SIDOARJO — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menegaskan urgensi akselerasi pelaksanaan program Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) secara masif di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, guna memutus rantai penularan penyakit menular tersebut. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberkulosis Daerah yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dinas kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait di Sidoarjo, sebagai langkah nyata menindaklanjuti target eliminasi nasional pada tahun 2030.
Kementerian Dalam Negeri memandang intervensi kesehatan di tingkat kabupaten dan kota memegang peranan krusial dalam menurunkan beban kasus tuberkulosis di Indonesia. Wamendagri menyatakan bahwa keberhasilan program eliminasi ini sangat bertumpu pada kesiapan administrasi wilayah dan kedisiplinan jajaran aparatur pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan preventif secara terstruktur hingga ke tingkat rukun warga.
"Pemerintah pusat menaruh perhatian luar biasa terhadap penanganan TBC. Percepatan Terapi Pencegahan Tuberkulosis tidak dapat ditunda lagi, khususnya di daerah-daerah dengan mobilitas dan kepadatan penduduk yang tinggi seperti Sidoarjo. Kita harus memastikan seluruh kontak erat pasien terkonfirmasi segera mendapatkan akses profilaksis tanpa terkecuali," tegas Wamendagri dalam rapat koordinasi tersebut.
Penguatan Komitmen Daerah Berdasarkan Regulasi Nasional
Langkah percepatan TPT ini diposisikan sebagai mandat formal untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang telah disahkan pemerintah. Berdasarkan regulasi tersebut, target eliminasi TBC pada 2030 menuntut penurunan angka insiden hingga 65 per 100.000 penduduk serta penurunan angka kematian akibat TBC hingga 90 persen. Wamendagri mengingatkan bahwa capaian target nasional mustahil terwujud tanpa komitmen konkret dari para kepala daerah dalam menyusun perencanaan teknis yang terintegrasi.
Dalam kerangka pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri secara ketat mengawasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan di setiap kabupaten dan kota. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemenuhan SPM merupakan indikator utama kinerja kepala daerah yang dievaluasi secara berkala. Melalui keputusan bersama ini, setiap daerah diwajibkan memiliki peta jalan penanganan kasus yang terukur guna menghentikan penularan aktif di tengah masyarakat.
Urgensi Integrasi Data Kependudukan dan Pelayanan Kesehatan
Selain perluasan cakupan terapi preventif, Wamendagri menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi data kependudukan dengan sistem pencatatan surveilans kesehatan. Selama ini, hambatan di lapangan kerap timbul akibat fragmentasi data pasien yang belum tuntas menjalani pengobatan maupun kontak erat yang luput dari pelacakan epidemiologis. Oleh karena itu, konsolidasi basis data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Sistem Informasi Tuberkulosis menjadi prioritas mutlak.
Kementerian Dalam Negeri mendorong terwujudnya sistem interoperabilitas data secara real-time di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan. Dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan yang valid, pengawasan terhadap kepatuhan pengobatan pasien dapat dipantau secara akurat guna meminimalisasi risiko resistensi obat. Integrasi ini sekaligus memperkuat ketepatan deteksi dini pada kelompok rentan, termasuk balita dan penderita penyakit komorbid.
"Integrasi data adalah basis utama pengambilan keputusan. Tanpa satu data yang akurat, alokasi logistik obat dan pendampingan tenaga kesehatan di lapangan akan menghadapi kendala. Sinkronisasi data kependudukan dan rekam medis harus dituntaskan agar tidak ada warga terinfeksi laten yang terlewatkan dari jangkauan intervensi medis," lanjut Wamendagri.
Sinergi Lintas Sektor dan Alokasi Anggaran Daerah
Menanggapi tantangan penanggulangan TBC di tingkat tapak, Wamendagri mengingatkan bahwa penanganan urusan kesehatan masyarakat tidak dapat diserahkan kepada sektor kesehatan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama multi-sektor yang melibatkan dinas sosial, dinas tenaga kerja, organisasi masyarakat, serta sektor swasta. Kawasan permukiman padat dan klaster industri di Kabupaten Sidoarjo ditetapkan sebagai lokus prioritas untuk penapisan berkala dan perbaikan ventilasi lingkungan hunian.
Dari aspek fiskal daerah, pemerintah kabupaten diminta memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara memadai guna menopang operasional kader kesehatan dan distribusi obat pencegahan. Berbagai Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat turut didorong untuk memberikan dukungan anggaran yang berpihak pada penguatan ketahanan kesehatan masyarakat, termasuk penyediaan bantuan sosial bagi keluarga penderita selama masa isolasi pemulihan.
Pemerintah pusat melalui instrumen evaluasi kinerja daerah akan terus memantau indikator keberhasilan pencegahan TBC di Kabupaten Sidoarjo secara berkesinambungan. Melalui kolaborasi horizontal antar-instansi, pemanfaatan sistem digital yang terpadu, serta kedisiplinan aparatur birokrasi, target penuntasan tuberkulosis di tingkat regional diharapkan dapat diselesaikan sesuai agenda pembangunan kesehatan nasional.
Comments (0)