Polisi Gagalkan Peredaran 964 Liquid Vape Zombie di Jakarta

JAKARTA — Polisi menggagalkan peredaran narkotika berupa 964 cartridge liquid vape “zombie” yang diduga mengandung zat etomidate, yang nyaris beredar di wilayah DKI Jakarta. Pengungkapan tersebu...

Polisi Gagalkan Peredaran 964 Liquid Vape Zombie di Jakarta

JAKARTA — Polisi menggagalkan peredaran narkotika berupa 964 cartridge liquid vape “zombie” yang diduga mengandung zat etomidate, yang nyaris beredar di wilayah DKI Jakarta. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus di sejumlah lokasi pada pekan ini.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan penyidik, seluruh barang bukti berupa cartridge liquid vape tersebut diamankan sebelum sempat didistribusikan ke konsumen. Langkah pengamanan itu merupakan tindak lanjut atas pengawasan peredaran barang haram yang selama ini menyasar kalangan remaja dan masyarakat umum.

Pengungkapan di Jakarta

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menegaskan bahwa 964 cartridge liquid vape “zombie” diduga mengandung zat etomidate, yaitu senyawa anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai narkotika sintetis baru. Para pelaku, menurut keterangan penyidik, memanfaatkan maraknya tren vape untuk menyelundupkan zat berbahaya tersebut ke dalam kemasan yang tampak seperti produk liquid biasa.

“Modus yang digunakan adalah mengemas etomidate ke dalam cartridge liquid vape agar tidak mencurigakan. Barang ini nyaris beredar di Jakarta sebelum berhasil kami gagalkan,” demikian pernyataan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok serta jalur distribusi yang menghubungkan para pelaku di dalam maupun luar Jakarta. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kandungan zat di dalamnya.

Bahaya Zat Etomidate

Etomidate merupakan senyawa yang lazim digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius untuk prosedur tertentu. Namun, penyalahgunaannya di luar ketentuan medis menimbulkan risiko kesehatan yang serius, mulai dari gangguan kesadaran, kerusakan fungsi organ, hingga kematian. Kepolisian menegaskan bahwa peredaran zat tersebut tanpa izin dan di luar pengawasan tenaga medis melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang narkotika dan psikotropika.

Konsumsi liquid vape “zombie” yang mengandung etomidate dapat menyebabkan efek halusinasi, penurunan kesadaran mendadak, dan perilaku tidak terkendali. Dalam sejumlah kasus, korban dilaporkan mengalami kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, peredaran barang tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan mendapat penindakan tegas.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Berdasarkan UU tersebut, pelaku peredaran gelap narkotika dapat diancam pidana penjara dalam jangka waktu lama, bahkan pidana seumur hidup. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Kami pastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun,” tegas penyidik.

Koordinasi dan Pencegahan

Menindaklanjuti pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan peredaran liquid vape ilegal. Rapat Koordinasi itu juga melibatkan instansi terkait guna memastikan distribusi produk vape diawasi sesuai ketentuan serta menutup celah penyalahgunaan zat berbahaya.

Di sisi lain, persoalan peredaran etomidate turut menjadi perhatian DPR RI. Sejumlah fraksi mendorong agar regulasi pengawasan zat tersebut diperketat dan dibahas dalam rapat pleno komisi terkait. Fraksi-fraksi di DPR menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan kepolisian serta meminta pengawasan di tingkat hulu, termasuk pengendalian impor bahan baku, diperkuat.

Keputusan untuk memperketat regulasi diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan etomidate di masa mendatang. Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika,” ujar penyidik.

Fenomena peredaran liquid vape “zombie” sejatinya bukan kali pertama terungkap di Indonesia. Berbagai daerah sebelumnya juga pernah menggagalkan peredaran barang serupa, sehingga penindakan di Jakarta dinilai sebagai penguatan komitmen pemberantasan narkotika secara nasional. Polisi mengingatkan orang tua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak yang menggunakan vape.

Pengungkapan 964 cartridge liquid vape “zombie” ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di ibu kota. Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran barang haram di sekitarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User