Sudaryono Peringatkan Oknum Coba Jual Nama di Program MBG
Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk membersihkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang. Hal itu...
Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk membersihkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang. Hal itu disampaikan di Jakarta, Rabu (22/7/2026), hanya beberapa jam setelah resmi dilantik menjadi kepala lembaga yang baru dibentuk tersebut.
Sudaryono secara khusus memperingatkan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan namanya atau posisinya di BGN untuk mencari keuntungan pribadi. “Saya ingin menyampaikan dengan jelas kepada seluruh pihak, baik di internal maupun eksternal, bahwa integritas adalah fondasi utama. Jangan ada yang mencoba-coba menjual nama saya atau lembaga ini demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Peringatan Keras terhadap Praktik Curang
Sudaryono menekankan bahwa program MBG merupakan amanat Presiden dan Wakil Presiden untuk menuntaskan persoalan gizi nasional, sehingga tidak boleh dinodai oleh korupsi atau manipulasi. “Saya akan pastikan setiap rupiah uang rakyat sampai kepada anak-anak yang membutuhkan. Tidak boleh ada setitik pun kebocoran,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan perwira TNI itu menyebut bahwa dirinya telah menerima sejumlah laporan awal tentang adanya oknum yang mengaku sebagai perwakilan atau orang dekatnya untuk melobi proyek pengadaan bahan pangan dan jasa katering di daerah. “Ini warning keras. Siapa pun yang mencoba bermain api, akan berhadapan langsung dengan saya dan aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Program MBG: Skala Besar dan Potensi Risiko
Program MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2026, dengan anggaran mencapai Rp 87,3 triliun. Angka yang sangat besar itu, menurut Sudaryono, memerlukan pengawasan super ketat. “Transparansi harus menjadi budaya. Kami akan buka akses informasi seluas-luasnya kepada publik dan masyarakat sipil untuk ikut mengawal,” katanya.
BGN sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025. Pembentukannya merupakan bagian dari restrukturisasi pelaksanaan program nasional yang sebelumnya berada di bawah koordinasi kementerian teknis. Kini, BGN memiliki kewenangan penuh mulai dari perencanaan menu, pengadaan, distribusi, hingga evaluasi dampak gizi.
Transparansi sebagai Pilar Utama
Salah satu inovasi yang akan segera diterapkan, jelas Sudaryono, adalah dashboard publik real-time yang menampilkan data distribusi, anggaran per wilayah, dan laporan kepatuhan mitra. “Masyarakat bisa mengawasi langsung. Jika ada ketidakberesan, mereka bisa melapor melalui kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Inspektorat dan KPK,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh kontrak kemitraan akan diaudit secara berkala oleh akuntan publik independen dan hasilnya dipublikasikan. “Ini bagian dari upaya kami menjaga amanah. Tidak ada ruang bagi para spekulan atau broker proyek,” tegasnya.
Tantangan dan Harapan
Sudaryono mengakui bahwa jalan untuk menyukseskan program sebesar MBG tidak mudah. Selain tantangan logistik di daerah terpencil, potensi penyimpangan di rantai pasok menjadi ancaman serius. “Tapi kami tidak gentar. Justru di sinilah karakter sebuah lembaga diuji,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Kepala BGN kembali mengingatkan agar para pengusaha, vendor, dan pihak terkait mematuhi aturan main. “Mari kita jalankan program ini dengan jujur dan bersih. Jangan nodai niat baik pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan gizi,” pungkasnya.
Comments (0)