ABPEDNAS Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Jakarta — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Indra Utama, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberan...
Jakarta — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Indra Utama, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di seluruh lini pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Minggu (12/7/2026), sebagai respons terhadap pidato terbaru Presiden yang menegaskan perang terhadap korupsi sebagai prioritas nasional.
Indra Utama menegaskan, ABPEDNAS selaku organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia mendukung penuh langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah. “Kami sangat mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo. Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk BPD sebagai lembaga pengawas di tingkat desa,” ujarnya.
Peran Vital BPD dalam Tata Kelola Desa
Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa BPD memiliki fungsi strategis dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja kepala desa, serta menyusun peraturan desa bersama kepala desa. “Dengan kewenangan tersebut, BPD dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.
ABPEDNAS mencatat, selama beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus korupsi dana desa telah menjerat kepala desa dan perangkatnya. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, sektor desa merupakan salah satu sektor dengan tingkat kerawanan korupsi tertinggi, terutama terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dana alokasi khusus. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2025 terdapat 132 kasus korupsi dana desa yang ditangani, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun. Oleh karena itu, kehadiran BPD yang independen dan kompeten menjadi keharusan.
Komitmen Prabowo dan Harapan Kolaborasi
Komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi telah ditegaskan dalam berbagai forum, termasuk dalam pidato kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Juli 2026. Presiden menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara hingga ke tingkat terbawah. Indra Utama menilai, komitmen tersebut harus diiringi dengan pemberdayaan lembaga-lembaga pengawas lokal seperti BPD.
“Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dengan BPD untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. BPD harus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada masyarakat desa,” kata Indra.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi dari Pusat Kajian Desa Terpadu, Dr. Ahmad Syafi’i, menilai keterlibatan BPD sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah dan warga. “BPD bisa menjadi sistem deteksi dini terhadap penyelewengan dana desa. Ini harus dimaksimalkan,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Ajakan kepada Seluruh BPD
Pada kesempatan tersebut, ABPEDNAS mengimbau seluruh BPD di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan integritas anggotanya. Pelatihan pengawasan keuangan desa, pemahaman regulasi, serta pengembangan sikap antikorupsi menjadi program prioritas yang akan digalakkan. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. BPD harus mampu menjadi pengawas yang kritis, tetapi konstruktif,” tegas Indra.
Pihaknya juga mengajak masyarakat desa untuk berani melaporkan indikasi penyimpangan melalui mekanisme yang tersedia. ABPEDNAS berencana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Agustus 2026 yang akan menghadirkan seluruh pengurus BPD se-Indonesia untuk membahas penguatan kapasitas pengawasan. “Ini adalah langkah konkret kami untuk menindaklanjuti komitmen Presiden,” tambah Indra.
Dengan sinergi antara pemerintah, BPD, dan masyarakat, Indra optimistis upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa dapat mencapai hasil signifikan. “Kami siap mendukung penuh agenda Presiden Prabowo. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih,” pungkasnya. Komitmen ini sejalan dengan Agenda Nasional Pemberantasan Korupsi yang menargetkan penurunan indeks persepsi korupsi di sektor publik, dengan lebih dari 74.000 desa sebagai fondasi integritas nasional.
Baca juga:
Comments (0)