Bobby Nasution Walkout dari Paripurna LPJ APBD Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 13 Juli 2026, di Kantor DPRD Sumut, Medan. Langkah tersebut diambil saa...

Jul 23, 2026 - 20:05
0 0
Bobby Nasution Walkout dari Paripurna LPJ APBD Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 13 Juli 2026, di Kantor DPRD Sumut, Medan. Langkah tersebut diambil saat agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung. Dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan pimpinan sidang, Bobby Nasution meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir turut serta keluar dari ruangan.

Alasan Walkout

Keputusan walkout itu didasari oleh ketidakpuasan terhadap proses pembahasan LPJ APBD 2025 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyusun LPJ secara akuntabel, namun proses pembahasannya di DPRD Sumut dinilai tidak memberikan ruang yang memadai bagi eksekutif untuk menyampaikan data dan penjelasan.

“Saya menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap ketidaktransparanan pembahasan LPJ. Kami telah menyampaikan seluruh dokumen secara lengkap, namun proses di komisi justru tidak mengakomodasi data yang kami sampaikan,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di luar ruang sidang.

Bobby Nasution juga meminta agar seluruh kepala OPD yang mendampingi proses pembahasan ikut walkout sebagai bentuk solidaritas. Hal itu disampaikan melalui instruksi tertulis yang diedarkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Kronologi Rapat Paripurna

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, M. Irsyad, dijadwalkan untuk membahas tahap akhir LPJ APBD 2025. Agenda tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan anggaran yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun, sebelum memasuki sesi tanya jawab, Bobby Nasution menyampaikan interupsi dan kemudian menyatakan walkout.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan sudah terjadi sejak rapat di tingkat komisi pada Senin, 12 Juli 2026. Sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Golkar mempertanyakan beberapa item belanja yang dianggap tidak sesuai dengan rencana pembangunan daerah. Eksekutif mengklaim telah memberikan dokumen pendukung, namun tidak dibahas secara tuntas.

“Dalam rapat komisi, kami sudah menyediakan data hingga level rincian belanja per subkegiatan. Tapi faktanya, tidak ada satu pun item yang dipertanyakan secara serius. Ini menunjukkan ada agenda lain di balik pembahasan LPJ,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arif Nuraini, yang turut meninggalkan ruangan.

Reaksi Fraksi-Fraksi

Walkout yang dilakukan Gubernur Sumut mendapatkan tanggapan beragam dari fraksi-fraksi di DPRD. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Aswin Pohan, menyatakan bahwa langkah Bobby Nasution merupakan hak politik yang dijamin undang-undang. Ia menambahkan bahwa pembahasan LPJ harus dilakukan secara objektif tanpa tekanan.

“Kami menghormati keputusan Pak Gubernur. Namun demikian, kami berharap pemerintah provinsi tetap hadir dalam rapat berikutnya agar LPJ dapat disahkan tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan pengesahan berdampak pada penundaan anggaran tahun berjalan,” kata Aswin Pohan dalam keterangan pers.

Sementara itu, Fraksi PDIP menilai walkout tersebut sebagai bentuk ketidakdewasaan politik. Juru bicara Fraksi PDIP, Maria L. Situmorang, menyatakan bahwa proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme dan bahwa eksekutif seharusnya menyelesaikannya hingga tuntas.

“Walkout tidak menyelesaikan masalah. Jika ada keberatan, seharusnya disampaikan melalui jalur resmi dalam sidang. Langkah ini justru menimbulkan kesan bahwa eksekutif tidak siap diaudit oleh DPRD,” ujar Maria.

Dampak terhadap Pengesahan LPJ

Walkout yang dilakukan oleh Gubernur Sumut dan seluruh OPD dikhawatirkan akan memperlambat proses pengesahan LPJ APBD 2025. Padahal, sesuai dengan ketentuan, LPJ harus disahkan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada akhir Juni 2026. Keterlambatan pengesahan dapat berakibat pada sanksi administratif dan penundaan pencairan dana untuk program-program prioritas.

Menindaklanjuti insiden ini, Pimpinan DPRD Sumut rencananya akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh fraksi pada Kamis, 15 Juli 2026, guna mencari solusi agar pembahasan LPJ dapat dilanjutkan. Ketua DPRD Sumut, M. Irsyad, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang kembali Gubernur dan jajaran OPD untuk menghadiri paripurna lanjutan.

“Kami akan menjadwalkan ulang paripurna dengan agenda yang sama. Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumut hadir dan tidak mengulangi walkout. Karena pengesahan LPJ adalah kewajiban bersama demi kelancaran pembangunan daerah,” pungkas M. Irsyad.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut apakah Bobby Nasution bersedia kembali ke meja sidang. Langkah walkout ini menjadi catatan serius dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Utara, khususnya menjelang tahun politik 2027.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User