Wanita Surabaya Robohkan Rumah Dinas Pakai Ekskavator, Negara Rugi Rp 537 Juta

Jakarta – Seorang wanita bernama Murnita Triwidyaning kini harus berhadapan dengan hukum setelah nekat merobohkan rumah dinas milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timu

Jul 08, 2026 - 04:50
0 0
Wanita Surabaya Robohkan Rumah Dinas Pakai Ekskavator, Negara Rugi Rp 537 Juta

Jakarta – Seorang wanita bernama Murnita Triwidyaning kini harus berhadapan dengan hukum setelah nekat merobohkan rumah dinas milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur 1 menggunakan ekskavator. Aksi perusakan yang terjadi di kawasan Jalan Asemrowo Kali, Surabaya, tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com, sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Minggu, 5 Juli 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap fakta mengejutkan bahwa bangunan yang dihancurkan secara paksa oleh terdakwa merupakan aset negara yang sah.

"Bahwa gedung berupa rumah dinas di Jalan Asemrowo Kali No 23, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya merupakan aset negara di bawah naungan Kanwil DJBC Jatim 1 sebagaimana tercatat dalam Kartu Identitas Barang (KIB) rumah negara," tegas JPU Hajita Cahyo Nugroho dalam persidangan yang dikutip Apaberita.com.

Jaksa Hajita Cahyo Nugroho lebih lanjut menjelaskan bahwa bangunan tersebut tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN) dengan KODE UAKPB: 015051000410826000KD dan nama UAKPB: Kanwil DJBC Jawa Timur I. Status kepemilikan yang jelas ini menjadi dasar kuat bagi jaksa untuk menjerat terdakwa dengan dakwaan merugikan keuangan negara sebesar Rp 537 juta.

Tindakan Murnita yang menggunakan alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan tersebut memicu pertanyaan besar mengenai motif di balik aksi nekatnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan masih terus mendalami kasus ini melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang diajukan jaksa. Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum yang akan menentukan nasib terdakwa atas perbuatannya yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User