Waka MPR Eddy Soeparno Desak Perkuat Ketahanan Energi Nasional
JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Eddy Soeparno menegaskan bahwa eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Selat Hormuz harus menjadi momentum...
JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Eddy Soeparno menegaskan bahwa eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Selat Hormuz harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera membenahi fondasi ketahanan energi nasional. Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kedaulatan Energi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/5), ia menyatakan bahwa ketergantungan terhadap pasokan minyak mentah impor yang melalui jalur perairan strategis tersebut menempatkan Indonesia dalam posisi rentan terhadap gejolak geopolitik global.
"Ketegangan di Selat Hormuz bukan sekadar isu keamanan Timur Tengah. Ini adalah peringatan keras bagi kita bahwa arsitektur energi nasional belum cukup tangguh menghadapi disrupsi eksternal. Selama bertahun-tahun kita menunda reformasi struktural di sektor energi, dan sekarang waktunya semakin sempit," ujar politikus Fraksi Partai Amanat Nasional itu.
Eskalasi Geopolitik dan Kerentanan Jalur Pasok
Eddy memaparkan bahwa Selat Hormuz merupakan koridor vital bagi distribusi sekitar 20 juta barel minyak bumi per hari atau setara dengan hampir seperlima dari total konsumsi global. Konfrontasi militer di kawasan tersebut berpotensi mendisrupsi rantai pasok secara masif dan mendorong lonjakan harga minyak mentah dunia melampaui ambang psikologis yang selama ini diasumsikan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ketergantungan Indonesia pada minyak mentah impor mencapai sekitar 60 persen dari total kebutuhan kilang domestik, dengan sebagian besar pasokan berasal dari kawasan Timur Tengah.
"Jika Selat Hormuz terblokade, dalam hitungan minggu kita akan menghadapi kelangkaan bahan bakar bersubsidi, gangguan distribusi, dan tekanan fiskal luar biasa. Ini bukan skenario hipotetis. Dokumen kontingensi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi sudah memetakan risiko ini bertahun-tahun lalu, tetapi langkah antisipatif yang diambil masih jauh dari memadai," tegasnya.
Peta Jalan Transisi dan Kemandirian Energi
Eddy mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi transformasi bauran energi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Target porsi energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 yang tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional, menurutnya, harus direvisi dengan sasaran yang lebih ambisius dan disertai milestone tahunan yang terukur.
"Kita tidak bisa lagi bergerak dengan kecepatan normal. Transisi menuju kemandirian energi harus menjadi proyek nasional yang melibatkan seluruh kementerian, badan usaha milik negara, dan sektor swasta. Pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap, perluasan kapasitas energi surya, panas bumi, dan hidro harus dipercepat. Di sisi lain, pengembangan kendaraan listrik dan infrastruktur pendukungnya tidak boleh berjalan di tempat," paparnya.
Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan fiskal untuk mendukung investasi di sektor energi bersih. Insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dan skema pembiayaan inovatif melalui obligasi hijau dan kerja sama internasional dinilai sebagai instrumen krusial yang harus dimaksimalkan. Eddy menambahkan bahwa peningkatan lifting minyak nasional melalui teknologi enhanced oil recovery di lapangan-lapangan tua seperti Blok Rokan dan Cepu wajib diintensifkan sebagai strategi jangka pendek sambil mempercepat transisi struktural.
Dukungan Legislasi dan Sinergi Lintas Sektor
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR, Eddy menekankan bahwa penguatan ketahanan energi membutuhkan kerangka regulasi yang kokoh dan konsisten. Ia menginstruksikan kepada alat kelengkapan dewan terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan yang hingga saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi. Fraksi PAN, lanjutnya, telah menyampaikan sikap resmi yang mendukung percepatan pembentukan regulasi tersebut dan meminta agar substansi rancangan undang-undang mampu menciptakan ekosistem investasi yang kondusif tanpa mengabaikan kepentingan nasional.
Rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta PT Pertamina (Persero) itu menyepakati perlunya pembentukan gugus tugas lintas kementerian yang bertugas menyusun cetak biru ketahanan energi jangka menengah. Dokumen tersebut dijadwalkan selesai dalam waktu tiga bulan dan akan mencakup skenario penanganan krisis, simulasi dampak fiskal, serta rencana kontingensi logistik BBM di seluruh wilayah Indonesia.
"MPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap implementasi komitmen ini. Kami tidak ingin rapat-rapat semacam ini hanya menghasilkan risalah tanpa eksekusi. Konflik di Teluk Persia adalah alarm yang sudah berdering terlalu lama. Indonesia harus bangun dan bertindak," pungkas Eddy.
Comments (0)