mengikuti inflasi.

Selain faktor biaya, pelaku usaha juga menghadapi persoalan struktural: minimnya fasilitas jembatan timbang digital, belum meratanya bengkel konversi resmi, dan lemahnya pengawasan di daerah. Tanpa ekosistem penunjang yang siap, penegakan ketat hanya akan menimbulkan penyelundupan muatan dan korupsi di lapangan.

Poin Kunci Permintaan Penundaan

  • Tenggat baru: Paling cepat 2026, menyesuaikan proyeksi pemulihan ekonomi nasional dan sektor logistik.
  • Insentif peremajaan: Pemerintah diminta menyediakan subsidi bunga atau pembebasan PPN untuk pembelian truk baru standar non-ODOL.
  • Penegakan bertahap: Fokus pada jalur utama Trans-Jawa dan Sumatera terlebih dahulu, bukan serentak nasional.

Kementerian Perhubungan sendiri belum memberikan respons resmi terhadap permintaan tersebut. Namun, dalam beberapa kesempatan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sempat menyebut bahwa evaluasi tengah dilakukan dengan mempertimbangkan masukan seluruh pemangku kepentingan. Belum ada keputusan final apakah tenggat 2023 akan mundur atau tetap dipertahankan dengan penyesuaian sanksi.

Terlepas dari perdebatan tenggat, data Korlantas Polri menunjukkan truk ODOL menyumbang 12% dari total kecelakaan lalu lintas fatal setiap tahunnya. Kerugian ekonomi akibat kerusakan jalan pun ditaksir menyentuh Rp 40 triliun per tahun. Dengan demikian, penundaan kebijakan harus diimbangi komitmen roadmap yang terukur agar mimpi zero odol tidak selamanya menjadi wacana.

Bagi pengguna jalan dan pelaku industri, kepastian hukum menjadi yang paling dinanti. “Kami tidak menolak, tapi minta waktu. Jalan tengah harus ada—misalnya, penerapan bertingkat untuk komoditas tertentu dan pemberian tenggat yang manusiawi,” tutup perwakilan Apindo. Kini bola berada di meja Kementerian Perhubungan untuk meramu kebijakan yang melindungi keselamatan publik tanpa mematikan usaha nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User