Diduga Lecehkan Anak, Pegawai Wi-Fi Bogor Nyaris Diamuk Massa

BOGOR, APABERITA — Seorang pegawai penyedia layanan internet Wi-Fi di wilayah Bogor Barat nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang bocah perempuan...

Diduga Lecehkan Anak, Pegawai Wi-Fi Bogor Nyaris Diamuk Massa

BOGOR, APABERITA — Seorang pegawai penyedia layanan internet Wi-Fi di wilayah Bogor Barat nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang bocah perempuan. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga setempat dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di kawasan pemukiman padat penduduk. Warga yang mengetahui dugaan tindakan tidak senonoh itu langsung bereaksi cepat dan berupaya menghakimi pelaku. Beruntung, sejumlah aparat keamanan yang tiba di lokasi berhasil menenangkan situasi dan mengamankan terduga pelaku sebelum massa bertindak lebih jauh.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Dugaan pelecehan tersebut bermula saat terduga pelaku, yang diketahui berstatus pegawai Wi-Fi, sedang melakukan pemasangan atau perbaikan jaringan di rumah salah satu warga. Dalam prosesnya, ia diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada seorang bocah perempuan yang berada di lokasi kejadian. Korban yang merasa tidak nyaman kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima langsung mempertanyakan tindakan pelaku. Aduan tersebut cepat menyebar di lingkungan sekitar, memicu kemarahan kolektif warga. Massa yang berkumpul menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sempat terjadi aksi dorong-mendorong di depan rumah tempat kejadian.

"Kami tidak mentoleransi tindakan pelecehan terhadap anak di lingkungan ini. Warga sangat marah karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kami," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini pun viral di berbagai platform media sosial setelah sejumlah netizen membagikan foto dan video suasana di lokasi. Tagar terkait kasus ini menjadi perbincangan hangat, dengan mayoritas warganet mengecam keras dugaan tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tegas.

Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Yohanes, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami menerima laporan dari warga dan langsung menindaklanjuti. Terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek untuk proses hukum," kata Kompol Yohanes dalam keterangan singkatnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor untuk mendampingi korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dapat diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Warga Desak Proses Hukum Transparan

Suasana di lokasi kejadian mulai kondusif setelah aparat keamanan berhasil membubarkan massa. Namun, warga tetap mendesak agar kasus ini diproses secara transparan dan tidak ada upaya mediasi di luar hukum. "Kami berharap polisi memproses pelaku seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ketua RT setempat, Ahmad Subarjo, saat ditemui di lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pekerja layanan yang masuk ke lingkungan permukiman. Sejumlah warga juga mulai mengusulkan agar perusahaan penyedia layanan Wi-Fi melakukan verifikasi latar belakang karyawannya secara lebih ketat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tempat terduga pelaku bekerja belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, korban telah menerima pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Polres Bogor berjanji akan merilis perkembangan penyidikan kasus ini dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User