Wamendagri Ribka Haluk Dorong KPP DOB Papua Masuk Daftar PSN

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan empat Kota Pusat Pertumbuhan (KPP) di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Upaya...

Jul 16, 2026 - 19:40
0 0
Wamendagri Ribka Haluk Dorong KPP DOB Papua Masuk Daftar PSN

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan empat Kota Pusat Pertumbuhan (KPP) di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Upaya tersebut ditempuh melalui mekanisme Proyek Strategis Nasional (PSN) agar mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Ribka, kemampuan keuangan daerah di empat DOB Papua masih sangat terbatas sehingga belanja APBD tidak mampu menopang pembangunan infrastruktur berskala besar. Karena itu, status PSN menjadi jalur utama untuk menarik pendanaan nasional lintas kementerian.

"Kami ingin memastikan empat KPP di DOB Papua mendapatkan dukungan pendanaan yang layak. Mekanisme PSN adalah instrumen yang tepat agar pembangunan tidak terhambat oleh keterbatasan fiskal daerah," ujar Ribka di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (15/7/2026).

Latar Belakang KPP di DOB Papua

Pembentukan empat DOB Papua merupakan hasil pemekaran wilayah yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Keempat DOB tersebut meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Setiap provinsi baru memerlukan pusat pertumbuhan yang berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi dan pelayanan publik.

KPP dirancang menjadi kawasan perkotaan yang mengintegrasikan fungsi administrasi, perdagangan, pendidikan, dan kesehatan. Tanpa status PSN, pembangunan KPP sangat bergantung pada APBD provinsi yang baru berdiri dan memiliki basis pendapatan minim. Kondisi ini membuat banyak program prioritas daerah belum berjalan optimal sejak pemekaran ditetapkan.

Strategi Pendanaan melalui PSN

Ribka menjelaskan bahwa pengusulan masuk daftar PSN akan dibahas bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Proses verifikasi dilakukan terhadap kesiapan dokumen studi kelayakan dan rencana induk pembangunan.

"Kami akan menindaklanjuti usulan ini dalam Rapat Koordinasi terbatas bersama Bappenas. Dokumen perencanaan yang dibutuhkan sedang disiapkan oleh pemerintah provinsi bersama Kemendagri," tegas Ribka.

Mekanisme PSN memberikan kepastian alokasi anggaran lintas kementerian, termasuk kemungkinan pembiayaan melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini menjadi alternatif ketika APBN murni tidak mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Selain itu, status PSN juga membuka peluang kerja sama dengan investor swasta dan lembaga donor internasional.

Dukungan Fraksi di DPR RI

Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Dalam pandangan fraksi, pemerataan pembangunan di Papua menjadi bagian dari pelaksanaan otonomi khusus yang telah diamanatkan konstitusi.

"Pembangunan KPP di DOB Papua bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari strategi pemerataan pelayanan publik. Kami di DPR siap mengawal alokasi anggaran untuk kebutuhan ini," ujar seorang anggota Komisi II DPR.

Fraksi-fraksi juga meminta agar pemerintah pusat tidak menunda proses verifikasi usulan PSN. Mereka menilai setiap keterlambatan keputusan hanya akan memperlebar ketimpangan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia.

Target dan Tahapan Pembangunan

Ribka menargetkan proses verifikasi usulan PSN dapat rampung pada semester kedua tahun 2026. Setelah status PSN ditetapkan, pembangunan fisik KPP ditargetkan dimulai pada awal 2027 dengan prioritas infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan fasilitas kesehatan.

Pemerintah juga akan mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam penyusunan masterplan KPP. Setiap provinsi DOB diminta menyampaikan rincian kebutuhan dan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat berkolaborasi. Status PSN hanyalah instrumen, sedangkan keberhasilan pembangunan bergantung pada komitmen bersama," tandas Ribka.

Harapan Pemerataan Pembangunan

Dengan masuknya KPP DOB Papua dalam daftar PSN, pemerintah berharap terjadi pemerataan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah timur Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemekaran DOB tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan berlanjut pada pembangunan fisik yang nyata.

Ribka menegaskan bahwa Kemendagri akan terus mengawal proses ini hingga tahap implementasi. Koordinasi lintas kementerian akan diperkuat agar keputusan pengusulan PSN tidak berlarut-larut di meja birokrasi.

"Komitmen kami adalah memastikan empat DOB Papua memiliki pusat pertumbuhan yang berfungsi optimal. Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia," tutup Ribka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User