Berton SP Panjaitan Ditunjuk sebagai Plt Kepala Pusdatinkom BNPB
JAKARTA — Berton SP Panjaitan resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pene...
JAKARTA — Berton SP Panjaitan resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi internal di Kantor Pusat BNPB, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari reorganisasi unit kerja strategis yang menangani arus informasi kebencanaan di tingkat nasional. Keputusan tersebut menindaklanjuti kebutuhan operasional untuk memperkuat tata kelola data dan komunikasi publik dalam siklus penanggulangan bencana yang mencakup prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan usai pelantikan, Berton menyatakan bahwa penugasan di Pusdatinkom merupakan amanah yang memerlukan koordinasi lintas sektor dan integrasi sistem informasi yang lebih masif. Pusdatinkom sendiri berperan sebagai ujung tombak penyediaan data akurat, analisis risiko, serta diseminasi informasi kepada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Unit kerja ini juga mengelola platform digital kebencanaan, termasuk Sistem Nasional Informasi Kebencanaan dan aplikasi InaRISK, yang menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam mitigasi risiko.
Tugas dan Fungsi Strategis Pusdatinkom
Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan memiliki fungsi sentral dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan data terkait ancaman bencana alam maupun nonalam. Berdasarkan struktur organisasi BNPB, Pusdatinkom bertanggung jawab atas penyusunan profil risiko daerah, pengelolaan basis data kerugian dan korban, serta publikasi informasi kebencanaan untuk mendukung kebijakan nasional. Di bawah kepemimpinan Plt yang baru, unit ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dalam pelaporan bencana yang selama ini masih menghadapi tantangan keterbatasan jaringan di daerah-daerah terpencil dan 3T.
Berton SP Panjaitan sebelumnya aktif di jajaran eselon struktural BNPB dengan jam terbang di bidang komunikasi kebijakan dan manajemen informasi publik. Pengalamannya di lingkungan birokrasi penanggulangan bencana dinilai menjadi modal utama untuk memimpin Pusdatinkom pada masa transisi ini. Dengan rata-rata kejadian bencana yang mencapai ribuan kejadian per tahun, kehadiran pimpinan yang memahami dinamika komunikasi krisis dinilai krusial oleh para pengamat tata kelola bencana.
"Penugasan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Pusdatinkom berperan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi akurat dan cepat kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana," ujar Plt Kepala Pusdatinkom BNPB Berton SP Panjaitan di Jakarta.
Transformasi Digital dan Koordinasi Lintas Lembaga
Salah satu agenda prioritas di bawah kepemimpinan Plt Berton adalah percepatan integrasi data kebencanaan dengan instansi teknis terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Sinergi tersebut diperlukan untuk menyajikan one data kebencanaan yang dapat diakses secara real-time oleh pemerintah pusat, daerah, hingga relawan lapangan. Selain itu, Pusdatinkom juga ditargetkan untuk memperkuat sistem peringatan dini multibahaya yang terhubung langsung dengan perangkat daerah.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di lingkungan BNPB, peserta rapat menegaskan bahwa reformasi tata kelola informasi kebencanaan tidak lagi bisa berbasis laporan manual yang lambat. Kebutuhan akan otomasi data, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk analisis kerentanan, dan kanal komunikasi terintegrasi menjadi fokus pembahasan. Fraksi-fraksi dalam rapat koordinasi internal menyetujui bahwa peran Pusdatinkom harus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur digital.
Kebijakan Keterbukaan Informasi Kebencanaan
Sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, Berton menegaskan bahwa Pusdatinkom akan memastikan aksesibilitas data bencana bagi masyarakat luas tanpa mengurangi aspek kerahasiaan korban dan validitas data lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk menyempurnakan portal data terbuka BNPB agar dapat diakses oleh akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku usaha dalam menyusun rencana mitigasi risiko berbasis bukti. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Data yang akurat dan transparan adalah fondasi dari setiap kebijakan mitigasi yang efektif. Kami akan terus memastikan bahwa setiap kejadian bencana tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan evaluasi nasional," tegas Berton.
Dengan ditetapkannya Berton SP Panjaitan sebagai Plt Kepala Pusdatinkom, BNPB mengisyaratkan komitmennya untuk memperkokoh fondasi informasi dalam penanggulangan bencana. Keberhasilan unit ini dalam menyajikan data tepat waktu dan komunikasi yang responsif diharapkan dapat menekan angka kerugian ekonomi dan korban jiwa akibat bencana di masa mendatang. Penunjukan resmi Kepala Pusdatinkom definitif masih menunggu proses evaluasi dan penetapan keputusan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan BNPB.
Comments (0)