Waka DPRD DKI Desak Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Pungli

Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja di lingkunga...

Jul 13, 2026 - 13:47
0 0
Waka DPRD DKI Desak Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Pungli

Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan rumah belajar merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat serius. Ia mendesak agar para pelaku dijatuhi sanksi paling berat, baik secara administratif maupun pidana.

"Tidak ada ruang sedikit pun untuk mentoleransi ulah segelintir oknum yang menodai integritas institusi pemerintah. Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan, bukan malah memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi," ujar Ima dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/2).

Kronologi di Balik Tuntutan Sanksi

Desakan tersebut mencuat setelah beredar laporan bahwa seorang warga berinisial N, pengelola rumah belajar di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, menjadi korban pungli pada pekan ketiga Januari lalu. Kronologi yang dihimpun menyebutkan dua orang yang mengaku sebagai petugas Satpol PP mendatangi lokasi rumah belajar itu dan mengklaim bangunan tersebut tidak memiliki izin operasional. Mereka meminta sejumlah uang sebagai syarat agar kegiatan belajar-mengajar yang diikuti puluhan anak dari keluarga kurang mampu itu tidak ditutup paksa.

"Pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 1,2 juta. Setelah negosiasi, akhirnya korban menyerahkan Rp 800 ribu secara tunai agar tidak diganggu lagi," kata seorang aktivis pendidikan yang enggan disebut namanya. Praktik semacam ini dinilai sangat ironis karena menimpa warga yang sedang berusaha menyediakan akses pendidikan gratis bagi anak-anak di sekitarnya.

Penyalahgunaan Wewenang yang Mencoreng Aparatur

Ima Mahdiah menekankan bahwa insiden tersebut merupakan pukulan telak bagi citra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah gencar mendorong program pendidikan inklusif. "Rumah belajar adalah simpul peradaban di tingkat akar rumput. Mencederai tempat seperti ini sama saja melukai masa depan anak-anak Jakarta," tegasnya. Ia meminta Kepala Satpol PP DKI untuk segera melakukan investigasi internal dan memecat oknum yang terbukti bersalah, tanpa menunggu proses hukum selesai.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengusut dugaan tindak pidana pemerasan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Saya sudah berkoordinasi dengan Komisi A DPRD DKI yang membidangi pemerintahan. Kami akan memanggil jajaran Satpol PP dalam rapat kerja pekan depan untuk meminta klarifikasi. Tidak boleh ada pembiaran," imbuhnya.

Tanggapan Publik dan Langkah Pemantauan

Reaksi masyarakat, khususnya para penggiat pendidikan alternatif, bermunculan. Mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta membuka posko pengaduan khusus untuk melindungi rumah belajar dari oknum-oknum yang memanfaatkan celah regulasi. Seorang pengelola rumah belajar lain di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, mengaku pernah mengalami intimidasi serupa beberapa bulan lalu tetapi memilih diam karena khawatir akan ada pembalasan.

DPRD DKI, melalui Wakil Ketua Ima Mahdiah, berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa DPRD tidak akan segan menggunakan hak interpelasi jika jajaran eksekutif dinilai lamban merespons. "Kami beri waktu satu minggu agar oknum pelaku diidentifikasi dan diproses. Semua ini demi mengembalikan kepercayaan publik," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta maupun Polda Metro Jaya terkait kronologi dan penanganan awal kasus yang sedang menuai perhatian luas tersebut.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User