Brigjen Eko Hadi Santoso Paparkan Strategi Baru Anti Narkoba
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengumumkan langkah strategis baru dalam penanggulangan kejahatan narkotika di Indo...
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengumumkan langkah strategis baru dalam penanggulangan kejahatan narkotika di Indonesia. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/7). Langkah ini diambil menyusul peningkatan signifikan jumlah pengungkapan kasus narkoba sepanjang triwulan kedua tahun 2025, yang mencapai 12.347 kasus dengan 18.245 tersangka.
Brigjen Eko menegaskan bahwa institusinya kini mengedepankan pendekatan berbasis teknologi informasi dan kerja sama lintas lembaga untuk memutus rantai pasok gelap narkotika. “Kami tidak lagi hanya mengandalkan operasi konvensional. Saat ini, Bareskrim Polri tengah mengintegrasikan sistem analitik data besar untuk mendeteksi aliran keuangan sindikat narkoba, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,” ujarnya di hadapan awak media.
Pendekatan Terintegrasi Tekan Peredaran
Dalam pemaparannya, Brigjen Eko menjelaskan bahwa pendekatan terintegrasi ini melibatkan sinergi antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Intelijen Keamanan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Koordinasi lintas institusi ini ditujukan untuk mengidentifikasi jaringan internasional yang kerap menjadikan Indonesia sebagai pasar sekaligus rute transit.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Jaringan narkoba sudah sangat canggih, mereka menggunakan aset kripto dan dark web. Oleh karena itu, kami memperkuat unit Cyber Narcotics untuk menelusuri transaksi digital para pelaku,”kata Brigjen Eko.
Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga Juni 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah menyita barang bukti narkotika senilai Rp4,8 triliun. Angka ini meningkat 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Barang bukti yang dominan adalah sabu-sabu seberat 4,2 ton, ekstasi 1,3 juta butir, dan ganja 8,9 ton.
Operasi Bersandi “Bersih Laut” dan Penangkapan Besar
Salah satu tonggak operasi yang disoroti adalah Operasi Bersih Laut yang digelar di perairan Selat Malaka pada Mei lalu. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 14 tersangka, termasuk seorang warga negara asing yang diduga sebagai pengendali jaringan. Brigjen Eko mengonfirmasi bahwa tersangka utama, berinisial LK, merupakan buronan interpol yang selama tiga tahun terakhir membangun laboratorium gelap ekstasi di perbatasan Malaysia-Indonesia.
“Ini bukti bahwa kolaborasi dengan kepolisian negara tetangga sangat efektif. Kami telah mengamankan LK di Pekanbaru saat ia berusaha menyelundupkan prekursor melalui jalur darat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya kini mengedepankan upaya pencegahan melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini, katanya, akan diperluas ke 450 desa rawan di 18 provinsi, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.
Rehabilitasi dan Pendekatan Humanis
Tidak hanya penindakan, Brigjen Eko menegaskan komitmen Polri untuk memfasilitasi rehabilitasi bagi para pecandu yang terjerat. Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang 2025 sebanyak 3.200 tersangka kasus narkoba di bawah pengawasan Ditipidnarkoba telah direkomendasikan mengikuti program rehabilitasi di bawah koordinasi BNN dan Kementerian Sosial.
“Pecandu adalah korban yang harus kita selamatkan. Kami tidak akan segan menindak tegas bandar dan pengedar, namun pendekatan terhadap korban penyalahgunaan harus berbasis kesehatan dan sosial,” tegasnya.
Eko menambahkan, pihaknya tengah mengajukan revisi protokol penilaian (assessment) terpadu kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, agar proses rehabilitasi dapat lebih cepat diakses oleh para penyalahguna yang tertangkap dalam operasi.
Pengawasan Internal dan Transparansi
Menutup konferensi pers, Brigjen Eko juga menyoroti pentingnya pengawasan internal. Ia mengakui bahwa beberapa oknum aparat masih terlibat dalam jaringan narkoba. Sepanjang tahun berjalan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memproses 12 personel yang diduga terlibat, dan tiga di antaranya telah dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat.
“Saya sampaikan langsung kepada seluruh jajaran, tidak ada toleransi bagi personel yang bermain-main dengan narkoba. Kita akan terus membersihkan institusi dari dalam,” ujar Brigjen Eko dengan nada tegas.
Seluruh strategi yang dipaparkan, menurut Eko, akan menjadi bagian dari laporan berkala kepada Kapolri dan Komisi III DPR RI. Ia optimistis bahwa dengan kombinasi penindakan keras, pencegahan berbasis komunitas, dan rehabilitasi, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia dapat ditekan secara signifikan dalam tiga tahun mendatang.
Comments (0)