Pengungsi Gempa Nagekeo Bertahan di Tenda Menunggu Bantuan

Ribuan warga korban gempa bumi di Kecamatan Marapokot, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terpaksa berlindung di bawah tenda darurat di sebuah lapangan terbuka sejak Senin, 17 Agustus 20...

Pengungsi Gempa Nagekeo Bertahan di Tenda Menunggu Bantuan

Ribuan warga korban gempa bumi di Kecamatan Marapokot, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terpaksa berlindung di bawah tenda darurat di sebuah lapangan terbuka sejak Senin, 17 Agustus 2026, sambil menantikan keputusan resmi terkait distribusi bantuan logistik dan relokasi tempat tinggal dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kondisi pengungsian yang didirikan di area terbuka tersebut menjadi pilihan utama bagi warga setelah guncangan berkekuatan signifikan merusak rumah tinggal di sejumlah dusun. Hingga hari ketiga pascabencana, warga masih mengandalkan persediaan pribadi serta bantuan spontanitas warga sekitar, sementara koordinasi formal penanganan bencana tengah dipercepat oleh aparat terkait.

Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa penanganan darurat di Nagekeo telah ditetapkan sebagai prioritas nasional berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Selasa, 18 Agustus 2026, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa mekanisme bantuan harus melalui verifikasi data terlebih dahulu agar distribusi berjalan tepat sasaran.

"Kami telah menindaklanjuti lapangan dengan mengirimkan tim reaksi cepat dan peralatan darurat. Keputusan alokasi anggaran tambahan sedang diproses melalui jalur administrasi yang berlaku," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam keterangan resmi usai Rapat Koordinasi.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam rapat yang sama menyampaikan bahwa status tanggap darurat untuk wilayah Marapokot telah disahkan melalui Peraturan Bupati. Langkah tersebut membuka akses penggunaan dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk kebutuhan tenda, obat-obatan, dan makanan selama tujuh hari ke depan.

Evaluasi Fraksi DPRD Nagekeo

Di tingkat legislatif, sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nagekeo menggelar Pleno Luar Biasa, Rabu, 19 Agustus 2026, untuk mengevaluasi respons eksekutif terhadap bencana yang menimpa ribuan konstituennya. Dalam rapat tersebut, berbagai Fraksi menyuarakan kebutuhan akan transparansi dalam penyaluran bantuan logistik ke lokasi pengungsian.

"Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan bahwa setiap paket bantuan yang masuk ke Marapokot wajib didata secara rinci. Kami tidak ingin ada masyarakat yang terlupakan di tenda-tenda darurat hanya karena ketidaktepatan administrasi," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Nagekeo dalam sesi Pleno.

Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah yang telah menetapkan pembukaan dana cadangan bencana. Namun, fraksi tersebut meminta agar proses rehabilitasi rumah rusak segera dimasukkan dalam program prioritas pascadarurat agar warga tidak terlalu lama menetap di pengungsian.

Mekanisme Distribusi Bantuan

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007, distribusi bantuan untuk korban bencana di wilayah Marapokot harus mengikuti tahapan yang ditetapkan dalam keputusan bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, gubernur, dan bupati. Prosedur tersebut mencakup pendataan ulang jiwa, pemetaan kerusakan infrastruktur, serta penentuan lokasi pengungsian yang memenuhi standar kelayakan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi dari Rapat Koordinasi dengan mengerahkan petugas kelurahan dan dusun untuk merekam identitas setiap kepala keluarga yang bertahan di lapangan terbuka. Data tersebut, menurutnya, akan menjadi dasar penyaluran bantuan tunai dan bahan makanan yang direncanakan mulai Kamis, 20 Agustus 2026.

"Kami telah disahkan sebagai koordinator teknis di lapangan. Tim dari pusat sudah berada di Marapokot untuk memastikan bahwa tenda yang didirikan memenuhi standar dan tidak membahayakan kesehatan pengungsi," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo saat dihubungi di kantornya.

Di sisi lain, warga pengungsi mengaku was-was menyambut musim hujan yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Mereka berharap agar keputusan pembangunan hunian sementara segera ditetapkan sebelum kondisi lapangan terbuka menjadi becek dan tidak lagi layak untuk ditempati.

Hingga kini, jumlah pengungsi di titik konsentrasi Marapokot terus bertambah seiring dengan warga dari dusun sekitar yang menyatakan rumahnya tidak lagi laik huni pascagempa. Pemerintah daerah menegaskan bahwa Pleno lanjutan akan digelar pada akhir pekan ini untuk meninjau kembali efektivitas seluruh kebijakan darurat yang telah disahkan demi mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga Nagekeo.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User