Video Viral Penggesekan Nomor Rangka Mobil di GBK Diselidiki Polisi
Jakarta — Sebuah video yang beredar luas di media sosial diduga memperlihatkan seseorang menggesek nomor rangka sebuah mobil di kawasan parkir Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Rekama...
Jakarta — Sebuah video yang beredar luas di media sosial diduga memperlihatkan seseorang menggesek nomor rangka sebuah mobil di kawasan parkir Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Rekaman tersebut menyita perhatian publik lantaran penggesekan nomor rangka lazim dikaitkan dengan upaya menghilangkan identitas kendaraan bermotor. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan dugaan tersebut masih dalam penelusuran dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari penyidik.
Dalam video berdurasi singkat yang tersebar melalui platform media sosial, tampak seorang pria berada di sisi sebuah mobil dengan posisi membungkuk sambil menggosok bagian logam pada bodi kendaraan yang diduga merupakan lokasi pencetakan nomor rangka. Perekaman diduga dilakukan di area parkir kendaraan roda empat di kawasan GBK. Namun, waktu perekaman, identitas pelaku, serta jenis dan status kendaraan tersebut belum dapat dipastikan hingga saat ini.
Fungsi Nomor Rangka dan Alasan Penggesekan
Nomor rangka merupakan identitas tetap kendaraan bermotor yang dicetak permanen pada bagian rangka atau bodi kendaraan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib terdaftar, dan nomor rangka tercatat dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Setiap perubahan terhadap nomor rangka dapat berimplikasi pada keabsahan dokumen kendaraan.
Penggesekan nomor rangka kerap dilakukan untuk menyamarkan kendaraan yang berasal dari tindak pidana atau kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi. Tindakan semacam itu, apabila terbukti, berpotensi diproses secara pidana karena menghilangkan atau memalsukan identitas kendaraan. Penegasan identitas nomor rangka biasanya dilakukan melalui pemeriksaan fisik kendaraan, antara lain saat proses balik nama atau pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor di Samsat. Apabila nomor rangka ditemukan dalam kondisi rusak, terhapus, atau tidak sesuai dengan dokumen, kendaraan tidak dapat diproses lebih lanjut hingga statusnya dijelaskan oleh pemilik dan pihak berwenang.
Respons Kepolisian
Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti beredarnya video tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan lokasi, waktu, serta kebenaran isi rekaman.
"Kami telah menerima informasi terkait video yang beredar tersebut. Saat ini penyidik sedang melakukan pengecekan untuk memastikan lokasi kejadian dan memverifikasi isi rekaman, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis.
Polisi juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pengelola kawasan GBK dalam rangka pengumpulan alat bukti. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Respons Pengelola GBK
Pengelola kawasan GBK menyatakan siap membantu proses penyidikan. Kepala Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno menyatakan bahwa pihaknya telah menerima koordinasi dari kepolisian dan akan menyerahkan seluruh data yang diperlukan, termasuk rekaman kamera pengawas area parkir.
"Kami menerima koordinasi dari kepolisian dan siap menindaklanjuti. Area parkir di kawasan GBK dikelola bersama mitra kerja sama, dan kami akan menyerahkan rekaman kamera pengawas serta data lain yang dibutuhkan penyidik," demikian pernyataan pengelola GBK.
Dalam rapat koordinasi yang digelar antara pengelola kawasan dan pihak kepolisian, disepakati bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap rekaman kamera pengawas di titik-titik parkir kendaraan roda empat. Pengelola juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melaporkannya kepada aparat berwenang.
Ancaman Hukum dan Imbauan Publik
Pengamat keamanan kendaraan bermotor menilai penggesekan nomor rangka merupakan modus yang kerap digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan, baik yang berasal dari tindak kejahatan maupun yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Tindakan tersebut, menurut pengamat, berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana terkait pemalsuan surat dan identitas kendaraan.
"Penggesekan nomor rangka adalah indikasi kuat adanya upaya menghilangkan identitas kendaraan. Praktik semacam ini biasanya dilakukan agar kendaraan sulit dilacak oleh aparat penegak hukum," ujar seorang pengamat keamanan kendaraan.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran informasi. Masyarakat yang merasa kendaraannya terkait dengan peristiwa dalam video diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap video tersebut. Polisi menyatakan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah pemeriksaan selesai.
Comments (0)