Wamendagri Tekankan Kepemimpinan Perempuan Berbasis Data

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan urgensi penguatan kepemimpinan perempuan yang bersifat transformatif di jajaran pemerintah daerah. Dalam sebuah forum strategis yang digel...

Wamendagri Tekankan Kepemimpinan Perempuan Berbasis Data

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan urgensi penguatan kepemimpinan perempuan yang bersifat transformatif di jajaran pemerintah daerah. Dalam sebuah forum strategis yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026), ia menekankan bahwa kesetaraan gender harus diwujudkan melalui kebijakan yang tidak lagi bersandar pada wacana, melainkan pada perencanaan berbasis data yang terukur. Agenda ini dipandang krusial untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.

Wamendagri menyatakan bahwa peran sentral kepala daerah perempuan, pejabat eselon II, hingga camat dan lurah harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. “Kita tidak hanya berbicara tentang kuantitas, tetapi kualitas kepemimpinan yang mampu melakukan terobosan kebijakan secara nyata,” tegasnya di hadapan peserta yang terdiri dari para birokrat, akademisi, dan aktivis organisasi perempuan. Forum itu sendiri merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Transformasi Menyeluruh untuk Birokrasi Inklusif

Ribka Haluk memaparkan bahwa transformasi kepemimpinan perempuan tidak dapat dipisahkan dari restrukturisasi pola pikir di tubuh birokrasi. Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota wajib menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hingga triwulan kedua tahun 2026, data Kementerian Dalam Negeri mencatat baru 314 dari 548 daerah otonom yang memiliki RAD-PUG dengan indikator kinerja yang terverifikasi secara nasional. “Kesenjangan data ini yang harus segera kita tutup. Tanpa data yang akurat, kita tidak akan pernah bisa merancang intervensi kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rendahnya representasi perempuan pada jabatan struktural strategis di luar sektor pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan pemutakhiran data kepegawaian per Juli 2026, proporsi perempuan yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di pemerintah provinsi masih berada di angka 27,8 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan target nasional sebesar 30 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Untuk itu, Wamendagri mendorong agar setiap kepala daerah menerapkan kebijakan rekrutmen terbuka yang ketat tanpa mengabaikan perspektif gender.

Data dan Angka Sebagai Pilar Kebijakan

Lebih lanjut, Wamendagri menekankan bahwa kebijakan pro-perempuan harus dibuktikan dengan angka, bukan asumsi. Dalam paparannya, ia menunjukkan bahwa indeks pembangunan gender (IPG) di wilayah yang dipimpin oleh kepala daerah perempuan cenderung menunjukkan tren peningkatan yang lebih stabil. Sebagai contoh, tiga daerah dengan capaian IPG tertinggi pada tahun 2025, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Badung, dan Kota Yogyakarta, memiliki keterwakilan perempuan yang signifikan di struktur eksekutif dan legislatif daerah. “Ini bukan sekadar korelasi, melainkan hasil dari kebijakan afirmasi yang cermat dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menginstruksikan jajaran Inspektorat Daerah untuk tidak hanya mengaudit aspek keuangan, tetapi juga memasukkan audit kinerja pengarusutamaan gender ke dalam program kerja tahunan. Sanksi administratif akan diterapkan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak menyediakan data terpilah berbasis gender dalam laporan kinerja triwulanan. Ketentuan itu, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 yang telah direvisi untuk memperketat mekanisme akuntabilitas gender di daerah.

Strategi Nasional dan Rencana Tindak Lanjut

Menutup arahannya, Wamendagri mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Nasional pada September 2026 untuk menyelaraskan program pemberdayaan perempuan di 38 provinsi. Rakor tersebut akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Tujuannya adalah merumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Daerah 2027-2030. “Kita tidak bisa bekerja secara parsial. Sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama dari transformasi ini,” tegas Ribka Haluk.

Sebagai langkah konkret, Kemendagri juga telah menyiapkan program beasiswa pelatihan kepemimpinan bagi 2.500 aparatur sipil negara (ASN) perempuan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang akan dimulai pada awal 2027. Program berdurasi enam bulan tersebut dirancang untuk membekali para peserta dengan kemampuan manajemen pemerintahan modern, analisis kebijakan, serta teknik komunikasi publik. Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pada partisipasi perempuan dalam bursa pemilihan kepala daerah serentak berikutnya serta dalam mutasi jabatan struktural.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User