Denpasar, Bali — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meresmikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali pada Rabu (8/7/2026). Proyek ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong ketahanan energi nasional.
Peresmian berlangsung di lokasi fasilitas PSEL yang berlokasi di kawasan Suwung, Denpasar. Zulkifli Hasan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA didampingi oleh Penjabat Gubernur Bali dan jajaran direksi PT Indonesia Power sebagai operator fasilitas. Acara ditandai dengan penekanan tombol sirine dan peninjauan langsung ke area insinerator utama.
"Proyek ini bukan sekadar solusi penumpukan sampah, tetapi juga diversifikasi energi yang sejalan dengan target bauran EBT nasional 35 persen," ujar Zulkifli Hasan dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian—Pangan, ESDM, dan Lingkungan Hidup—menjadi fondasi keberhasilan proyek ini.
Fasilitas PSEL Bali memiliki kapasitas pengolahan mencapai 1.200 ton sampah per hari dengan potensi produksi listrik sebesar 18 megawatt (MW). Proyek ini dibangun dengan investasi mencapai Rp1,8 triliun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dari total listrik yang dihasilkan, sekitar 15 MW dialirkan ke jaringan PLN, sementara 3 MW digunakan untuk operasional fasilitas internal.
Cakupan Layanan dan Dampak Lingkungan
Fasilitas PSEL Bali akan melayani empat wilayah utama: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan. Kawasan ini menyumbang sekitar 65 persen dari total timbulan sampah di Pulau Dewata yang mencapai 4.200 ton per hari. Sebelum proyek beroperasi, sebagian besar sampah berakhir di TPA Suwung yang telah overload sejak 2021.
Teknologi yang digunakan adalah moving grate incinerator dengan sistem flue gas treatment berstandar emisi Uni Eropa. "Kami memastikan tidak ada dampak buruk ke lingkungan sekitar. Hasil uji emisi menunjukkan parameter dioksin dan furan jauh di bawah ambang batas," jelas Direktur Utama PT Indonesia Power.
Perbandingan Metode Pengolahan Sampah
| Metode | Kapasitas Harian | Output Energi | Residu Akhir |
| PSEL (Insinerasi) | 1.200 ton | 18 MW listrik | 10% (fly/bottom ash) |
| Sanitary Landfill | 2.000+ ton | 0 MW | 100% (timbunan) |
| Anaerobic Digester | 500 ton | 3-5 MW biogas | 30% (digestate) |
| RDF Plant | 800 ton | Bahan bakar padat | 25% (reject material) |
Proyeksi Pengurangan Emisi Karbon
Dengan beroperasinya PSEL, diperkirakan terjadi pengurangan emisi metana dari dekomposisi sampah organik di TPA sebesar 280.000 ton CO2 ekuivalen per tahun. Angka ini setara dengan menanam 4,6 juta pohon dewasa atau mengurangi 62.000 kendaraan dari jalan raya.
"Ini kontribusi nyata Bali menuju net zero emission 2050. Dari sisi lingkungan, proyek ini membunuh dua burung dengan satu batu: sampah terkelola, emisi turun," ujar Dr. I Made Suarnata, pakar lingkungan Universitas Udayana yang hadir dalam acara.
Skema Pendanaan dan Tarif Listrik
Proyek ini menggunakan mekanisme tipping fee dari pemerintah daerah sebesar Rp350.000 per ton sampah yang diolah, serta harga jual listrik ke PLN sebesar 12,5 sen USD per kWh. Masa konsesi berlangsung selama 25 tahun sejak operasi komersial dimulai pada Maret 2026.
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa proyek serupa sedang dalam tahap konstruksi di enam kota lain: Jakarta (Merah Putih), Surabaya, Semarang, Makassar, Medan, dan Tangerang. "Target kita pada 2028, total kapasitas PSEL nasional mencapai 14.000 ton per hari," tandasnya.
Comments (0)