Bekasi — Polisi Selidiki Video Viral Pria Dilakban Bertuliskan Jual Tramadol
Di tengah rimbun permukiman Babelan, Kabupaten Bekasi, sebuah adegan tak lazim terekam kamera dan seketika menyebar seperti api di media sosial. Dalam vide
Di tengah rimbun permukiman Babelan, Kabupaten Bekasi, sebuah adegan tak lazim terekam kamera dan seketika menyebar seperti api di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, seorang pria berjalan tertatih dengan seluruh tubuh—dari ujung kaki hingga puncak kepala—terbalut lakban cokelat. Hanya dua lubang kecil di bagian hidung dan mata yang dibiarkan terbuka, itupun ditutupi kacamata hitam. Di belakangnya, sesosok pria bertopeng Joker—tokoh fiktif dengan senyum merah lebar—menggiringnya keluar dari sebuah gang sempit. Suasana hening hanya dipecah suara langkah dan desahan pria yang terlakban itu. Warga yang menyaksikan dari kejauhan terekam membisu, sebagian merekam dengan ponsel.
Rekaman yang Mengguncang Jagat Maya
Video itu pertama kali muncul di sejumlah grup WhatsApp dan langsung meluas ke Twitter dan TikTok pada Selasa sore. Dalam hitungan jam, unggahan tersebut telah ditonton ratusan ribu kali. Netizen ramai berspekulasi. Sebagian menyebut pria terlakban itu adalah penjual Tramadol—obat keras pereda nyeri yang kerap disalahgunakan sebagai ‘obat jalanan’. Sebagian lain menduga aksi itu adalah bentuk “hukuman warga” terhadap pengedar. Namun, belum ada klarifikasi resmi.
Tulisan di Dada: Pesan Terbuka atau Pengakuan?
Yang paling menohok perhatian adalah secarik kertas putih yang ditempel di dada pria tersebut. Tertulis dengan huruf kapital hitam: “Saya jual Tramadol. Bos Ayub & Rizal jemput saya.” Kalimat itu seolah menjadi pengakuan sekaligus pesan ancaman. Nama “Ayub” dan “Rizal” pun langsung menjadi perbincangan. Siapa mereka? Apakah mereka gembong narkotika setempat? Atau justru korban yang dirugikan oleh penjualan Tramadol? Polisi masih mendalami.
“Kami melihat video itu dan langsung berkoordinasi. Ada indikasi tindak pidana, baik terkait penganiayaan maupun peredaran obat keras tanpa izin. Kami sedang melacak identitas pria terlakban dan pria bertopeng Joker itu,” ujar seorang petugas Polsek Babelan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/3).
Polisi Bergerak: Antara Penganiayaan dan Peredaran Obat
Kepolisian Resor Metro Bekasi telah mengantongi sejumlah bukti digital. Tim siber bekerja mengidentifikasi akun pengunggah pertama dan memverifikasi lokasi persis pengambilan video. “Kami belum bisa memastikan apakah ini rekayasa, aksi main hakim sendiri, atau bagian dari jaringan narkoba. Semua masih dalam penyelidikan,” tambah sumber kepolisian. Hingga kini, belum ada penangkapan. Polisi juga mendalami hubungan antara nama “Ayub” dan “Rizal” dengan jaringan peredaran Tramadol di Babelan yang selama ini dianggap rawan.
Pihak BNN Kabupaten Bekasi turut memberi perhatian. Menurut data intelijen, peredaran Tramadol di wilayah Babelan memang cukup tinggi. Obat ini kerap dijual secara bebas di warung-warung kecil atau melalui transaksi daring. Harganya yang murah—sekitar Rp15.000 hingga Rp30.000 per butir—menjadikannya aksesibel bagi kalangan remaja maupun pekerja kasar. Efek sampingnya yang menyerupai opioid sering kali mendorong adiksi dan perilaku agresif.
Tramadol: Obat Keras yang Membayangi
Tramadol termasuk dalam golongan obat pengawasan ketat di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPOM, peredarannya harus dengan resep dokter. Namun, realitas di lapangan berkata lain. Keberadaan ‘pasar gelap’ Tramadol di Babelan sudah menjadi rahasia umum. Seorang warga setempat, yang minta namanya dirahasiakan, mengaku kerap melihat transaksi mencurigakan di sekitar terminal angkutan desa. ”Mereka jual seperti permen. Anak-anak muda banyak yang beli,” katanya. Kejadian viral ini pun dianggap sebagian warga sebagai puncak dari keresahan yang lama terpendam.
Namun, aksi main hakim sendiri—apalagi yang melibatkan penganiayaan dan penyekapan—tetap melanggar hukum. Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Dr. Reza Indragiri, menegaskan, “Viralitas main hakim sendiri ini berbahaya. Ia bisa memantik siklus kekerasan balasan. Negara harus hadir, bukan menyerahkan ruang penegakan ke warga.” Pernyataan itu seolah menampar fenomena serupa yang kerap terjadi di berbagai daerah, di mana warga merasa berhak menghakimi pelaku kejahatan karena ketidakpercayaan pada aparat.
Menyisir Jejak di Rawa Digital
Sembari menunggu hasil penyelidikan resmi, publik terus meramaikan kolom komentar. Sebagian besar mengutuk peredaran Tramadol, namun tak sedikit yang menyayangkan cara tersebut. “Kalau memang penjual, serahkan ke polisi. Jangan dihakimi sendiri. Ini bisa jadi preseden buruk,” tulis akun @pedulibekasi_. Sementara itu, tanda pagar #stopmainhakimsendiri dan #tramadolbabelan bergema di linimasa.
Polisi berjanji akan merilis perkembangan dalam waktu dekat. Apakah pria terlakban itu benar pengedar Tramadol? Ataukah dia korban salah tangkap yang dipaksa mengaku? Dan di balik topeng Joker, adakah sang ‘Bos Ayub’ yang selama ini mengendalikan jaringan? Potongan-potongan jawaban masih terserak di antara lakban dan tinta spidol—menunggu dijahit oleh tangan penyidik.
Comments (0)