Penataan Guru PPPK Jadi Bukti Prabowo Dengar Aspirasi Guru
JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Bahtra Banong menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan pemerintah dalam penataan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai ke...
JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Bahtra Banong menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan pemerintah dalam penataan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Presiden Prabowo Subianto mendengarkan aspirasi para guru yang selama ini disuarakan dari berbagai daerah. Pernyataan itu disampaikan Bahtra dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Bahtra menegaskan bahwa penataan guru PPPK bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola tenaga pendidik nasional. Menurutnya, keberpihakan pemerintah kepada guru tercermin dari perhatian terhadap kepastian status kepegawaian, kesejahteraan, serta jenjang karier para pendidik. Sebagai bagian dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI, Bahtra menyebut kebijakan ini sejalan dengan semangat gotong royong dalam memajukan pendidikan nasional.
"Kebijakan penataan guru PPPK ini adalah bukti bahwa Presiden Prabowo mendengar aspirasi guru. Pemerintah tidak hanya menjanjikan, tetapi mengambil keputusan nyata untuk menata masa depan tenaga pendidik," ujar Bahtra Banong.
Penataan PPPK sebagai Komitmen Pemerintah
Dalam keterangannya, Bahtra menjelaskan bahwa kebijakan penataan guru PPPK mencakup berbagai aspek, mulai dari pengangkatan, penempatan, hingga pemerataan distribusi guru antardaerah. Ia menilai langkah ini penting untuk menjawab persoalan klasik dunia pendidikan, seperti kekurangan guru di daerah terpencil dan penumpukan tenaga pendidik di wilayah perkotaan.
Politikus NasDem itu menambahkan, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi guru yang selama ini berstatus honorer. Dengan adanya penataan yang jelas, para guru dapat lebih fokus menjalankan tugas pengajaran tanpa dibayangi ketidakpastian status kepegawaian. Menurut Bahtra, kepastian tersebut merupakan fondasi penting bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
"Penataan ini memberikan kepastian bagi guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Mereka akhirnya mendapatkan kejelasan status dan perlindungan sebagai bagian dari aparatur negara," kata Bahtra.
Bukti Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Guru
Bahtra menilai hadirnya kebijakan penataan guru PPPK menunjukkan bahwa pemerintah responsif terhadap masukan yang berkembang di masyarakat. Aspirasi guru, menurutnya, telah menjadi perhatian serius dalam setiap Rapat Koordinasi dan pembahasan kebijakan pendidikan di tingkat nasional. Ia berharap penataan tersebut berjalan transparan dan menyentuh kebutuhan guru di seluruh Indonesia, baik di wilayah perkotaan maupun daerah terpencil.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut. Menurut Bahtra, keberhasilan penataan guru PPPK sangat bergantung pada komitmen daerah dalam mengalokasikan anggaran dan menyiapkan kebutuhan formasi. Dinas Pendidikan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota diminta bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten.
Bahtra menambahkan, dukungan politik terhadap penataan guru PPPK juga datang dari berbagai fraksi di DPR RI. Ia menilai kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas yang mendapat perhatian luas karena menyangkut hajat hidup ratusan ribu tenaga pendidik serta masa depan generasi bangsa.
Harapan terhadap Implementasi di Daerah
Lebih lanjut, Bahtra meminta pemerintah daerah tidak menunda pelaksanaan penataan guru PPPK. Menurutnya, percepatan implementasi diperlukan agar manfaat kebijakan dapat segera dirasakan oleh para guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan. Keterlambatan di tingkat daerah, kata dia, hanya akan memperpanjang ketidakpastian yang dihadapi tenaga pendidik.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah dapat memastikan bahwa penataan guru PPPK berjalan sesuai tujuan, transparan, dan akuntabel. Proses pengawasan, lanjutnya, harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk organisasi profesi guru.
"Kami di parlemen akan terus mengawal kebijakan ini. Fraksi kami siap bersinergi dengan pemerintah agar penataan guru PPPK benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru di seluruh Indonesia," tegasnya.
Bahtra menutup keterangannya dengan harapan agar kebijakan penataan guru PPPK menjadi awal perbaikan menyeluruh pada sektor pendidikan nasional. Menurutnya, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia, sehingga kesejahteraan dan kepastian karier mereka harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Comments (0)