Oct 16, 2026
Politik

Demonstrasi Mahasiswa di Thamrin Berakhir Ricuh

JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026, berakhir dengan kericuhan. Massa mah...

Demonstrasi Mahasiswa di Thamrin Berakhir Ricuh

JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026, berakhir dengan kericuhan. Massa mahasiswa yang sedianya menyampaikan aspirasi secara damai terlibat benturan dengan aparat keamanan di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kericuhan dipicu ketika sejumlah peserta aksi mencoba menerobos barikade kawat berduri yang dipasang aparat di depan gedung pertokoan. Upaya tersebut ditolak petugas yang kemudian melakukan penguraian massa. Situasi sempat mencekam ketika beberapa peserta melemparkan botol air mineral ke arah petugas, sementara aparat merespons dengan tembakan gas air mata.

Kronologi Aksi Sejak Siang

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Massa mahasiswa berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebelum bergerak menuju Jalan MH Thamrin. Berdasarkan pantauan, massa membawa sejumlah tuntutan tertulis yang dibacakan secara bergantian dari atas mobil komando. Tuntutan tersebut menyangkut kebijakan pendidikan, transparansi anggaran, serta persoalan ketenagakerjaan.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Aksi ini murni agenda mahasiswa," kata Koordinator Lapangan BEM UI, Rizky Ananda, kepada wartawan di lokasi sebelum kericuhan terjadi.

Memasuki pukul 15.30 WIB, massa mulai bergerak ke arah barat menuju Bundaran Hotel Indonesia. Di titik ini, aparat yang tergabung dalam pengamanan gabungan TNI-Polri telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas. Jalan MH Thamrin sempat ditutup Total dari arah Selatan ke Utara selama kurang lebih dua jam.

Benturan dan Upaya Penguraian Massa

Kericuhan pecah sekitar pukul 16.45 WIB. Sejumlah peserta aksi yang berada di barisan depan mendorong pagar pembatas yang dipasang aparat. Petugas yang berjaga kemudian memberikan peringatan melalui pengeras suara agar massa mundur. Peringatan itu tidak diindahkan sehingga aparat mengeluarkan gas air mata.

"Kami mengimbau seluruh peserta untuk membubarkan diri secara tertib. Tindakan tegas diambil karena ada upaya pemaksaan masuk ke area yang dilarang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Arya Wibowo, dalam keterangan pers di lokasi.

Berdasarkan data sementara dari posko kesehatan gabungan, sebanyak 12 orang menjalani perawatan, terdiri atas 9 peserta aksi dan 3 personel kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh korban luka telah dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan ringan, termasuk halte Transjakarta dan beberapa pot tanaman di median jalan. Petugas Dinas Perhubungan bersama Satpol PP melakukan pembersihan setelah massa membubarkan diri.

Respons Pihak Terkait

Pihak BEM UI menyatakan akan mengevaluasi jalannya aksi. Menurut Rizky, eskalasi terjadi di luar kendali panitia. "Kami menyesalkan adanya benturan. Namun kami menegaskan bahwa tuntutan kami tetap akan kami perjuangkan melalui jalur yang tersedia," tuturnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana dalam aksi tersebut. Arya menyebut penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit telepon seluler dan potongan spanduk.

"Kami akan mendalami peran masing-masing pihak. Proses hukum akan berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya menegaskan.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Hendra Kusuma, menilai aksi mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dilindungi undang-undang. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi antara penyelenggara aksi dan aparat keamanan.

"Mekanisme penyampaian pendapat di muka umum sudah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Prinsipnya adalah menjaga ketertiban bersama. Eskalasi bisa dicegah jika koordinasi berjalan sejak awal," kata Hendra saat dihubungi terpisah.

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin berangsur normal. Aparat masih bersiaga di beberapa titik untuk mengantisipasi potensi lanjutan. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User