Presiden Prabowo Subianto menetapkan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penetapan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Jenderal Suyudi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindaklanjuti kebutuhan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.
Pelantikan tersebut menegaskan keputusan Presiden dalam menata struktur komando tertinggi kepolisian nasional memasuki periode kepemimpinan baru. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri serta Wakapolri ditetapkan melalui Keputusan Presiden setelah melalui mekanisme pengusulan dan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan penetapan itu, Komjen Wahyu Hadiningrat secara resmi memangku jabatan strategis nomor dua di institusi Bhayangkara. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah negara dengan penuh tanggung jawab serta menjaga soliditas internal dalam rangka mendukung program prioritas Presiden di bidang hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Pelantikan di Istana Negara
Upacara pelantikan berlangsung dalam rapat resmi kenegaraan yang digelar di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo Subianto bertindak selaku inspektur upacara dan memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan. Acara tersebut dihadiri para pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet, serta jajaran perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam prosesi itu, Presiden membacakan naskah keputusan pengangkatan sebelum kedua pejabat yang ditetapkan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan rohaniawan. Setelah pengucapan sumpah, Presiden menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan tongkat komando sebagai simbol amanah kepemimpinan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara khidmat sesuai tata upacara militer dan kepolisian.
“Saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan dalam upacara tersebut.
Presiden dalam amanatnya menegaskan agar jajaran Polri memperkuat profesionalisme, integritas, dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Presiden juga menyatakan bahwa negara membutuhkan kepolisian yang tegas dalam penegakan hukum, humanis dalam pelayanan, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Pergantian dari Dedi Prasetyo
Penetapan Komjen Wahyu Hadiningrat menindaklanjuti berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, Komjen Dedi Prasetyo, yang sebelumnya memangku jabatan Wakil Kapolri. Serah terima kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari mekanisme rotasi dan regenerasi perwira tinggi yang rutin dilaksanakan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan penyegaran struktur komando.
Komjen Dedi Prasetyo dinilai telah menyelesaikan masa pengabdiannya dalam mendukung kepemimpinan Kapolri pada periode sebelumnya. Selama menjabat, ia memimpin sejumlah Rapat Koordinasi lintas fungsi, mengoordinasikan pembinaan operasional, serta mengawal pelaksanaan kebijakan strategis di tingkat Markas Besar hingga kepolisian daerah.
“Kami menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian pejabat lama. Kepada pejabat baru, saya perintahkan untuk segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, dan meningkatkan kinerja institusi,” ujar Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara dalam amanat pelantikan.
Pergantian tersebut disahkan melalui keputusan kenegaraan yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden dalam rapat pelantikan. Dengan disahkannya keputusan tersebut, seluruh wewenang, tanggung jawab, dan administrasi jabatan Wakil Kapolri secara resmi beralih kepada pejabat yang baru ditetapkan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Tugas dan Mandat Wakapolri
Berdasarkan struktur organisasi Polri, Wakil Kapolri memiliki mandat untuk membantu Kapolri dalam memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan seluruh jajaran kepolisian. Jabatan tersebut juga bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan tugas pokok Polri yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam struktur Pleno kepemimpinan Markas Besar Polri, Wakapolri berperan memimpin rapat-rapat koordinasi internal, menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri, serta memastikan sinkronisasi antara bidang operasional, pembinaan, dan pengawasan. Peran tersebut dinilai sangat menentukan dalam menjaga ritme kerja organisasi yang membawahi ratusan ribu personel di 34 kepolisian daerah.
Komjen Wahyu Hadiningrat menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pembinaan personel, modernisasi alat utama sistem pertahanan keamanan, serta digitalisasi layanan kepolisian. Ia menegaskan bahwa seluruh Fraksi kepentingan di internal organisasi harus disatukan dalam satu garis komando yang loyal kepada negara dan konstitusi.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan memastikan seluruh jajaran bekerja profesional, bersih, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Wakil Kapolri usai pelantikan.
Agenda Polri ke Depan
Pelantikan kepemimpinan baru Polri tersebut menjadi momentum konsolidasi agenda keamanan nasional. Pemerintah menargetkan penguatan pemberantasan kejahatan transnasional, korupsi, narkotika, terorisme, serta kejahatan siber yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Polri juga diarahkan untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan, kawasan industri strategis, dan sentra pangan nasional.
Selain agenda penegakan hukum, Polri diminta mempercepat reformasi pelayanan publik melalui optimalisasi layanan laporan kepolisian, perpanjangan surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, dan surat keterangan catatan kepolisian berbasis elektronik. Langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden agar birokrasi kepolisian semakin sederhana, cepat, dan akuntabel.
Pengamat kepolisian menilai duet kepemimpinan baru antara Jenderal Suyudi dan Komjen Wahyu Hadiningrat akan diuji oleh agenda pengamanan pemilihan kepala daerah serentak serta dinamika politik di parlemen. Sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta dukungan Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dinilai menjadi kunci efektivitas penegakan hukum ke depan.
Dengan telah ditetapkannya keputusan pelantikan tersebut, Markas Besar Polri dijadwalkan segera menggelar Rapat Koordinasi pimpinan untuk menyusun rencana kerja 100 hari kepemimpinan baru. Rapat tersebut akan merumuskan prioritas pembenahan internal, penguatan pengawasan etik, serta penajaman strategi pemeliharaan keamanan menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Comments (0)