Oct 09, 2026
Politik

Wantimpres Tetapkan Rapat Pleno Rutin Setiap Tanggal 8

JAKARTA — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menetapkan mekanisme rapat pleno rutin yang akan digelar setiap tanggal 8 setiap bulan. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat pleno perdana yang ...

Wantimpres Tetapkan Rapat Pleno Rutin Setiap Tanggal 8

JAKARTA — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menetapkan mekanisme rapat pleno rutin yang akan digelar setiap tanggal 8 setiap bulan. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat pleno perdana yang membahas tata cara pemberian pertimbangan kepada Presiden, sebagaimana ditegaskan oleh anggota Wantimpres, Bambang Soesatyo, di Jakarta.

"Rapat pleno perdana ini menyepakati bahwa forum pertimbangan ke Presiden akan dilaksanakan secara rutin pada tanggal 8 setiap bulan," menyatakan Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/9/2026).

Menurut Bamsoet, penetapan jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno perdana yang digelar untuk menyusun mekanisme kerja kelembagaan. Forum itu menjadi instrumen utama Wantimpres dalam merumuskan nasihat dan pertimbangan strategis kepada Presiden.

Rapat Pleno Perdana Bahas Mekanisme Pertimbangan

Bamsoet menuturkan, rapat pleno perdana membahas secara mendalam mekanisme pemberian pertimbangan kepada Presiden. Pembahasan mencakup tata cara penyampaian rekomendasi, penyusunan agenda, hingga mekanisme koordinasi antaranggota Wantimpres.

"Rapat pleno perdana ini fokus membahas mekanisme pertimbangan ke Presiden, termasuk tata cara penyampaian maupun penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan secara rutin," ujar Bamsoet.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI ini menegaskan bahwa penetapan agenda rapat rutin bertujuan menjaga kesinambungan kerja kelembagaan. Dengan jadwal yang tetap, seluruh anggota Wantimpres diharapkan dapat mempersiapkan bahan pertimbangan secara lebih matang.

"Rapat rutin setiap tanggal 8 menjadi keputusan yang ditetapkan dalam pleno perdana, agar agenda pertimbangan berjalan teratur dan terukur," kata Bamsoet.

Jadwal Tetap Jaga Kesinambungan Kerja Kelembagaan

Dia menjelaskan, forum pleno bulanan tersebut akan menjadi wadah konsolidasi seluruh anggota Wantimpres sebelum menyampaikan pertimbangan kepada Presiden. Setiap anggota akan diberi kesempatan menyampaikan pandangan sesuai bidang keahlian masing-masing.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Pertimbangan tersebut bersifat strategis dan tidak menyangkut hal-hal teknis operasional pemerintahan.

Bamsoet menambahkan, mekanisme rapat rutin memungkinkan setiap pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden memiliki dasar kajian yang kuat. Hal itu sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan kenegaraan.

"Setiap pertimbangan yang kami sampaikan kepada Presiden harus berbasis kajian yang matang, dan rapat pleno menjadi forum untuk memastikannya," ucapnya.

Wantimpres Susun Agenda Pertimbangan Strategis

Dalam rapat pleno perdana itu, lanjut Bamsoet, turut dibahas penyusunan agenda pertimbangan strategis yang akan disampaikan pada periode mendatang. Agenda tersebut disusun dengan memperhatikan isu-isu kenegaraan yang tengah berkembang dan membutuhkan masukan dari lembaga pertimbangan.

Bamsoet menyatakan bahwa seluruh anggota Wantimpres berkomitmen menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang. Komitmen itu diwujudkan melalui mekanisme kerja yang terencana, termasuk rapat rutin bulanan yang telah ditetapkan tanggalnya.

"Seluruh anggota berkomitmen melaksanakan tugas berdasarkan amanah UU. Rapat rutin setiap tanggal 8 menjadi bagian dari ikhtiar itu," tegas Bamsoet.

Dengan penetapan jadwal tersebut, kata dia, publik dapat memantau ritme kerja Wantimpres secara lebih jelas. Forum bulanan juga dinilai memudahkan koordinasi internal maupun dengan instansi lain yang membutuhkan pertimbangan kelembagaan.

Bamsoet menambahkan bahwa mekanisme ini akan dievaluasi secara berkala sesuai kebutuhan. Jika terdapat agenda kenegaraan yang mendesak, Wantimpres membuka ruang untuk menggelar rapat di luar jadwal rutin tersebut.

"Jadwal rutin ini sifatnya tetap, namun tetap terbuka bila ada kebutuhan mendesak yang memerlukan pleno tambahan," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User