Oct 09, 2026
Politik

Wakapolri Sebut Konflik Sosial Turun 37,5 Persen Sepanjang 2026

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat penurunan angka konflik sosial secara nasional hingga 37,5 persen sepanjang periode 2026. Capaian tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian...

Wakapolri Sebut Konflik Sosial Turun 37,5 Persen Sepanjang 2026

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat penurunan angka konflik sosial secara nasional hingga 37,5 persen sepanjang periode 2026. Capaian tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam Rapat Koordinasi pengamanan wilayah di Jakarta, yang menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari penguatan kehadiran aparat di titik-titik rawan konflik.

"Penurunan sebesar 37,5 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek di lapangan," ujar Wahyu dalam rapat tersebut. Ia menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan tidak semata mengandalkan kekuatan represif, melainkan mengedepankan langkah humanis, dialogis, dan preemtif terhadap kelompok masyarakat yang berpotensi bersinggungan.

Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan bahwa penurunan konflik sosial dihitung berdasarkan perbandingan jumlah kejadian konflik berskala signifikan antara periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan tahun berjalan. Data tersebut, menurutnya, dihimpun dari laporan seluruh satuan wilayah dan diverifikasi oleh fungsi intelijen serta Bina Masyarakat (Binmas) di setiap tingkatan kewilayahan.

Kehadiran Aparat di Titik Rawan Jadi Kunci

Wakapolri menekankan bahwa faktor utama di balik penurunan angka konflik adalah meningkatnya intensitas kehadiran personel di wilayah yang dikategorikan rawan. Ia menyebut sejumlah daerah yang sebelumnya menjadi perhatian khusus, seperti kawasan dengan riwayat sengketa lahan, benturan antar kelompok, hingga wilayah dengan dinamika politik lokal yang tinggi.

"Kehadiran aparat bukan sekadar untuk menindak, tetapi untuk mencegah. Ketika masyarakat melihat polisi hadir dan berdialog, potensi provokasi dapat diredam sejak dini," kata Wahyu. Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian daerah diperintahkan untuk memetakan ulang titik rawan secara berkala, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial dan politik di masing-masing wilayah.

Selain itu, kata Wahyu, Polri memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan dalam kerangka deteksi dini dan cegah dini. Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan lokal menjadi instrumen penting agar setiap potensi gesekan dapat diselesaikan melalui jalur mediasi, bukan melalui tindakan kekerasan.

"Kami memastikan setiap anggota di lapangan memahami bahwa pendekatan humanis adalah instrumen utama menjaga ketertiban, bukan sekadar kebijakan di atas kertas," tegas Wahyu.

Penguatan Binmas dan Deteksi Dini

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Wahyu juga memaparkan sejumlah langkah lanjutan yang akan ditetapkan sebagai kebijakan operasional. Salah satunya adalah penguatan fungsi Binmas melalui program sambang warga dan penyuluhan rutin di tingkat desa dan kelurahan. Program ini, menurutnya, diarahkan agar aparat memiliki pemetaan sosial yang lebih presisi terhadap kondisi masyarakat setempat.

Wakapolri menambahkan bahwa setiap satuan wilayah wajib menyusun laporan berkala mengenai perkembangan situasi sosial di daerahnya. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Mabes Polri dalam mengambil keputusan terkait penempatan personel, dukungan logistik, maupun langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. "Data yang akurat menjadi dasar keputusan yang tepat. Kami tidak ingin bertindak berdasarkan asumsi," ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya kesiapsiagaan menghadapi agenda nasional yang berpotensi meningkatkan dinamika sosial, termasuk tahapan-tahapan kegiatan politik dan pemerintahan. Menurutnya, jajaran kepolisian telah diinstruksikan untuk melakukan simulasi penanganan konflik, termasuk penguatan kemampuan negosiasi dan mediasi bagi personel di tingkat terbawah.

Apresiasi dan Tindak Lanjut

Dalam forum yang sama, Wahyu memberikan apresiasi kepada jajaran Polda dan Polres yang dinilai berhasil menekan angka konflik di wilayahnya. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan akhir dari upaya, melainkan titik awal untuk mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

"Kami tidak boleh berpuas diri. Angka yang turun harus dijaga, bahkan diperbaiki. Setiap anggota harus memahami bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjaga ketertiban," kata Wakapolri.

Wahyu menegaskan bahwa Polri akan terus mengevaluasi kinerja satuan wilayah melalui indikator yang terukur, termasuk respons terhadap laporan masyarakat, kecepatan penanganan potensi konflik, serta tingkat partisipasi warga dalam program keamanan lingkungan. Ia berharap penurunan 37,5 persen ini menjadi fondasi bagi terciptanya iklim sosial yang lebih kondusif di seluruh wilayah Indonesia pada periode berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User