JAKARTA - Kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Pedongkelan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 2 Oktober 2026, menjadi perhatian warga setelah sejumlah sarana penunjang dilaporkan hilang dan tampilan kawasan terlihat tidak terawat. Warga di sekitar lokasi menyatakan harapan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pemulihan agar ruang tersebut kembali dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat secara aman dan nyaman.
Pemantauan di lapangan menunjukkan fungsi taman sebagai ruang interaksi sosial belum berjalan optimal. Beberapa titik yang sebelumnya menjadi tempat bermain anak, sarana olahraga ringan, serta tempat duduk bagi orang tua kini tidak lagi dalam keadaan utuh. Warga menilai keadaan tersebut mengurangi kenyamanan, terutama pada pagi dan sore hari ketika taman biasanya dimanfaatkan untuk aktivitas bersama.
Lurah Pedongkelan bersama perangkat wilayah menegaskan telah menerima laporan masyarakat dan melakukan pendataan awal atas sarana yang tidak lagi berada di tempatnya. Pendataan tersebut mencakup jenis fasilitas, jumlah unit yang hilang, serta bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Hasil pendataan itu akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti penanganan melalui mekanisme pemeliharaan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kondisi Sarana Dan Lingkungan Taman Belum Optimal
Berdasarkan peninjauan warga, sejumlah fasilitas permainan dan kelengkapan penunjang di dalam kawasan RPTRA tidak ditemukan dalam keadaan lengkap. Beberapa rangka besi tampak kosong, papan sandaran hilang, dan bagian lantai di sekitar area bermain mengalami kerusakan ringan. Kondisi pagar pembatas di beberapa sisi juga memerlukan pengecatan ulang agar tampilan kawasan kembali rapi dan memberikan rasa aman bagi pengunjung.
Selain sarana permainan, kebersihan lingkungan menjadi sorotan. Tumpukan dedaunan kering terlihat di sudut taman, sementara saluran pembuangan di sekitar area membutuhkan pembersihan berkala. Warga menilai perawatan harian perlu ditingkatkan agar taman tidak terkesan kumuh, terutama karena RPTRA dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang ramah bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penerangan pada malam hari juga menjadi perhatian. Warga menyatakan lampu taman yang berfungsi terbatas berpotensi mengurangi keamanan dan kenyamanan. Dalam konteks ruang publik yang dibuka hingga malam hari, ketersediaan pencahayaan yang memadai dinilai penting untuk mendukung pengawasan bersama serta mencegah tindakan perusakan maupun pencurian lanjutan.
Pengelola tingkat kelurahan menyatakan pemeliharaan RPTRA dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengelolaan aset daerah dan peraturan gubernur mengenai pengelolaan ruang publik terpadu ramah anak. Setiap usulan perbaikan, menurut penjelasan aparat setempat, harus disertai berita acara pemeriksaan, dokumentasi kondisi terkini, serta perkiraan kebutuhan anggaran agar dapat diproses pada tingkat kecamatan dan kota administrasi.
Warga Berharap Perbaikan Melalui Mekanisme Resmi
Warga Pedongkelan berharap perbaikan dilakukan menyeluruh, tidak hanya penggantian sarana yang hilang, tetapi juga penataan ulang lingkungan. Harapan tersebut disampaikan melalui forum musyawarah tingkat rukun warga dan rukun tetangga, kemudian diteruskan kepada pengurus RPTRA dan kelurahan. Warga menilai jalur musyawarah merupakan mekanisme yang tepat agar aspirasi terdokumentasi secara resmi.
“Kami ingin taman ini kembali berfungsi seperti semula, menjadi tempat anak-anak bermain dan warga berkumpul. Kami berharap pemerintah segera memperbaiki agar kami dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman,” ujar Ketua RW setempat dalam keterangannya kepada warga dalam rapat lingkungan.
Sejumlah orang tua menegaskan pentingnya keamanan sarana bermain bagi anak. Mereka meminta agar setiap penggantian fasilitas memenuhi standar keselamatan, menggunakan bahan yang kuat, serta dipasang secara permanen dengan pengikat yang tidak mudah dilepas. Permintaan tersebut dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan usia pakai sarana lebih panjang.
Kelompok ibu dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga di wilayah Pedongkelan juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka menilai RPTRA memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan posyandu, pendidikan anak usia dini, serta pembinaan keluarga. Apabila taman dalam keadaan baik, kegiatan tersebut dapat berjalan terjadwal dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Tokoh pemuda setempat menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bentuk keterlibatan yang diusulkan meliputi jadwal ronda malam, pemasangan imbauan menjaga fasilitas, serta pelaporan cepat apabila ditemukan indikasi perusakan. Menurut warga, kolaborasi antara masyarakat dan pengelola merupakan kunci keberlanjutan pengelolaan ruang publik.
Pemerintah Daerah Didorong Menindaklanjuti Secara Terpadu
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta sebagai pembina program RPTRA diharapkan dapat menindaklanjuti laporan dari wilayah. Keputusan mengenai prioritas perbaikan pada umumnya ditetapkan setelah verifikasi lapangan dan penyesuaian dengan ketersediaan anggaran pemeliharaan pada tahun berjalan. Mekanisme tersebut mencakup koordinasi antara kelurahan, kecamatan, suku dinas terkait, serta Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk menjaga seluruh RPTRA agar tetap berfungsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi berkala yang membahas kebersihan, keamanan, serta kesiapan petugas pengelola harian. Hasil rapat tersebut menjadi dasar penugasan petugas kebersihan, penjaga, serta kader pengelola di masing-masing lokasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari daerah pemilihan Jakarta Barat menyatakan akan meminta penjelasan resmi dari suku dinas terkait mengenai kronologi hilangnya fasilitas serta langkah pengamanannya. Menurut ketentuan pengawasan, Fraksi-Fraksi di DPRD memiliki fungsi untuk memastikan pengelolaan aset publik berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pengamat kebijakan perkotaan menilai peristiwa di Pedongkelan menunjukkan perlunya penguatan sistem pengamanan RPTRA secara menyeluruh. Penguatan tersebut meliputi pemasangan kamera pengawas di titik strategis, peningkatan patroli malam, serta penerapan daftar inventaris yang diperbarui setiap bulan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, aparat kelurahan memastikan laporan kehilangan telah diteruskan kepada pihak terkait untuk proses lebih lanjut. Apabila ditemukan unsur pidana, penanganan akan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Cengkareng sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga diminta untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui pihak yang bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini disusun, pengelola RPTRA Pedongkelan menyatakan kawasan tetap dibuka untuk masyarakat dengan pengawasan terbatas. Warga diimbau untuk tetap menjaga kebersihan, mengawasi anak-anak saat bermain, serta melaporkan setiap kerusakan baru kepada petugas. Pemerintah daerah diharapkan disahkan jadwal perbaikannya dalam Pleno perencanaan pemeliharaan tingkat kota agar taman tersebut kembali menjadi ruang publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Comments (0)